• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nevi Zuairina Dorong Komisi VI DPR RI Panggil Dirut Garuda Soal Larangan Jillbab Pramugari

Minggu, 12/2/23 | 23:17 WIB
in Berita
0
Hj Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR RI – FPKS. (Foto : nzcenter)

JAKARTA, AmanMakmur — Kabar adanya maskapai penerbangan yang melarang pramugarinya berhijab saat bertugas mendapat perhatian khusus dari anggota DPR Komisi VI Hj Nevi Zuairina.

Semakin menjadi perhatian karena kasus larangan jilbab ini bersumber dari maskapai penerbangan plat merah, milik negara.

Politisi PKS ini mengatakan, larangan penggunaan jilbab telah mengekang kebebasan. Padahal, lanjutnya, seragam awak kabin berjilbab tidak mengganggu keselamatan penerbangan sejauh desainnya benar, mudah dilepas bila dalam kondisi darurat.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

“Kami di Komisi VI akan memanggil Dirut Garuda untuk menjelaskan persoalan ini. Siapapun tidak berhak melarang penggunaan jilbab, termasuk BUMN Garuda Indonesia. Memakai jilbab adalah Hak Asasi Manusia (HAM), setiap orang punya hak untuk menjalankan keyakinannya dalam beragama,” tegas Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, Garuda Indonesia sebagai BUMN penerbangan kebanggaan Indonesia sudah seharusnya memfasilitasi awak kabin yang ingin menggunakan jilbab. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sedunia, alangkah mirisnya jika BUMN penerbangan yang dimiliki terkesan mengekang para muslimah untuk berkarir dengan tetap menjalankan prinsip agamanya menggunakan jilbab.

“Jika faktor keamanan dan kenyamanan dijadikan alasan untuk tidak memperbolehkan pramugari berjilbab, tentunya maskapai semacam Saudi Arabian Airlines, Royal Brunei Airline, atau bahkan Sriwijaya Air pasti pramugarinya juga tidak akan berjilbab. Berkaca dari penerbangan internasional yang pramugarinya mengenakan jilbab, maskapai penerbangan itu baik-baik saja di mata konsumen seluruh dunia, bahkan mendapat apresiasi tentang pelayanan baiknya,” tutur Nevi.

Nevi menegaskan, Garuda Indonesia sudah seharusnya memfasilitasi penggunaan jilbab bagi awak kabin, melalui peraturan yang diberlakukan di dalam perusahaan. Garuda Indonesia harus menjalankan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.

“Penggunaan jilbab merupakan salah satu keyakinan bagi muslimah yang dijamin kemerdekaannya oleh negara. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang dinyatakan dengan tegas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

Post Views: 372
ShareSendShare
Previous Post

PW Muhammadiyah Sumbar Periode 2022-2027 Dilantik, Taslim: Selamat Bertugas, Semoga Amanah

Next Post

24 Tahun Padek Dipercaya Pembaca di Sumbar

Next Post
24 Tahun Padek Dipercaya Pembaca di Sumbar

24 Tahun Padek Dipercaya Pembaca di Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,371)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,568)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,203)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,852)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,821)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,185)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,220)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,676)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,643)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,663)

Berita Lainnya

LaNyalla Minta Kebijakan Pemerintah Jangan Memancing Polemik Rakyat

LaNyalla Minta Kebijakan Pemerintah Jangan Memancing Polemik Rakyat

Kamis, 17/2/22 | 13:15 WIB
13

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan...

Khotbah Salat Idul Fitri di UNP: Diklat Sebulan Penuh Selama Ramadan Harusnya Kian Meningkatkan Fitrah

Khotbah Salat Idul Fitri di UNP: Diklat Sebulan Penuh Selama Ramadan Harusnya Kian Meningkatkan Fitrah

Senin, 31/3/25 | 19:04 WIB
10

Suasana Salat Idul Fitri di halaman Rektorat UNP. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Idul Fitri harus menjadi sarana untuk melakukan...

Kasus BLBI Sudah Membuat Chaos Keuangan Negara

Kasus BLBI Sudah Membuat Chaos Keuangan Negara

Sabtu, 24/9/22 | 11:13 WIB
25

Pansus BLBI DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008, Burhanudin Abdullah. (Foto :...

Sultan B Najamudin: Parpol Gagal Lakukan Regenerasi dan Edukasi Politik

Sultan B Najamudin: Parpol Gagal Lakukan Regenerasi dan Edukasi Politik

Jumat, 17/12/21 | 06:28 WIB
23

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.