ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Komite I DPD RI Rumuskan RUU Perubahan Kedua Atas UU Desa

Senin, 14/6/21 | 09:28 WIB
in Berita
0
Post Views: 224
Suasana Uji Sahih perubahan UU tentang Desa yang diselenggarakan Komite I DPD RI di Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto : dpd)

SUMATERA UTARA, AmanMakmur.com—Komite I DPD RI melihat dalam tujuh tahun pelaksanan UU Desa masih banyak ditemui kendala dan permasalahan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dalam rangka penyempurnaan pengaturan susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

RUU Perubahan ini diusulkan Komite I DPD RI demi mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis, dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa agar tercipta masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera. Hal ini mengemuka pada Uji Sahih yang diselenggarakan Komite I DPD RI di Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (14/6).

“Sesuai lingkup tugas Komite I DPD RI, pada tahun 2021 merumuskan perubahan RUU ini untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan adat, tradisi, dan budaya, mewujudkan pemerintahan dan pembangunan desa yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” jelas Wakil Ketua Komite I Djafar Alkatiri.

Baca Juga

Rimbo 7 Danau

Rimbo 7 Danau

Senin, 23/6/25 | 10:24 WIB
Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 19:48 WIB
UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 17:58 WIB

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga yang juga Ketua Timja RUU Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 ini menjelaskan bahwa kewenangan desa, kelembagaan desa, perangkat desa, keuangan desa, peraturan desa, pemilihan kepala desa, binwas desa oleh pemerintah, pengembangan digitalisasi desa, pembentukan majelis hakim perdamaian desa masih belum jelas.

“Sejak disahkan kami melihat berdasarkan hasil evaluasi dalam pelaksanaan UU Desa selama tujuh tahun ini masih ditemukan berbagai masalah dan kendala, dan UU ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan,” ungkap Senator Kalimantan Utara tersebut.

“Saya juga harap Asosiasi Pemerintahan Desa terus mendukung penyempurnaan draft RUU perubahan yang kami lakukan ini, dapat menjadi perhatian besar dari pemerintah dan DPR RI,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengungkapkan bahwa di Sumatera Utara terdapat 5417 desa yang belum semua mandiri. Tidak dipungkiri menurutnya dana desa dari pusat sangat berpengaruh untuk perputaran ekonomi di desa meskipun pengelolaan anggaran di desa belum sesuai harapan.

“Saya harapkan dengan dirumuskan perubahan dari DPD RI ini, nantinya bisa lebih memastikan pemerataan pembangunan dan lebih melihat apa yang menjadi potensi desa diangkat menjadi lebih baik,” harap Musa membuka uji sahih tersebut.

Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin mengapresiasi USU menjadi mitra DPD RI dalam Uji Sahih RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014.

“Pemberdayaan masyarakat desa itu penting, distribusi ekonomi tidak hanya di perkotaan, tapi harus diberdayakan mulai dari desa menjadi ujung tombak, segala persoalan yang menghambat menjadi penting untuk diperhatikan,” kata Muryanto.

Lain halnya, Senator asal Sumatera Utara Badikenita Br Sitepu berharap Uji Sahih yang dikerjakan Timja RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 bisa menjadi RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022 dari Komite I DPD RI.

Hadir pada Uji Sahih ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI Djafar Alkatiri, Fernando Sinaga, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Anggota Komite I DPD RI Badikenita Br Sitepu, Ahmad Kanedi, Muhammad Idris, Otopianus P Tebai, M Syukur, Intsiawati Ayus, Jialyka Maharani, Sekda Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis, Anggota DPRD Sumatera Utara, Rektor USU Muryanto Amin, Dekan Fisip USU Hendra Harahap.

(Rel/mas)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,164)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,418)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,719)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,994)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,071)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,426)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com