• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Kamis, 27/5/21 | 14:43 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berfoto bersama dengan narasumber serta peserta FGD yang membahas masalah BUMDes. (Foto : dpd)

KALIMANTAN TENGAH, AmanMakmur.com —Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menegaskan inisiasi DPD RI untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) merupakan wujud keberpihakan DPD RI terhadap BUMDes sebagai penggerak ekonomi pedesaan agar tetap bertahan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Acara ini merupakan kerjasama DPD RI dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dengan mengusung tema: ‘Urgensi UU Badan Usaha Milik Desa untuk Memperkuat Ekonomi Pedesaan Berbasis Sumber Daya Lokal’, yang dilaksanakan Kamis (27/5).

Mahyudin menjelaskan bahwa RUU BUMDes yang diinisiasi oleh DPD RI sebagai wujud konsistensi Senator untuk mengawal kepentingan daerah, khususnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

LihatJuga

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Minggu, 19/4/26 | 20:50 WIB
17
Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Sabtu, 18/4/26 | 19:53 WIB
1
Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Sabtu, 18/4/26 | 19:38 WIB
2

“Kami mendorong agar BUMDes yang ada di seluruh Indonesia memainkan perannya menggerakkan ekonomi rakyat pedesaan. Peran kami sebagai wakil dari daerah ialah menyiapkan perangkat hukum berupa RUU BUMDes. Kami berharap Undang-undang ini selesai agar bisa diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat kita sehingga mampu membangun ekonomi masyarakat di pedesaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwasanya RUU BUMDes merupakan salah satu RUU yang diinisiasi oleh DPD RI dan telah diserahkan kepada DPR RI. Dalam proses pembahasan legislasi antara DPD RI bersama dengan DPR RI dan Pemerintah pada tanggal 14 Januari 2021 yang lalu menetapkan RUU BUMDes termasuk dalam 33 RUU yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Walaupun Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dimana PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja namun dirasa belum cukup. DPD RI menilai UU BUMDes ini sangat penting tidak hanya untuk menghilangkan keraguan dari para pemangku kepentingan dan pelaksana BUMDes terkait persoalan status badan hukum selama ini, melainkan juga karena BUMDes menyangkut hajat hidup orang banyak di pedesaan dan posisinya kedepan akan menjadi lebih strategis.

Mahyudin juga menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakat pedesaan belum mengelolanya dengan maksimal, baik secara ekonomis maupun industri melalui BUMDes, sehingga belum mampu mendorong perekonomian rakyat. Beliau menyoroti belum adanya hasil kerajinan dan makanan tradisional khas yang dikenal dan menjadi kebanggaan masyarakat palangkaraya.

“Saya sering mengunjungi provinsi-provinsi lain di Indonesia dan selalu mendapat oleh-oleh makanan dan kerajinan tradisional khas daerahnya, namun saya belum pernah mendapat hal yang sama dari Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr Sonedi, dimana dia turut bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa desa-desa yang ada di Provinsi Kalimantan masih sangat jauh dari makmur. Keberadaan BUMDes di tengah-tengah mereka belum mampu mendongkrak perekonomian rakyat.

“Dari 1.432 desa yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah hanya sekitar kurang dari 1% yang bisa dinilai sebagai Desa berkembang. Sisanya masuk kategori Desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, ” katanya.

Dr Conrita Ermanto, salah seorang pakar BUMDes yang juga turut diundang sebagai narasumber pada FGD tersebut, menyampaikan apresiasinya atas upaya DPD RI menginisiasi RUU BUMDes ini.

“Semangat dan motivasi DPD RI menyusun dan mengusulkan RUU tentang BUMDes patut diapresiasi dan good will yang membanggakan dengan harapan terwujudnya payung hukum yang mengatur BUMDes sebagai wadah konsolidasi ekonomi desa berbasis sumber daya lokal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 270
ShareSendShare
Previous Post

Berdampak Buruk Bagi Kehidupan Masyarakat, Fahira Idris Desak Segera Sahkan UU Minol

Next Post

Curhat ke Ketua DPD RI, Raja Gowa Minta Kerajaan di Luar Jawa Diperhatikan

Next Post
Curhat ke Ketua DPD RI, Raja Gowa Minta Kerajaan di Luar Jawa Diperhatikan

Curhat ke Ketua DPD RI, Raja Gowa Minta Kerajaan di Luar Jawa Diperhatikan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,149)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,351)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,978)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,611)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,031)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,394)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Hilirisasi Nikel Dilarang WTO, Sultan Dorong Pemerintah Undang Uni Eropa Kembangkan Smelter di Indonesia

Hilirisasi Nikel Dilarang WTO, Sultan Dorong Pemerintah Undang Uni Eropa Kembangkan Smelter di Indonesia

Minggu, 15/1/23 | 00:37 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

Hari Bhayangkara ke-75, Ketua DPD RI Harap Polri Makin Humanis Mengabdi ke Rakyat

Hari Bhayangkara ke-75, Ketua DPD RI Harap Polri Makin Humanis Mengabdi ke Rakyat

Kamis, 01/7/21 | 10:38 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan apresiasi...

Rakor KPU Sijunjung: Paslon Harus Copot APK Mulai 24 November Pukul 00.01 WIB

Rakor KPU Sijunjung: Paslon Harus Copot APK Mulai 24 November Pukul 00.01 WIB

Sabtu, 23/11/24 | 17:24 WIB
9

KPU Sijunjung menggelar Rakor sehubungan penertiban APK. (Foto : Alex/kpu) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---KPU Sijunjung menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga...

Senator Filep Harap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senator Filep Harap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senin, 07/2/22 | 06:58 WIB
2

Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Upaya pemekaran provinsi di wilayah Papua saat...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.