• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla Minta Kebijakan Pemerintah Jangan Memancing Polemik Rakyat

Kamis, 17/2/22 | 13:15 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah agar tidak sering membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini kondisi rakyat Indonesia sedang sensitif akibat dampak pandemi virus Covid-19.

“Kebijakan yang kurang berpihak bagi rakyat, akan sangat melukai hati rakyat. Jadi pemerintah harus melibatkan para calon penerima manfaat dalam
membuat kebijakan,” ucap LaNyalla dalam keterangannya Kamis (17/2).

Oleh karena itu, LaNyalla meminta polemik Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) segera diakhiri.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Jika terus-menerus berlarut dapat menimbulkan gejolak yang semakin besar dan keras dari rakyat, terutama para pekerja.

“Menurut hemat saya, Permenaker itu harus dievaluasi. Pemerintah sebaiknya mendengarkan harapan dan kebutuhan yang mendesak dari kalangan buruh,” tegas LaNyalla.

Semestinya, dijelaskan Senator asal Jawa Timur itu, kebijakan yang dibuat pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan itu juga memuat variabel pokok dari semua permasalahan dan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis.

“Kebijakan yang diambil harus rasional dan dapat diimplementasikan kepada para penerima manfaat,” ujarnya lagi.

Melihat terjadinya gejolak terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut tidak memiliki korelasi dengan para penerima manfaat. Para pekerja menilai ketentuan
JHT merugikan mereka.

“Herannya Permen tersebut telah disetujui Presiden dan diakui sudah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham tetapi mendapat penolakan keras dari para buruh. Ini menunjukan ada yang salah dari proses dan mekanisme terbitnya kebijakan pemerintah tersebut,” tuturnya.

Salah satu mandat Permenaker Nomor  2 Tahun 2022  yang dikecam berbagai elemen masyarakat yakni mensyaratkan pekerja harus berusia 56 untuk bisa mencairkan 100 persen dana Jaminan Hari Tua (JHT).

(Rel/dpd)

Post Views: 271
ShareSendShare
Previous Post

Gandeng IPB, DPD RI Gelar Uji Sahih Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Next Post

Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Next Post
Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,168)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,003)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,649)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,638)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,946)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,054)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,475)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,418)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,494)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Fasilitasi Pelatihan untuk Pengembangan UMKM

Nevi Zuairina Fasilitasi Pelatihan untuk Pengembangan UMKM

Minggu, 18/9/22 | 02:29 WIB
11

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina melakukan pekan sosialisasi dan pelatihan di daerah pemilihannya Sumatera Barat II....

Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Tutup TMMD ke 120 di Tanah Datar

Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Tutup TMMD ke 120 di Tanah Datar

Jumat, 07/6/24 | 17:27 WIB
21

Danrem 032 Wirabraja sedang meninjau TMMD di Tanah Datar. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Tentara Nasional Indonesia (TNI)...

Gandeng UIN Sunan Kalijaga, KPI Pusat Gelar Diseminasi Indeks Siaran Televisi di Yogyakarta

Gandeng UIN Sunan Kalijaga, KPI Pusat Gelar Diseminasi Indeks Siaran Televisi di Yogyakarta

Minggu, 22/5/22 | 13:03 WIB
45

Acara Diseminasi Indeks Siaran Televisi yang dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga yang membahas "Potret...

Zuhrizul: Polisi Harus Tangkap Para Pelaku Penganiayaan di Bonjol

Zuhrizul: Polisi Harus Tangkap Para Pelaku Penganiayaan di Bonjol

Sabtu, 27/8/22 | 15:29 WIB
29

Zuhrizul, Ketua KSM. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Dengan belum ditangkapnya pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Komunitas Sumbar Madani...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.