• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Pastikan Keistimewaan DIY Terhadap Tata Ruang Tetap Terjaga

Senin, 31/1/22 | 07:43 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto : dpd)

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com —Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/1), dengan agenda pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Daerah Keistimewaan Yogyakarta dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Rombongan DPD RI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, dan dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki beberapa ciri dan kewenangan yang bersifat khusus atau asimetris. Salah satunya adalah kewenangan tata ruang.

“Kewenangan tata ruang menjadi salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh DIY. Sistem pertanahan di sini berbeda dengan sistem pertanahan di daerah lain. DIY memperoleh wewenang mengatur di bidang pertanahan, demikian pula membuat peraturan tentang sistem pertanahan, khususnya dalam hak memperoleh tanah. Daerah Istimewa mengatur salah satu aturan tentang sistem pertanahan, yaitu warga Indonesia yang non pribumi tidak mendapatkan hak tanah sebagai hak milik sendiri seperti warga pribumi”, ungkap Fernando.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini menjelaskan, pembahasan terkait kewenangan pada bidang tata ruang kini menjadi penting seiring dengan dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi salah satunya UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Memang sudah dibatalkan MK, tetapi berbagai kalangan meyakini bahwa UU Cipta kerja telah memperkuat kewenangan pemerintah pusat dan memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam penataan ruang”, tegasnya.

Fernando menilai, keadaan tersebut menambah daftar masalah, seperti adanya konflik penataan ruang antar daerah, konflik kepentingan dalam penataan ruang dan pemanfaatan ruang, serta lemahnya koordinasi tata ruang antar daerah yang pada akhirnya berdampak pada penyimpangan pemanfaatan ruang di wilayah–wilayah tertentu.

“Sebagai Komite yang salah satu tugas konstitusinya adalah mengurusi soal pertanahan dan tata ruang, kehadiran Komite I DPD RI ke Provinsi DIY ini sesungguhnya ingin memastikan keistimewaan kewenangan DIY dalam tata ruang tetap terjaga”, ujar Fernando.

Menanggapi hal ini, pihak Pemprov DIY menyatakan UU Cipta Kerja sesungguhnya tidak bertentangan dengan UU Daerah Keistimewaan Yogyakarta dan Perda Istimewa atau Perdais Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kesultanan dan Tanah Kadipaten, walaupun ada catatan dari pemprov yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat.

Pemprov DIY mengusulkan, rekomendasi Gubernur DIY terhadap Rancangan Rencana Tata Ruang (RTR) Kabupaten/Kota berupa RTRW dan RDTR sangatlah dibutuhkan agar keistimewaan tata ruang DIY tetap terjaga. Hal ini disebabkan rekomendasi Gubernur pasca UU Cipta Kerja sudah tidak menjadi syarat dalam persetujuan substansi oleh Menteri ATR/BPN.

(Rel/dpd)

Views: 427
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI: Watak Dasar Bangsa Indonesia adalah Berketuhanan

Next Post

Soal Minyak Goreng, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Beri Solusi Jangka Panjang

Next Post
Soal Minyak Goreng, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Beri Solusi Jangka Panjang

Soal Minyak Goreng, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Beri Solusi Jangka Panjang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,414)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,607)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,901)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,234)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,255)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,696)

Berita Lainnya

Pimpinan DPD RI: Optimalisasi SIN Melalui Pembentukan Lembaga atau Badan Khusus

Pimpinan DPD RI: Optimalisasi SIN Melalui Pembentukan Lembaga atau Badan Khusus

Minggu, 30/5/21 | 10:18 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Optimalisasi penerimaan...

Tapak Rute Memori Waktu Sekolah, Smandoe’92 Gelar Gowes

Tapak Rute Memori Waktu Sekolah, Smandoe’92 Gelar Gowes

Rabu, 13/10/21 | 00:58 WIB
18

Alumni SMA 2 Padang '92 gelar gowes. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com---Kalau tidak ada aral melintang, Sabtu 17 Oktober 2021,...

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
10

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto : Kominfo) KEPULAUAN MENTAWAI, AmanMakmur --- Bupati Kepulauan...

Hamas Kerjasama dengan PSH Unand Gelar “Mengenang Sang Wartawan dan Sastrawan Abrar Yusra”

Hamas Kerjasama dengan PSH Unand Gelar “Mengenang Sang Wartawan dan Sastrawan Abrar Yusra”

Sabtu, 01/2/25 | 23:07 WIB
7

Direktur PSH Unand Dr Hary Effendi Iskandar dan Isa Kurniawan. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur  ---Hamas (Himpunan Media Sumbar) kembali...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.