
PADANG, forumsumbar— DPRD Sumbar menerima audiensi ninik mamak Masyarakat Adat Kinali, untuk menuntut kebun plasma minimal 20 persen kepada PT Laras Inter Nusa di Desa Langgam Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dengan luas lahan 4.000 hektar.
“Kita akan menurunkan tim melalui Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti tuntutan ninik mamak Masyarakat Kinali segera,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, di ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin (14/6).
Menurut Supardi, yang akrab disapa Guru ini, pihaknya mendorong Bupati Pasbar untuk mengeksekusi lahan sesuai tuntutan masyarakat, karena berdasarkan UU dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /OT.140/2/2007 pada pasal 11 ayat 1 perusahaan perkebunan memiliki IUP atau IUP- B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total area kebun diusahakan perusahaan.
“Kita mengetahui bahwa perusahaan sudah menyetujui untuk hak 20 persen masyarakat, tetapi terkendala eksekusi Bupati Pasbar, jadi prosesi ini sudah berjalan sedikit mudah untuk ditindaklanjuti,” ujar Supardi, yang merupakan politisi besutan partai Prabowo Subianto ini.
Lanjut Supardi, pihaknya mendorong kepada OPD terkait di Pemprov Sumbar untuk serius mengawal kasus ini, karena bisa saja kasus ini dapat terjadi juga di daerah lain Sumbar yakni belum terealisasi hak- hak masyarakat untuk mendapatkan hak 20 persen.
“Kita minta OPD terkait, agar serius melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, bekerja sungguh- sungguh untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Supardi, yang disebut-sebut calon kuat Walikota Payakumbuh ini.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya geram dengan kasus ini, karena tidak ada keseriusan Bupati Pasbar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Pasbar yang telah dikeluarkan.
“Kita dulu yang mendukung Bupati Pasbar ini, melalui partai PDI Perjuangan, bila mana tidak bekerja untuk rakyat, maka kita akan menjadi catatan secara aturan partai,” ujar Syamsul Bahri sembari menambahkan bila perlu Bupati Pasbar didemo.
Juru bicara ninik mamak Kinali, urek tunggang masyarakat Kinali, Sarnadi Majo Sadeo, mengatakan pihaknya menuntut kepada Bupati Pasbar untuk segera memfasilitasi penyelesaian kasus ini, agar tidak berlarut- larut dan menimbulkan korban.
“Kita mengharapkan kepada Ketua DPRD Sumbar untuk dapat memfasilitasi tentang tuntutan kami, agar PT LIN memberikan hak masyarakat seluas 20 persen,” ujar Sarnadi.
(Rel/Nov/Ch)