• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Fernando Sinaga: Asosiasi Pemdes Harus Dukung Perubahan Kedua UU Desa

Senin, 14/6/21 | 09:32 WIB
in Berita
0
Fernando Sinaga, Wakil Ketua Komite I DPD RI. (Foto : dpd)

SUMATERA UTARA, AmanMakmur.com —Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Fisip USU) menggelar Uji Sahih Perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Senin (14/6) di Kompleks Kampus USU, Medan, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, Komite I DPD RI pada masa sidang ini sedang menyusun Rancangan Undang–Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang–Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga yang hadir dalam Forum Uji Sahih tersebut menjelaskan, pokok–pokok perubahan dalam RUU Desa yang diinisiasi oleh Komite I DPD RI antara lain: Kewenangan Desa; Kelembagaan Desa; Perangkat Desa; Keuangan Desa; Peraturan Desa; Pemilihan Kepala Desa; Binwas Desa oleh Pemerintah; Pengembangan Digitalisasi Desa; dan Pembentukan Majelis Hakim Perdamaian Desa.

LihatJuga

Perwira TNI AU Diasah di Mabesau: Ketua Umum DePA-RI Suntikkan Strategi Negosiasi dan Kepemimpinan

Perwira TNI AU Diasah di Mabesau: Ketua Umum DePA-RI Suntikkan Strategi Negosiasi dan Kepemimpinan

Kamis, 23/4/26 | 23:37 WIB
2
Wakil Bupati Jakop Saguruk Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Mentawai

Wakil Bupati Jakop Saguruk Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Mentawai

Kamis, 23/4/26 | 20:58 WIB
2
Bupati Agam Lepas Sebanyak 52 Nasabah Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Berangkat ke Tanah Suci

Bupati Agam Lepas Sebanyak 52 Nasabah Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 23/4/26 | 20:54 WIB
3

Politisi yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaimantan Utara ini menambahkan, maksud dan tujuan Komite I DPD RI melakukan perbaikan UU Desa adalah dalam rangka penyempurnaan pengaturan susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

Fernando mengatakan, sebagai pimpinan Komite I DPD RI dan juga Ketua Tim Kerja (Timja) Desa di Komite I DPD RI menyadari bahwa UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ini sesungguhnya belum sepenuhnya dilaksanakan dalam kurun 7 tahun terakhir ini.

“Kami juga menyadari bahwa banyak permasalahan dalam pelaksanaan UU Desa yang disebabkan oleh tumpang tindih dan lemahnya harmonisasi aturan dibawah UU Desa”, tegas Fernando.

Oleh karena itu, lanjut Fernando, hasil evaluasi atas pelaksanaan UU Desa yang dilakukan ini telah memuat gagasan–gagasan baru dalam kepentingan penguatan desa baik secara politik, ekonomi dan budaya yang perlu disampaikan. Pemahaman ini pada akhirnya akan menjadi kepentingan penguatan desa dalam kerangka Undang–Undang.

“Karena itu DPD RI sangat membutuhkan masukan dan dukungan dari para Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Indonesia terkait RUU yang sudah kami susun. Pimpinan Komite I DPD RI juga sudah beberapa kali memfasilitasi forum silaturahmi dengan semua asosiasi pemerintah desa baik itu Apdesi, Papdesi dan PPDI untuk menghimpun dan menyerap masukan dari Kades dan Perangkat desa”, tegas Fernando yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI.

Sementara itu, Rektor USU, Dr Muryanto Amin yang juga hadir dalam Uji Sahih ini menegaskan bagi civitas akademik USU desa adalah elemen penting karena distribusi ekonomi ada di desa sehingga penting bagi USU untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa sebagai ujung tombak ekonomi.

Rektor USU menambahkan, sayangnya di Sumut ini hanya ada 46 desa yang mempunyai potensi desa wisata.

“Desa Wisata Ini penting untuk perbaikan ekonomi. Kategori Desa Wisata itu ada yang mandiri, persiapan dan pemula. Nah yang mandiri sayangnya hanya sedikit sekali. Karena itu potensi desa wisata ini harus digerakkan secara masif sebagai sumber ekonomi baru di desa. kami berharap uji sahih fokus pada pembangunan SDM desa dan pembangunan fisik. Semoga Uji Sahih ini memberikan banyak masukan dan dampak bagi pengaturan dalam UU Desa”, tegas Rektor USU.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang hadir untuk memberikan sambutan dan pembukaan Uji Sahih ini menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumut yang dipimpinnya bersama Gubernur memprioritaskan membangun desa menata kota.

“Semoga perubahan kedua UU Desa yang disusun oleh DPD RI bisa mendorong optimalisasi potensi desa terutama di Sumut, yaitu pertanian, wisata dan perternakan”, ungkap Wagub Sumut.

Ketua DPD Golkar Provinsi Sumut ini menambahkan, dengan Dana Desa yang bersumber dari APBN ini masih saja sulit untuk digunakan membangun infrastruktur desa walapun sudah menerima Rp1 miliar per tahun dari Dana Desa.

“Saya pernah berkunjung ke Desa di Kabupaten Karo perbatasan Aceh, itu infrastruktur sangat buruk. Hal–hal inilah yang harus diakomdir oleh DPD RI dalam perubahan kedua UU Desa agar pembangunan bisa merata di desa–desa pedalaman”, tegas Ijek, sapaan akrabnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

Komite I DPD RI Rumuskan RUU Perubahan Kedua Atas UU Desa

Next Post

Pengasuh Ponpes Sidogiri Tutup Usia, LaNyalla Teringat Ucapan Almarhum

Next Post
Pengasuh Ponpes Sidogiri Tutup Usia, LaNyalla Teringat Ucapan Almarhum

Pengasuh Ponpes Sidogiri Tutup Usia, LaNyalla Teringat Ucapan Almarhum

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,980)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,617)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,927)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,035)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,400)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

Humas DPD RI Raih Kategori Baik dalam Nilai Rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat

Humas DPD RI Raih Kategori Baik dalam Nilai Rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat

Jumat, 07/6/24 | 17:52 WIB
32

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media, Mahyu Darma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ----Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Biro Protokol,...

Atlet Angkat Berat Sumbar Risa Gagal Sabet Medali

Atlet Angkat Berat Sumbar Risa Gagal Sabet Medali

Senin, 11/10/21 | 09:01 WIB
20

Atlet Angkat Berat Sumbar Risa Oktaviani. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com ---Cabang olahraga Angkat Berat nyaris saja menyumbang medali pada...

DPD RI Teken MoU dengan UI Konkretkan Upaya Kaji Ulang Konstitusi

DPD RI Teken MoU dengan UI Konkretkan Upaya Kaji Ulang Konstitusi

Jumat, 09/12/22 | 18:25 WIB
14

Kaji ulang konstitusi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Salah satunya, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas...

Fahira Ucapkan Terima Kasih Atas Besarnya Perhatian dan Doa Buat Almarhum Ayahandanya Fahmi Idris

Fahira Ucapkan Terima Kasih Atas Besarnya Perhatian dan Doa Buat Almarhum Ayahandanya Fahmi Idris

Rabu, 25/5/22 | 16:53 WIB
18

Prof Dr Fahmi Idris, SE, MH bin Idris Marah Bagindo (Alm). (Foto : Fahira) JAKARTA, AmanMakmur.com—Anggota DPD RI DKI Jakarta...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.