• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin Dorong Kejaksaan Banding Vonis Nihil Terpidana Asabri

Kamis, 20/1/22 | 15:22 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap terpidana kasus korupsi Asuransi PT Asabri Heru Hidayat yang memvonis nihil, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pihak Kejaksaan Agung untuk mendukung upaya banding ke pengadilan tinggi dan seterusnya.

“Keadilan bukan hanya perlu dinyatakan, tetapi juga dijalankan dan tampak diperjuangkan. Atas nama keadilan kami nyatakan mendukung setiap langkah hukum Kejaksaan Agung dalam mencari kebenaran hukum demi menegakan keadilan terhadap kejahatan keuangan luar biasa yang merugikan banyak pihak ini”, tegas Sultan melalui keterangan persnya, Kamis (20/1).

Menurutnya, keputusan pengadilan terhadap terdakwa Heru, harus diakui sangat melukai rasa keadilan publik. Meskipun pengadilan memiliki pertimbangan hukum dan fakta persidangan yang dapat diterima oleh logika hukum. Tapi keadilan hanya bisa dijelaskan dengan nurani hukum.

LihatJuga

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Rabu, 27/5/26 | 21:27 WIB
4
Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Rabu, 27/5/26 | 21:15 WIB
6
Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Rabu, 27/5/26 | 20:56 WIB
4

“Adalah penting bagi pihak kejaksaan untuk menjawab kekecewaan publik dengan menindaklanjuti keputusan pengadilan dengan upaya banding ke tingkat lanjut. Sudah terlalu banyak upaya hukum kejaksaan yang akan menjadi sia-sia jika vonis pengadilan yang menihilkan hukuman bagi terdakwa ini diterima begitu saja”, ungkap Sultan.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa keberanian moral Kejaksaan Agung yang mengusut pelaku kejahatan keuangan luar biasa dengan jumlah puluhan triliun ini harus dijawab dengan vonis pengadilan yang sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sepeti diketahui, bahwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbl (TRAM), Heru Hidayat yang juga terdakwa kasus korupsi PT Asabri (Persero) divonis pidana nihil dan hanya diminta membayar uang pengganti senilai Rp12,64 triliun.

Keputusan ini cukup mengejutkan, lantaran sebelumnya JPU menuntut hukuman pidana mati terhadap Heru di kasus Asabri.

Alasannya, karena Heru sudah dijatuhi vonis seumur hidup dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah berkekuatan hukum tetap.

(Rel/dpd)

Post Views: 261
ShareSendShare
Previous Post

PII Bangun Kolaborasi dengan Unand Dorong Percepatan Pembangunan Sumbar

Next Post

PPUU DPD RI Bahas Kelanjutan RUU BUMDes dengan Baleg DPR RI dan Menteri Desa

Next Post
PPUU DPD RI Bahas Kelanjutan RUU BUMDes dengan Baleg DPR RI dan Menteri Desa

PPUU DPD RI Bahas Kelanjutan RUU BUMDes dengan Baleg DPR RI dan Menteri Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,027)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru Sejalan dengan Penegakan Keadilan

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru Sejalan dengan Penegakan Keadilan

Rabu, 06/11/24 | 18:27 WIB
4

Ketua Komite III DPD RI Dr Filep Wamafma. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur --- Ketua Komite III DPD RI...

Puluhan Pemuda Garut Terpapar Radikalisme, Ketua DPD RI: Lakukan Pendekatan Humanis

Puluhan Pemuda Garut Terpapar Radikalisme, Ketua DPD RI: Lakukan Pendekatan Humanis

Senin, 11/10/21 | 09:13 WIB
13

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com ---Puluhan pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat,...

Dengan Vaksin, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Dengan Vaksin, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Kamis, 14/1/21 | 10:28 WIB
5

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Momen divaksinnya Presiden Joko Widodo diharapkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi awal untuk mengakhiri...

Ketua DPD RI Minta Pemda Tidak Abaikan Insentif Nakes

Ketua DPD RI Minta Pemda Tidak Abaikan Insentif Nakes

Rabu, 28/4/21 | 06:09 WIB
6

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes), turut disorot Ketua DPD RI, AA...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.