• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Sebut Usulan Pemilu Sistem Hibrid Patut Dipertimbangkan Pemerintah dan DPR

Selasa, 11/4/23 | 17:35 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai usulan pemilu sistem hibrid yang disampaikan oleh salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) patut dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-undang Pemilu.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya polemik terkait sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup yang sedang berlangsung di MK saat ini.

“Saya kira partai politik merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam memulihkan demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Sultan dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2023).

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Dalam menunjang  terwujudnya demokrasi substansial, kata Sultan, partai politik memiliki peran strategis dalam menyediakan kader-kader terbaiknya untuk direkomendasikan kepada rakyat dalam Pemilu. Partai politik harus memiliki proses seleksi dan nominasi yang ketat sesuai ideologi Pancasila dan platform politiknya masing-masing.

“Kita patut bersyukur dan mengapresiasi kinerja para Hakim MK yang terus berijtihad menemukan sistem pemilu yang ideal bagi demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Sebagai warga bangsa yang kompeten di bidang hukum ketatanegaraan, para hakim MK tentu berhak mengajukan rekomendasi kepada para pembuat UU pemilu, di samping menjalankan tugasnya sebagai penguji atas UU pemilu yang kita gunakan saat ini”, ujar mantan aktivis KNPI itu.

Menurutnya, baik sistem pemilu proporsional terbuka maupun proporsional tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan di dalamnya. Para pembuat UU patut mempertimbangkan rekomendasi MK untuk merujuk pada Pancasila sebagai sistem nilai Bangsa Indonesia.

“Jalan menuju demokrasi yang menyejahterakan harus dimulai melalui upaya peningkatan kualitas lembaga politik dalam sistem perwakilan. Oleh karenanya individu politik yang adalah kader partai politik yang ditempatkan dalam lembaga perwakilan harus dipastikan memiliki kapasitas dan kapabilitas politik kebangsaan yang mumpuni”, tegas Sultan.

Sehingga, lanjutnya, entitas politik yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas demokrasi dengan sistem perwakilan ini adalah partai politik itu sendiri. Dan hampir bisa dipastikan bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menilai dan menentukan kualitas calon wakilnya yang akan ditempatkan di lembaga perwakilan.

“Demikian juga dengan sistem seleksi calon anggota DPD yang juga merupakan bagian dari MPR. Kami ingin lembaga ini mampu meng-upgrade kapasitas internalnya, agar nantinya bisa lebih siap ketika diberikan kewenangan yang signifikan oleh konstitusi”, sambungnya.

Diketahui, Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap ada titik temu polemik pemilu proporsional terbuka vs proporsional tertutup di Pemilu 2024. Sebab, ada tujuan yang lebih besar yang harus dibangun Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila. Arief Hidayat melontarkan ide pemilu sistem hibrid.

“Kalau melihat permohonan ini, saya melihat ada dua dilema yang harus diselesaikan. Dilema pertama adalah dalam persoalan terbuka-tertutup ini ada keterbelahan yang sungguh sangat terbelah dari para pemerhati, Pemohon atau Pihak Terkait. Kemudian dilema yang kedua, masalah waktu. Waktunya sudah berjalan, sudah mendekati injury time pelaksanaan Pemilu 2024. Jadi, dua dilema ini harus bersama-sama kita selesaikan, terutama diselesaikan oleh hakim melalui putusannya,” kata Arief Hidayat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip dari risalah MK, Minggu (9/4/2023).

(Rel/dpd)

Post Views: 390
ShareSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Kunker Pengawasan UMKM di Provinsi Banten

Next Post

Korpri Setjen DPD RI Beri Bingkisan Pegawai dan Santuni Anak Yatim

Next Post
Korpri Setjen DPD RI Beri Bingkisan Pegawai dan Santuni Anak Yatim

Korpri Setjen DPD RI Beri Bingkisan Pegawai dan Santuni Anak Yatim

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,371)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,568)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,203)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,852)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,821)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,185)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,220)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,676)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,643)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,663)

Berita Lainnya

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Minggu, 27/8/23 | 11:09 WIB
11

LaNyalla memberikan sambutan dalam Seminar Wawasan Kebangsaan pada rangkaian Festival Indonesia Raya yang digelar Pemerintah Kota Salatiga, secara virtual. (Foto...

Dokter Jimi: Perlu Dijemput RS Tarokcity dan RS Utara – Selatan

Dokter Jimi: Perlu Dijemput RS Tarokcity dan RS Utara – Selatan

Sabtu, 28/12/24 | 18:12 WIB
14

Mantan Kadinas Padang Pariaman dokter Aspinudin bersama Menteri Kesehatan. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) DENGAN luas wilayah...

Silaturahmi di Bangkalan, Ketua DPD RI Serap Aspirasi Para Kyai

Silaturahmi di Bangkalan, Ketua DPD RI Serap Aspirasi Para Kyai

Rabu, 20/4/22 | 10:58 WIB
19

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi masa reses di Jawa Timur dengan mengunjungi sejumlah kyai di Bangkalan, Madura....

Ketua DPD RI Dorong Pengolahan Udang Jadi Komoditi Prioritas

Ketua DPD RI Dorong Pengolahan Udang Jadi Komoditi Prioritas

Jumat, 15/1/21 | 17:01 WIB
1

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pemerintah mencanangkan untuk menjadi produsen udang terbesar di dunia. Langkah itu pun mendapat apresiasi Ketua DPD RI AA...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.