• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sumbar Arkadius Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Sungayang Tanah Datar

Minggu, 10/12/23 | 20:12 WIB
in Berita
0
Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano sedang memberikan sambutan. (Foto : Feri Maulana)

TANAH DATAR, Aman Makmur — Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Komoditi Perkebunan Unggulan Daerah, di Andaleh Baruah, Kecamatan Sungayang, Sabtu (9/12/2023),

Anggota Komisi II DPRD Sumbar itu mengatakan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini perlu diketahui masyarakat luas, terutama pelaku pada bidangnya masing-masing.

“Komoditi unggulan, terutama sekali bidang perkebunan terkait tata kelola, pengendalian dan pengawasan komoditas unggulan tersebut, ada komoditi perkebunan yang menjadi kekuatan perekonomian, seperti; kakao, karet, kelapa sawit dan gambir. Komoditi ini merupakan potensi tertinggi pendapatan di daerah kita di Sumatera Barat yang perlu dikelola dengan baik,” kata alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Dikatakan politisi senior Partai Demokrat Sumbar ini, tujuan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 adalah mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam pengelolaan tatanan hasil produksi.
Terutama sekali terkait ketersediaan produksi dan kualitas hasil yang diharapkan bisa kompetitif.

“Dan lebih penting lagi penertiban administrasi usaha dan pedagang informal, meningkatkan nilai jual dan nilai tawar terhadap produksi perkebunan itu”, kata Arkadius.

Agenda prorakyat itu juga dihadiri Camat Sungayang, wali nagari, kelompok tani, tokoh masyarakat serta tamu lainnya.

(FM)

Views: 432
ShareSendShare
Previous Post

Benny Utama Terus Mengabdi untuk Negeri

Next Post

Difasilitasi Arkadius, Tokoh Masyarakat se-Tanah Datar Dapatkan Pendidikan Politik

Next Post
Difasilitasi Arkadius, Tokoh Masyarakat se-Tanah Datar Dapatkan Pendidikan Politik

Difasilitasi Arkadius, Tokoh Masyarakat se-Tanah Datar Dapatkan Pendidikan Politik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,413)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,607)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,901)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,233)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,254)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,694)

Berita Lainnya

PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

Kamis, 19/1/23 | 14:57 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak...

Gubernur Mahyeldi Respons Aduan Warga Komplek PSG dan Keltan, Perintahkan Kadis PSDABK Turun ke Lokasi Banjir

Gubernur Mahyeldi Respons Aduan Warga Komplek PSG dan Keltan, Perintahkan Kadis PSDABK Turun ke Lokasi Banjir

Senin, 13/3/23 | 13:53 WIB
16

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima aduan warga Komplek PSG dan Keltan. (Foto : esg) PADANG, AmanMakmur ---Gubernur Sumbar Mahyeldi memerintahkan Kepala...

Menswastakan Birokrasi

Menswastakan Birokrasi

Jumat, 21/1/22 | 06:42 WIB
34

Tommy TRD, ASN. (Foto : Dok) JIKA ada suatu hal yang paling lambat dalam mengadopsi kemajuan dan perkembangan zaman, bisa...

Ketua DPD RI: PT Newera Rubberindo Gresik Harus Tuntaskan Kesepakatan dengan Pekerja

Ketua DPD RI: PT Newera Rubberindo Gresik Harus Tuntaskan Kesepakatan dengan Pekerja

Kamis, 03/6/21 | 09:18 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.