• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Pastikan Keistimewaan DIY Terhadap Tata Ruang Tetap Terjaga

Senin, 31/1/22 | 07:43 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto : dpd)

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com —Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/1), dengan agenda pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Daerah Keistimewaan Yogyakarta dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Rombongan DPD RI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, dan dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki beberapa ciri dan kewenangan yang bersifat khusus atau asimetris. Salah satunya adalah kewenangan tata ruang.

“Kewenangan tata ruang menjadi salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh DIY. Sistem pertanahan di sini berbeda dengan sistem pertanahan di daerah lain. DIY memperoleh wewenang mengatur di bidang pertanahan, demikian pula membuat peraturan tentang sistem pertanahan, khususnya dalam hak memperoleh tanah. Daerah Istimewa mengatur salah satu aturan tentang sistem pertanahan, yaitu warga Indonesia yang non pribumi tidak mendapatkan hak tanah sebagai hak milik sendiri seperti warga pribumi”, ungkap Fernando.

LihatJuga

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Jumat, 03/7/26 | 19:18 WIB
20
Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
12
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
8

Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini menjelaskan, pembahasan terkait kewenangan pada bidang tata ruang kini menjadi penting seiring dengan dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi salah satunya UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Memang sudah dibatalkan MK, tetapi berbagai kalangan meyakini bahwa UU Cipta kerja telah memperkuat kewenangan pemerintah pusat dan memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam penataan ruang”, tegasnya.

Fernando menilai, keadaan tersebut menambah daftar masalah, seperti adanya konflik penataan ruang antar daerah, konflik kepentingan dalam penataan ruang dan pemanfaatan ruang, serta lemahnya koordinasi tata ruang antar daerah yang pada akhirnya berdampak pada penyimpangan pemanfaatan ruang di wilayah–wilayah tertentu.

“Sebagai Komite yang salah satu tugas konstitusinya adalah mengurusi soal pertanahan dan tata ruang, kehadiran Komite I DPD RI ke Provinsi DIY ini sesungguhnya ingin memastikan keistimewaan kewenangan DIY dalam tata ruang tetap terjaga”, ujar Fernando.

Menanggapi hal ini, pihak Pemprov DIY menyatakan UU Cipta Kerja sesungguhnya tidak bertentangan dengan UU Daerah Keistimewaan Yogyakarta dan Perda Istimewa atau Perdais Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kesultanan dan Tanah Kadipaten, walaupun ada catatan dari pemprov yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat.

Pemprov DIY mengusulkan, rekomendasi Gubernur DIY terhadap Rancangan Rencana Tata Ruang (RTR) Kabupaten/Kota berupa RTRW dan RDTR sangatlah dibutuhkan agar keistimewaan tata ruang DIY tetap terjaga. Hal ini disebabkan rekomendasi Gubernur pasca UU Cipta Kerja sudah tidak menjadi syarat dalam persetujuan substansi oleh Menteri ATR/BPN.

(Rel/dpd)

Post Views: 408
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI: Watak Dasar Bangsa Indonesia adalah Berketuhanan

Next Post

Soal Minyak Goreng, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Beri Solusi Jangka Panjang

Next Post
Soal Minyak Goreng, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Beri Solusi Jangka Panjang

Soal Minyak Goreng, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Beri Solusi Jangka Panjang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,255)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,444)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,083)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,733)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,702)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,115)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,557)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,506)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,558)

Berita Lainnya

Diskominfo Sijunjung Bersama Wartawan Studi Komparatif ke Pemkab Bogor

Diskominfo Sijunjung Bersama Wartawan Studi Komparatif ke Pemkab Bogor

Selasa, 07/5/24 | 15:01 WIB
13

Diskominfo Sijunjung bersama wartawan studi komparatif ke Kabupaten Bogor. (Foto : Alex) JAWA BARAT, AmanMakmur --- Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten...

Kurangi Kerugian Negara, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Serius Selesaikan RUU Perampasan Aset

Kurangi Kerugian Negara, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Serius Selesaikan RUU Perampasan Aset

Rabu, 21/4/21 | 05:55 WIB
11

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Sejak tahun 2008, RUU Perampasan Aset seperti terbengkalai dan tak kunjung disahkan. Menurut Ketua DPD RI, AA...

Boiziardi Merinding Melihat Seragam Loreng KOKAM

Boiziardi Merinding Melihat Seragam Loreng KOKAM

Senin, 14/11/22 | 16:14 WIB
58

PWM Sumbar berfoto bersama dengan KOKAM sehabis Diksar. (Foto ; Ika) BUKITTINGGI, AmanMakmur.com ---Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah...

Netizen Marak Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons

Netizen Marak Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons

Selasa, 28/5/24 | 16:35 WIB
5

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) BALI, AmanMakmur ---- Maraknya perilaku tidak terpuji, bahkan aktivitas kriminal...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.