
TANAH DATAR, Aman Makmur—Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat, Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano melaksanakan agenda Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat se-Tanah Datar, Minggu (10/12/2023) di Batusangkar.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin membuka secara resmi acara yang diikuti 150 peserta se-Tanah Datar yang diselenggarakan melalui sumber dana pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano.
Turut menjadi narasumber, Komisioner KPU Hamdan dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, yang memaparkan tentang penyelenggaraan pemilu, peran serta masyarakat, pemerintah dan lembaga dalam Pemilu, metode kampanye serta hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan dalam proses Pemilu.
“Meskipun sudah familiar dengan kata-kata politik, namun masih banyak di antara masyarakat kita yang alergi dengan politik. Menurut filsafat Yunani kuno, politik adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia untuk tujuan baik. Sedangkan pendidikan bisa didefinisikan sebagai upaya mendapatkan ilmu,” ujar Kaban Kesbangpol Jefrinal.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pendidikan politik kali ini para narasumber akan memaparkan apa itu politik, dan kalangan-kalangan yang ikut berperan serta dalam politik.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Arkadius Dt Intan Bano, selaku narasumber juga menyampaikan beberapa definisi tentang politik, teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang dilakukan warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.
“Dari kumpulan para ahli, politik itu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun non konstitusional. Dari pandangan umum, tergantung persepsi dan cara pandang, strategi untuk mewujudkan kebaikan bersama, upaya meraih kekuasaan, manipulasi kepentingan. Dasar hukum dari politik adalah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 (pasal 6A ayat 1dan 2, pasal 7, dan pasal 28), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan KPU,” ujar Arkadius.
Lebih lanjut anggota Komisi II DPRD Sumbar yang sudah tiga periode itu, menjelaskan bahwa tujuan pendidikan politik bagi tokoh masyarakat ini adalah menyiapkan kader petarung untuk memenangkan Pemilu.
“Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk membentuk insan sadar politik dan bertanggung jawab secara etis dan bermoral untuk memenangkan Pemilu, membentuk manusia partisipan yang bertanggung jawab serta mampu memilih calon pimpinan dan wakil rakyat yang berkualitas,” ujar Arkadius.
(FM)