• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Hendra Aswara: Program Jaga BOS, Upaya Preventif Minimalisir Penyalahgunaan

Senin, 15/11/21 | 10:04 WIB
in Berita
0
ARAHAN –Inspektur Hendra Aswara memberikan pengarahan kepada Kepala Sekolah dalam penggunaan dana BOS tahun 2021 di TK/SD Unggul Terpadu, Limpato. Kec. VII Koto. (Foto : Prokopim)

PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com–-Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mendorong satuan pendidikan untuk mempelajari dan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 6 Tahun 2021 dalam tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pembinaan dan pengawasan dana BOS bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Aula TK/SD Unggul Terpadu, Limpato, Kecamatan VII Koto, Senin (15/11).

“Permendikbud ini harus dipahami semua pihak, mulai dari kepala sekolah, guru dan komite sekolah untuk akuntabilitas dan transparansi dana BOS” kata Hendra Aswara.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
3
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
1
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Program Jaga BOS, kata Hendra, sebagai upaya preventif yang dilakukan agar penyalahgunaan dan pelanggaran dapat diminimalisir. Artinya, seluruh sekolah di Kabupaten Padang Pariaman agar menggunakan dana BOS sesuai aturan.

“Jadi sesuai arahan Bapak Bupati dan komunikasi dengan Kadisdikbud agar gencar menerapkan evaluasi dan review dana BOS agar kasus pelanggar pemanfaatan dana BOS tidak banyak terjadi di sekolah-sekolah” kata mantan Kepala Dinas Perizinan itu.

Dalam program Jaga Bos, tambah Hendra, melibatkan 474 sekolah yaitu 412 SD dan 62 SMP. Adapun Tim Inspektorat sebanyak 28 orang dibagi dalam 4 Tim sesuai wilayah yang telah ditetapkan.

Sementara Kadisdikbud Anwar mengatakan, pembinaan oleh Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bertujuan agar semua sekolah utnuk tertib administrasi dalam pertanggungjawaban pengunaan dana BOS.

“Jika ada saran atau temuan dari APIP, agar segera ditindaklanjuti. Kita tidak ingin ada sekolah yang bermasalah dengan hukum” kata mantan Kepala BKD itu.

Dikatakannya bahwa penggunaan dana BOS menganut prinsip fleksibilitas dan efektivitas. Fleksibel tidak berarti menggunakan dana BOS secara bebas tanpa menaati aturan. Fleksibilitas artinya penggunaan dana BOS sesuai prioritas tetap mengacu pada aturan.

“Dana BOS dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, dilarang meminjamkan ke pihak lain, dan dilarang membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah,” ujarnya mengakhiri.

(Rel/Prokopim)

Post Views: 339
ShareSendShare
Previous Post

Sambangi Pemondokan, Bupati Suhatri Bur Motivasi Kafilah Padang Pariaman

Next Post

Senator HB Dukung Digitalisasi Rumah Sakit di Indonesia

Next Post
Senator HB Dukung Digitalisasi Rumah Sakit di Indonesia

Senator HB Dukung Digitalisasi Rumah Sakit di Indonesia

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,209)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,044)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,669)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,990)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,083)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,459)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,527)

Berita Lainnya

Hasto Beri Kuliah Umum, Prof Yuliandri: Sah-sah Saja Tokoh Politik Berbagi Ilmunya di Unand

Hasto Beri Kuliah Umum, Prof Yuliandri: Sah-sah Saja Tokoh Politik Berbagi Ilmunya di Unand

Rabu, 05/7/23 | 19:34 WIB
11

Rektor Unand Prof Yuliandri menerima buku dari Hasto Kristiyanto. (Foto : Adr) PADANG, AmanMakmur--- Perguruan tinggi punya peran strategis dalam...

LaNyalla Sebut Sistem Tata Negara Indonesia Tak Sesuai DNA Bangsa

LaNyalla Sebut Sistem Tata Negara Indonesia Tak Sesuai DNA Bangsa

Sabtu, 30/10/21 | 07:57 WIB
27

Ketua DPD RI (kiri) didampingi YAM Raja Mempawah XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, Karaeng To Manuru Patileka...

DPD RI Usulkan Pembentukan UU Pengelolaan Aset Daerah

DPD RI Usulkan Pembentukan UU Pengelolaan Aset Daerah

Minggu, 04/2/24 | 05:04 WIB
3

Fernando Sinaga, Wakil Ketua Komite IV DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---DPD RI menilai pembentukan Undang-Undang tentang Pengelolaan...

Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan BPS Bahas KEM-PPKF di RAPBN 2025

Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan BPS Bahas KEM-PPKF di RAPBN 2025

Rabu, 15/5/24 | 12:21 WIB
5

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik (BPS). (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.