• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
in Berita
0
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur–– Wafatnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, setelah diduga mengalami tekanan, ancaman, dan intimidasi dari tiga anggota DPRD, dinilai bukan sekadar kasus individual. Peristiwa itu mencerminkan krisis etika yang semakin mengkhawatirkan di kalangan sebagian pejabat publik.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof Djohermansyah Djohan, menilai tindakan anggota DPRD yang mengintervensi keputusan medis merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Anggota DPRD tidak boleh merasa sebagai penguasa. Mereka adalah wakil rakyat yang terhormat (honorable persons), bukan pihak yang dapat memaksa tenaga kesehatan menjalankan tindakan yang bertentangan dengan pertimbangan profesional,” ujar Prof Djohermansyah.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, keluarga pasien yang memiliki hubungan dengan salah seorang anggota DPRD mendesak dokter Icha agar segera memberikan obat antibisa ular. Namun dokter, berdasarkan observasi dan pertimbangan medis, menilai tindakan tersebut belum diperlukan.

Perbedaan penilaian profesional itu justru berujung pada tekanan verbal yang diduga membuat sang dokter mengalami depresi berat hingga akhirnya mengakhiri hidupnya.

Prof Djohermansyah menegaskan, apabila fakta tersebut terbukti, maka tindakan itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.

Ia mengingatkan bahwa kasus di TTU kemungkinan hanyalah puncak gunung es. Dalam praktik pemerintahan, perilaku arogan pejabat masih kerap ditemukan, baik di daerah maupun di tingkat pusat.

Bentuknya beragam, mulai dari memaki bawahan, mengancam aparat, memaksakan kehendak, mengintervensi proses profesional, hingga menggunakan jabatan untuk menekan pihak lain.

“Budaya merasa paling berkuasa masih hidup di sebagian birokrasi dan lembaga politik kita. Jabatan sering dipersepsikan sebagai alat untuk memerintah semua orang, bukan amanah untuk melayani masyarakat,” katanya.

Karena itu, menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut, pembenahan tidak cukup dilakukan melalui pemberian sanksi kepada pelaku. Yang jauh lebih penting adalah memperbaiki sistem yang melahirkan perilaku semacam itu.

Ia mengusulkan agar partai politik memperketat rekrutmen calon anggota DPRD. Seleksi tidak cukup hanya mengandalkan popularitas dan kemampuan finansial, tetapi harus mempertimbangkan integritas, tingkat pendidikan, rekam jejak pengabdian kepada masyarakat, pengalaman berorganisasi, serta kematangan kepemimpinan.

Selain itu, sistem pemilu legislatif juga perlu dievaluasi. Prof Djohermansyah berpandangan bahwa sistem proporsional terbuka telah mendorong persaingan personal yang mahal dan pragmatis sehingga kualitas kader sering terabaikan.

“Saya mengusulkan sistem proporsional tertutup yang didahului primary election secara demokratis di internal partai. Dengan begitu masyarakat tetap memperoleh calon-calon terbaik, sementara partai didorong melakukan kaderisasi secara serius,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu.

Lebih jauh, Djohermansyah juga mendorong lahirnya Undang-Undang Etika Penyelenggara Pemerintahan. Selama ini, berbagai pelanggaran etika pejabat hanya diatur secara parsial melalui kode etik masing-masing lembaga sehingga daya ikatnya lemah.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur standar etika seluruh penyelenggara pemerintahan. Perkataan, perbuatan, maupun tindakan pejabat yang merendahkan martabat publik, menyalahgunakan jabatan, atau mengintimidasi warga harus dilarang secara tegas dan disertai sanksi yang jelas,” tegasnya.

Secara khusus, ia meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara segera memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketiga anggota DPRD tersebut secara transparan dan objektif. Keluarga dokter Icha atau warga agar membuat laporan pengaduan kepada Badan Kehormatan Dewan.

“Badan Kehormatan tidak boleh membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif hanya dapat dipulihkan apabila pelanggaran etik diproses secara terbuka dan diberikan sanksi yang setimpal,” katanya.

Prof Djohermansyah mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan pejabat yang cerdas, tetapi juga pejabat yang beradab. Jabatan publik bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan kerendahan hati.

“Rakyat memilih wakilnya untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan untuk mempertontonkan arogansi kekuasaan. DPRD harus kembali menjadi lembaga yang terhormat karena perilaku anggotanya juga terhormat. Jangan lagi ada anggota DPRD yang bertindak seolah-olah lebih tinggi daripada hukum dan etika,” pungkas Prof Djohermansyah.

(R/Wiztian Yoetri)

Views: 119
ShareSendShare
Previous Post

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Next Post

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Next Post
Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba "Teh Telur Kemerdekaan"

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,411)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,898)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,231)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,692)

Berita Lainnya

Pasca Kehadiran IKN, Waka DPD RI Mahyudin: Pembangunan Kualitas SDM Tantangan Bagi Kaltim

Pasca Kehadiran IKN, Waka DPD RI Mahyudin: Pembangunan Kualitas SDM Tantangan Bagi Kaltim

Rabu, 15/5/24 | 19:30 WIB
7

Wakil ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur ---Wakil ketua DPD RI Mahyudin mengatakan bahwa salah satu...

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Rabu, 22/9/21 | 10:09 WIB
15

Ketua DPD RI saat meninjau dapur pembuangan limbah proses membatik di sentra batik Desa Tanjung Bumi, Madura, beberapa waktu lalu....

Nan Jombang Kembali Gelar Kaba Festival 1-3 November 2022,  Ery Mefri: Minangkabau Bisa!

Nan Jombang Kembali Gelar Kaba Festival 1-3 November 2022,  Ery Mefri: Minangkabau Bisa!

Rabu, 26/10/22 | 14:39 WIB
29

Ery Mefri, Pimpinan Nan Jombang Dance Company. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Nan Jombang Dance...

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Jumat, 12/5/23 | 17:00 WIB
20

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rj Budiman. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Guru tanpa terkecuali dibrevet sebagai Pahlawan Tanpa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.