• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
in Berita
0
Bank. (Foto : Ilustrasi)

JAKARTA, AmanMakmur — Jumlah bank bangkrut kembali bertambah menjadi 13 bank hingga September 2026. Dana nasabah yang berada 13 bank yang tutup dipastikan tetap aman.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bahwa dana nasabah 13 bank yang dicabut izinnya dan masuk dalam skema penjaminan akan dibayarkan dalam waktu 5 hari sejak proses likuidasi dimulai.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan, termasuk pokok simpanan dan bunga yang dijamin, akan dibayarkan setelah LPS mengambil alih dan menetapkan tim likuidasi.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

“Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu lima hari. Jadi seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan, baik itu bunga maupun jumlahnya Rp2 miliar, akan dikembalikan,” kata Anggito dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indef baru-baru ini.

Adapun, dana nasabah yang berada di atas batas penjaminan Rp2miliar per nasabah per bank tidak serta-merta dibayarkan dalam jangka waktu tersebut. Pengembaliannya bergantung pada tingkat pemulihan aset bank yang dilikuidasi.

Anggito menjelaskan dana di luar skema penjaminan akan dikembalikan berdasarkan hasil recovery asset, termasuk dari penjualan aset dan pengembalian pinjaman yang dimiliki bank.

Menurutnya proses pembayaran dana yang masuk skema penjaminan dapat dilakukan lebih cepat karena LPS telah memiliki data dan akan langsung bekerja setelah mengambil alih bank serta menetapkan tim likuidasi.

Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah data BPR yang belum seluruhnya mutakhir atau real time.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan LPS menyiapkan pengembangan core system agar data perbankan dapat dipantau secara lebih aktual.

“Makanya kami akan membuat core system supaya datanya real time. Jadi pada waktu resolusi tidak ada lagi perbedaan antara data sebelumnya dengan data yang mutakhir,” jelasnya.

Anggito mengatakan sistem tersebut nantinya memungkinkan LPS mengetahui pergerakan data perbankan secara lebih cepat sehingga proses resolusi dapat dilakukan dengan basis data yang lebih akurat.

Adapun, implementasi core system tersebut direncanakan mulai 2028. Rencana itu mengikuti agenda konsolidasi BPR oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode 2027–2028.

Terkait dengan potensi bertambahnya BPR yang ditutup ke depan, Anggito mengatakan LPS akan mengikuti proses konsolidasi yang dilakukan OJK. Konsolidasi tersebut dapat berupa merger, akuisisi, maupun resolusi atau likuidasi.

Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha 13 bank sepanjang 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya otoritas untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Setelah OJK mencabut izin usaha tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4/2026 tentang Perubahan atas UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Berikut daftar bank bangkrut atau BPR yang ditutup hingga September 2026:
1. BPR Suliki Gunung Mas
2. BPR Prima Master Bank
3. BPR Bank Cirebon
4. BPR Kamadana
5. Bangli BPR Koperindo Jaya
6. BPR Pembangunan Nagari
7. BPR Sungai Rumbai Dharmasraya
8. BPR Ceper Permata Artha
9. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
10. BPR Mataram Mitra Manunggal
11. BPR Syariah Hasanah Mandiri
12. BPR Citra Bersada Abadi
13. BPRS Gaido Indonesia

(Tan)

Sumber: bisnis.com

Views: 80
ShareSendShare
Previous Post

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Next Post

Menelisik Fenomena “Deep-state”

Next Post
Menelisik Fenomena “Deep-state”

Menelisik Fenomena "Deep-state"

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,463)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,283)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,881)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,270)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,289)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,749)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,720)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,734)

Berita Lainnya

HUT ke-79 Korps Armed TNI AD, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Syukuran

HUT ke-79 Korps Armed TNI AD, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Syukuran

Kamis, 05/12/24 | 16:59 WIB
20

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Artileri Medan TNI AD, Yonarmed 11 Kostrad menggelar acara syukuran di Markas Yonarmed 11...

Mahyudin Turut Berduka Atas Wafatnya Buya Syafii: Kita Kehilangan Seorang Guru Bangsa

Mahyudin Turut Berduka Atas Wafatnya Buya Syafii: Kita Kehilangan Seorang Guru Bangsa

Jumat, 27/5/22 | 12:48 WIB
18

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Mahyudin turut menyampaikan duka mendalam atas...

Tim PKM PNP Supervisi Pembuatan Profil Kampung Tematik Eco Enzym di Andalas Padang

Tim PKM PNP Supervisi Pembuatan Profil Kampung Tematik Eco Enzym di Andalas Padang

Selasa, 13/9/22 | 15:14 WIB
15

Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP berfoto bersama dengan Camat Padang Timur, Lurah Andalas dan pimpinan Bank Sampah Andalas Sepakat....

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Selasa, 23/6/26 | 21:01 WIB
9

Wakil Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid menerima kunjungan Walikota Jinju, Korea Selatan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.