PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com—Petani di Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman merasakan sekali getirnya kehidupan setelah dua irigasi di daerah mereka rusak. Terlebih setelah pertengahan 2019.
“Nagari kami 90 persen penduduknya bertani. Akan terasa sekali jika irigasi ini yang rusak. Kini 300 hektar lebih sawah tak tergarap,” ungkap Walinagari Lurah Ampalu, Ais Surya.
Kepada Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH, walinagari mengungkapkan sawah yang tak digarap itu hanya sebagiannya yang dikonversi menjadi ladang jagung. Tentu banyak warganya yang kehilangan mata pencaharian.
Ais Surya menjelaskan, pertama irigasi Korong Sikilir yang bendungannya rusak. Irigasi itu mengairi 25 hektar sawah.
Lalu pada pertengahan tahun 2019, giliran irigasi Sawah Aru yang rusak. Irigasi ini mengairi sawah seluas 300 hektar. Bahkan sawah di Kota Pariaman pun terdampak.
Irigasi Sawah Aru itu, katanya yang rusak adalah saluran sepanjang 60 meter. Jembatan airnya juga rusak.
“Saluran irigasi ini memiliki jembatan air karena melintasi sungai. Hingga kini belum diperbaiki. Akibatnya dirasakan masyarakat kami,” ujar Ais Surya.
Menurut Ais Surya, berdasar informasi yang didapatnya, irigasi Sawah Aru merupakan kewenangan Dinas PSDA Sumbar. Dia telah membuat proposal ke Dinas PSDA Sumbar, namun hingga kini belum ada realisasi. Alasannya, terkendala Covid-19, banyak anggaran yang di-refocussing.
“Besar harapan kami, kedatangan bapak ke nagari kami membawa berkah. Ada jalan yang tampak oleh bapak agar irigasi yang rusak itu segera dapat diperbaiki. ini harapan umum dari masyarakat kami,” ujarnya.
Juga dikatakannya, bencana banjir juga menghantui nagarinya. Terutama Korong Guguak, sepanjang 7 kilometer perlu dinormalisasi agar banjir tidak terjadi lagi.
Menanggapi hal ini, Senator Leonardy menegaskan untuk soal irigasi dan bendungan memang sebaiknya ke PSDA Sumbar jika sawah yang dialirinya sangat luas.
Leonardy akan coba memfasilitasi ke PSDA. Diajak orang PSDA ke VII Koto Sungai Sariak untuk melihat bendungan Sawah Aru dan Batang Paraman. Sekalian meliihat Batang Mangoi.
Dengan melihat kondisi lapangan, orang PSDA bisa membuat perencanaan beserta anggarannya (detailed engineering design/DED). Jika sudah DED ini, akan lebih mudah merealisasikan usulan normalisasi di Batang Paraman Gadang dan Batang Mangoi.
“Jika belum ada DED, berapapun banyak usulan, akan sulit direalisasikan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Nagari Lurah Ampalu, Leonardy menyarankan agar nagari mulai memikirkan pembibitan tanaman yang bernilai ekonomis tinggi. Dengan luas nagari 19 kilometer persegi lebih, banyak tanah yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Leonardy menyarankan untuk menghitung luas lahan dan kebutuhan bibit. Pembibitan saja sudah membuka lapangan kerja. Apalagi setelah bibit siap ditanam.
“Ketika panen, nagari lewat BUMNag membeli hasil tanaman masyarakat, untuk menjaga harga tidak anjlok seperti jika dibiarkan pedagang yang mengambilnya. Artinya nagari sudah membantu perekonomian warganya,” ujar Senator asal Sumbar itu.
Perlu Dimekarkan
Waliangari Ais Surya memaparkan, nagarinya merupakan yang paling banyak korongnya. Ada 15 korong di Lurah Ampalu.
Luas nagari ada seperempat luas Kota Pariaman. “Nagari kami luasnya 19 kilometer persegi, sementara Kota Pariaman luasnya 79 kilometer persegi. Perlu dimekarkan,” ungkapnya.
Pemekaran menjadi harapan selanjutnya dari masyarakat Lurah Ampalu. Sebab masyarakat Korong Guguk harus menempuh jarak 7 kilometer untuk berurusan ke kantor walinagari.
“Persyaratan sudah kami lengkapi dan telah diserahkan ke DPMD Padang Pariaman. Namun belum ada kepastian apakah Lurah Ampalu bisa dimekarkan atau tidak,” urainya.
Menurut Leonardy, Lurah Ampalu memang sudah seharusnya dimekarkan. Tujuannya mempercepat pembangunan dan mendekatkan layanan.
Jika perlu dimekarkan lebih dari dua. Namun terhalang oleh jumlah KK. “Kita akan dorong agar pemekaran bisa terlaksana. Kita berdoa pemekaran segera terealisasi,” harap Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.
(Rel/Zul)