• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

KPU Padang Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi 

Sabtu, 29/4/23 | 13:03 WIB
in Berita
0
Suasana acara Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Padang pada Pemilu Tahun 2024, yang digelar KPU Kota Padang. (Foto : Ika)

PADANG, AmanMakmur —5 kecamatan di Padang terdampak penataan daerah pemilihan (dapil) yang sudah ditetapkan oleh KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di seluruh wilayah Indonesia pada awal Februari 2023 lalu.

Kecamatan yang terdampak itu, yakni; Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung, Kuranji dan Pauh.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Padang pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Pangeran Beach Padang, Jumat (28/4/2023).

LihatJuga

Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Minggu, 19/4/26 | 22:03 WIB
0
Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Minggu, 19/4/26 | 20:50 WIB
17
Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Sabtu, 18/4/26 | 19:53 WIB
1

“KPU RI telah memutuskan, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, pada Pemilu 2024 yang akan datang, Kota Padang memiliki 6 daerah pemilihan, dari sebelumnya pada Pemilu 2019, 5 dapil,” ujar Riki.

Akibatnya, menurut Riki ada 4 perubahan mendasar; pertama, terjadinya penambahan daerah pemilihan, dimana dulu ada 5, sekarang 6 dapil. Sementara jumlah total kursi DPRD Padang masih sama, yakni 45 kursi.

Jumlah 45 kursi tersebut, katanya, tidak berubah karena jumlah penduduk Kota Padang itu masih di kisaran 919.000 ribu jiwa, belum melewati 1 juta.

Kedua, terjadinya perubahan komposisi kecamatan dari beberapa dapil. Kemudian ketiga, terjadi perubahan alokasi kursi pada 2 dapil. Terakhir, keempat, terjadinya perubahan penamaan dapil.

Di Pemilu 2019, Kuranji bergabung dengan Pauh. Sekarang Kuranji berdiri sendiri dengan alokasi 7 kursi. Sementara Pauh bergabung dengan Lubuk Kilangan, dengan alokasi 6 kursi.

“Perubahan dapil berikutnya, Bungus Teluk Kabung bersama dengan Lubuk Begalung, dengan alokasi 7 kursi. Dulunya, Lubuk Kilangan bergabung dengan dapil ini,” terangnya.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra sedang memberikan sambutan. (Foto : Ika)

Jadi, kata Riki lagi, di 5 kecamatan itu saja yang terjadi perubahan dapil dan alokasi kursi, sehingganya perlu dilakukan sosialisasi terhadap perubahan tersebut kepada masyarakat di 5 kecamatan tadi. Sementara di 6 kecamatan lainnya tidak terjadi perubahan, masih tetap sama komposisinya dengan Pemilu 2019.

Adapun dapil Kota Padang berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023;
1. Padang 1, Kecamatan Koto Tangah (10 kursi).
2. Padang 2, Kecamatan Kuranji (7 kursi).
3. Padang 3, Kecamatan Lubuk Kilangan dan Pauh (6 kursi).
4. Padang 4, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung (7 kursi).
5. Padang 5, Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan (7 kursi)
6. Padang 6, Kecamatan Padang Utara, Padang Barat dan Nanggalo (8 kursi).

Jadi ada 6 dapil dengan total kursi yang diperebutkan tetap 45 kursi.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Lurah, Ketua LPM, KAN, Karang Taruna, dan PPK dari 5 kecamatan yang terdampak.

Turut menjadi narasumber, Azwirman, Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Padang, dan pada sessi ini dimoderatori Rika Yanita Susanti, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Padang.

Kemudian, dosen UNP Eka Vidya Putra memaparkan materi dengan tema; Perubahan Struktur Politik dan Pembangunan Demokrasi, dengan moderator Indra Jaya, Kasubag Program dan Data KPU Kota Padang.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Padang Lucky Dharma Yuli Putra, sebagai pelaksana acara melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya KPU Padang memberitahukan kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya, akan adanya perubahan dapil di Kota Padang.

(Ika)

Post Views: 422
ShareSendShare
Previous Post

Walikota Padang Hendri Septa Lepas Almarhumah Bundo Darnis Bahar ke Peristirahatan Terakhir

Next Post

Prabowo Puji Bupati Eka Putra Saat Pacu Kuda Tanah Datar Wirabraja Open Race 2023

Next Post
Prabowo Puji Bupati Eka Putra Saat Pacu Kuda Tanah Datar Wirabraja Open Race 2023

Prabowo Puji Bupati Eka Putra Saat Pacu Kuda Tanah Datar Wirabraja Open Race 2023

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,149)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,351)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,978)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,611)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,031)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,394)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222, LaNyalla: Jelas Merugikan Rakyat Pemilih

Hak Konstitusi Partai Baru Dijegal Pasal 222, LaNyalla: Jelas Merugikan Rakyat Pemilih

Rabu, 02/3/22 | 13:21 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan keynote speech secara virtual di webinar yang diselenggarakan BEM Fakultas Ilmu Sosial...

Senator Fahira Idris: Pasal 33 UUD 1945 Sudah Ingatkan Soal Kedaulatan Pangan, Termasuk Minyak Goreng

Senator Fahira Idris: Pasal 33 UUD 1945 Sudah Ingatkan Soal Kedaulatan Pangan, Termasuk Minyak Goreng

Jumat, 18/3/22 | 15:21 WIB
16

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Kebijakan minyak goreng yang belum juga tuntas, seperti berpindah dari...

Ketua DPD RI Minta Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Diinvestigasi

Ketua DPD RI Minta Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Diinvestigasi

Senin, 15/11/21 | 10:47 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Gelar Uji Publik PDRD, BULD DPD RI Serap Aspirasi Daerah

Gelar Uji Publik PDRD, BULD DPD RI Serap Aspirasi Daerah

Sabtu, 13/5/23 | 20:18 WIB
7

Suasana acata Uji Publik Terhadap Hasil Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Ranperda/Perda Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan UU...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.