• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BAP DPD RI Jembatani Aspirasi FKTK NSI

Rabu, 21/6/23 | 19:00 WIB
in Berita
0
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima pengaduan dari Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK NSI). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima pengaduan dari Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK NSI).

FKTK NSI berharap pemerintah memperhatikan nasibnya pasca dihapusnya penugasan khusus Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat di berbagai provinsi.

“FKTK NSI merupakan orang handal dan berpengalaman dalam bidang tenaga kesehatan. Maka sudah seharusnya bisa dipertahankan orang-orang seperti ini,” ucap Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
29
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

Ajiep juga meminta Kementerian Kesehatan tidak membatasi usia pada program kesehatan. Menurutnya hal tersebut sangat merugikan para tenaga kesehatan yang berpengalaman dan sudah mengabdikan dirinya bertahun-tahun.

“Kemenkes seharusnya tidak membatasi usia pada program selanjutnya. Karena ini sangat merugikan tenaga kesehatan yang berpengalaman,” harapnya.

Ajiep menjelaskan bahwa salah satu wujud memajukan kesejahteraan umum sesuai UUD 1945 maka pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Untuk itu dibutuhkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif.

“Kesehatan merupakan hak asasi manusia, artinya setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kualitas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau juga merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Ajiep.

Sementara itu, Wakil Ketua BAP DPD RI Mirati Dewaningsih mengatakan, program khusus Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat telah dilakukan pembahasan di Komite III DPD RI. Lantaran pasca dihapusnya program khusus ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

“Dulu telah menjadi perdebatan di Komite III DPD RI pasca dihapusnya program ini. Namun tahun ini program tersebut dibuka kembali tapi dengan ketentuan berbeda. Secara pribadi, memang seharusnya forum ini bisa diprioritaskan dalam penugasan kembali pada program selanjutnya,” ujar Mirati.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy menilai bahwa forum ini terdiri dari orang-orang berprestasi di daerahnya. Namun ia menyayangkan kontrak kerjanya hanya dua tahun saja, nanti dilakukan evaluasi kembali.

“Mereka ini adalah orang berprestasi, maka sudah seharusnya mereka mendapat keleluasaan dalam pengangakatan PPPK,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal FKTK NSI Laode Rahmat Liwaul Hamdi menjelaskan pihaknya mengaku kebingungan pasca penugasan program Nusantara Sehat. Lantaran banyak dari anggotanya telah melebihi usia di atas 30 tahun sehingga sulit untuk mendaftar sebagai CPNS dan bekerja perusahaan swasta.

“Kami sangat bingung pasca program yang lalu. Karena program Nusantara Sehat yang dibuka lagi tahun ini memiliki batasan usia 30 tahun. Sedangkan kami banyak yang di atas 30 tahun, jadi kami tidak bisa mendaftar lagi, apalagi mendaftar CPNS. Bahkan di swasta kami dianggap tidak produksi. Untuk itu kami meminta pemerintah bisa mengakomodir nasib kami dan memberikan solusi,” beber Laode Rahmat.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Pemkab Sijunjung Gelar Seminar Nasional Bahas Pengembangan Geopark Ranah Minang Silokek

Next Post

81 Nakes Terima SK PPPK, Bupati Sijunjung: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh

Next Post
81 Nakes Terima SK PPPK, Bupati Sijunjung: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh

81 Nakes Terima SK PPPK, Bupati Sijunjung: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh

Berita Lainnya

Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya pada Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Sultan Minta Pemerintah Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya pada Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama

Selasa, 21/2/23 | 22:27 WIB
15

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak...

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

Kamis, 21/9/23 | 13:04 WIB
9

Fun Walk Kadin Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Kamar Dagang dan Industri Indonesia...

UU Desa Direvisi, Majelis Perdamaian Desa akan Dibentuk

UU Desa Direvisi, Majelis Perdamaian Desa akan Dibentuk

Kamis, 04/11/21 | 06:37 WIB
20

Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Komite I DPD RI sedang menggarap revisi UU...

Fahira Idris: PT Nol Persen Terwujud, Banyak Maslahat yang Didapat Rakyat

Fahira Idris: PT Nol Persen Terwujud, Banyak Maslahat yang Didapat Rakyat

Senin, 01/11/21 | 02:36 WIB
48

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Desakan dari berbagai pihak agar ambang batas pencalonan presiden atau...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.