• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

Kamis, 22/4/21 | 10:14 WIB
in Berita
0

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ––Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke polisi beberapa waktu lalu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak pengancam warga Klapanunggal yang kebanyakan ibu-ibu itu.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan warga Klapanunggal atas pemotongan BST sudah benar.

LihatJuga

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Hadir di Acara HUT Perak Perkumpulan Wanita Minang Indo Jalito

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Hadir di Acara HUT Perak Perkumpulan Wanita Minang Indo Jalito

Minggu, 19/4/26 | 22:10 WIB
9
Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Minggu, 19/4/26 | 22:03 WIB
4
Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Minggu, 19/4/26 | 20:50 WIB
54

“Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apapun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook,” ungkap LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4).

Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin (19/4) lalu. Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50%. Warga yang seharusnya mendapat Rp600 ribu, hanya menerima setengahnya, atau Rp300 ribu.

Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.

“Polisi harus menyelidiki pemilik akun yang mengancam warga dan segera menangkapnya. Ingat, komentar yang bernada ancaman di media sosial bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 29 UU ITE,” ucap mantan Ketum PSSI tersebut.

LaNyalla juga meminta polisi memastikan keselamatan para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST. Ia menyebut, perlu dilakukan patroli khusus di lingkungan Klapanunggal.

“Karena sudah ada ancaman, polisi perlu melakukan langkah antisipasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST,” kata LaNyalla.

Senator Jawa Timur ini pun mengapresiasi keberanian warga Klapanunggal yang melaporkan pemotongan dana BST dan ancaman yang mereka terima. LaNyalla menilai, sudah ada kedewasaan hukum di tengah-tengah warga.

“Ini artinya informasi dari pemerintah sampai di tengah-tengah masyarakat. Warga sudah melek informasi dan merasa nyaman dengan pihak kepolisian. Mereka tak segan datang untuk meminta perlindungan ke polisi, kita harus apresiasi langkah para ibu-ibu ini,” ujarnya.

Meski begitu, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur mengakui masih banyak warga yang enggan melaporkan pemotongan BST karena menilai laporan mereka tidak akan ada penyelesaian.

Oleh karenanya, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk menggiatkan sosialisasi kepada warga agar tidak takut melaporkan jika menjadi korban pungutan liar (pungli) atau pemotongan BST.

“Di sini peran polisi sangat penting. Polisi harus menindaklanjuti setiap laporan agar warga merasa dilindungi dan diberikan rasa adil. Ini menyangkut kepercayaan publik kepada Polri,” ujar LaNyalla.

Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini lantas mengajak kepada seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan kasus pungli atau pemotongan BST. LaNyalla juga mengingatkan kepada pihak yang memanfaatkan BST sebagai lahan mencari uang untuk tidak meneruskan niatnya.

“Laporkan bila menjadi korban atau menemukan kasus pemotongan BST, pungli, dan perbuatan yang merugikan lainnya. Memanfaatkan BST untuk mencari keuntungan sudah dipastikan bukan uang halal, jangan dilakukan!” tegasnya.

LaNyalla mengingatkan, pelaku pemotongan uang bantuan sosial bisa terjerat dalam kasus korupsi. Ancamannya pidana seumur hidup atau dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Selain itu juga ada denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(Rel/dpd)

Keterangan Foto:

Ketua DPD RI, ikut mengaduk proses pembuatan Bubur Suro di lahan samping Masjid Sunan Bonang, Tuban, Jawa Timur, belum lama ini.

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Pembangunan Desa Berbasis Data, Ketua DPD RI Harap Pemerintah Lakukan Bimtek

Next Post

Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Next Post
Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,150)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,351)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,978)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,612)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,032)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,395)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Jemput Piala AMP ke KI Sumbar, Bupati Eka Putra: Tantangan Saya Semakin Besar

Jemput Piala AMP ke KI Sumbar, Bupati Eka Putra: Tantangan Saya Semakin Besar

Kamis, 04/1/24 | 13:23 WIB
2

Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima penghargaan dari KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur --- Bupati Tanah Datar Eka...

Timsel KPID Sumbar Harus Bekerja Secara Profesional

Timsel KPID Sumbar Harus Bekerja Secara Profesional

Rabu, 20/10/21 | 10:08 WIB
2

HM Nurnas, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com---Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, pihaknya...

Senator Prof Abdullah Puteh: Pemerintah Jangan Menambah Beban Nelayan!

Senator Prof Abdullah Puteh: Pemerintah Jangan Menambah Beban Nelayan!

Kamis, 24/8/23 | 23:09 WIB
4

Prof Abdullah Puteh bersama nelayan Aceh. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Wakil Ketua Komite II DPD RI Prof Abdullah...

Hari Ini, Kapas Kupas Biografi “Pengabdian Tak Bertepi Seorang Leonardy Harmainy”

Hari Ini, Kapas Kupas Biografi “Pengabdian Tak Bertepi Seorang Leonardy Harmainy”

Rabu, 10/7/24 | 01:10 WIB
43

Informasi mengenai acara Kupas Biografi Leonardy Harmainy. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Kapas (Komunitas Pemerhati Sumbar), hari ini Rabu 10...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.