
SIJUNJUNG, AmanMakmur.com —-Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan, AP, MSi memimpin pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) lomba Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan rumah isolasi di Balairung Lansek Manih kantor Bupati Setempat, Kamis (17/6).
Rakor ini diikuti oleh Pasi Ops Kapten (Inf) Ferizon Hendri mewakili Dandim 0310/SS, Kabag Ops AKP Dwi Yulianto, S.IK, SH, MH mewakili Kapolres Sijunjung, Sekdinkes Hamdan, SSTP mewakili Kadinkes, Kabid Pemnag Defri Antoni mewakili Kadis DPMN, Kepala BPBD Hendri Chaniago, S.STP, M.Si, Kadiskominfo Rizal Efendi, SE, Kadis Pol PP Drs Efigon, para camat serta unsur terkait lainnya.
Rakor ini adalah dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 yang diperingati pada tanggal 1 Juli 2021.
Salahsatu agenda HUT Bhayangkara adalah pelaksanaan lomba PPKM mikro dan Rumah Isolasi yang bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Tim penilai nantinya akan bekerja sesuai SE Gubernur Sumbar 378/2021 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di nagari/desa/kelurahan di Sumatera Barat.
Sedangkan pengumuman hasil lomba PPKM Mikro dan Rumah Isolasi tingkat Kabupaten Sijunjung akan diumumkan pada saat HUT Bhayangkara ke-75 tanggal 1 Juli 2021 di Mapolres Sijunjung.
Mengenai jadwal penilaian yakni tanggal 23 s.d. 29 Juni 2021 yang digelar secara maraton dan penentuan hasil lomba akan dirapatkan oleh tim penilai pada tanggal 30 Juni 2021.
Hingga kini posko yg sudah terbentuk di wilayah Kabupaten Sijunjung sebanyak 70 Pos PPKM.
Adapun yang menjadi indikator Administrasi di antaranya; adanya surat keputusan pendirian posko, dan struktur organisasi.
Selain itu lingkup kerja dan pembagian kerja, mengadakan rapat secara berkala dan dilengkapi notulen rapat. Kemudian keterlibatan semua unsur, keterlibatan perantau, serta adanya peraturan nagari tentang posko Covid19.
(Noven/gun)