• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Berdampak Buruk Bagi Kehidupan Masyarakat, Fahira Idris Desak Segera Sahkan UU Minol

Kamis, 27/5/21 | 13:35 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Salah satu alasan utama banyak negara di dunia mempunyai aturan yang tegas dan jelas soal pengaturan minuman beralkohol (minol), bahkan di negara paling sekuler dan mempunyai tradisi minol adalah karena alkohol mempunyai dampak buruk terhadap masyarakat.

Berbagai dampak buruk ini tidak hanya menyebabkan menurunnya produktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu biang penurunan tingkat kesehatan dan kenaikan tingkat kriminalitas serta kematian.

Anggota DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris mengungkapkan, sudah sejak lama banyak negara di dunia bahkan yang mempunyai tradisi minum alkohol menyadari bahwa persoalan minol akan menjadi persoalan yang sangat serius jika tidak diatur secara tegas dan jelas terutama dalam payung regulasi setingkat undang-undang (UU).

LihatJuga

Haedar Nashir: Gramasurya Harus Jadi Cahaya dan Api Kemajuan Muhammadiyah

Haedar Nashir: Gramasurya Harus Jadi Cahaya dan Api Kemajuan Muhammadiyah

Sabtu, 15/8/26 | 19:40 WIB
5
Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 RI

Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 RI

Sabtu, 15/8/26 | 19:28 WIB
4
Perjuangan DPD RI Berbuah Optimisme, RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Segera Selesai

Perjuangan DPD RI Berbuah Optimisme, RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Segera Selesai

Sabtu, 15/8/26 | 18:43 WIB
3

Itulah kenapa di banyak negara terutama negara-negara Eropa dan Amerika, aturan soal alkohol benar-benar menjadi isu yang sangat penting bahkan menjadi agenda nasional karena mempengaruhi berbagai sendi kehidupan baik ranah personal maupun masyarakat secara luas (publik).

“Karena pembahasan RUU Minol sedang berproses di Baleg, saya mau tekankan bahwa RUU tentang Minol yang saat ini dibahas di DPR hadir karena berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan, kriminalitas dan kematian. Jadi RUU ini untuk kepentingan nasional, bukan untuk kepentingan agama atau kelompok tertentu. Di banyak negara, UU soal minol yang tegas dan jelas menjadi strategi utama untuk mengendalikan dampak buruk minol. Mengatur persoalan minol berarti kita sedang melindungi bangsa ini agar tidak berjalan sempoyongan. Minol itu sangat berkorelasi erat dengan sendi kehidupan masyarakat karena jika tidak diatur akan berdampak buruk terhadap produktivitas masyarakat, penurunan kesehatan dan kenaikan tingkat kriminalitas serta kematian,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/5).

Fahira mencontohkan, pada 2010 saja, kerugian yang harus ditanggung Amerika Serikat akibat minol mencapai sekitar 249 miliar Dollar Amerika (USD). Sebagian besar kerugian dikarenakan menurunnya produktivitas di tempat kerja akibat pekerja di bawah pengaruh alkohol saat melaksanakan tugas (sekitar 179 miliar USD) kemudian diikuti anggaran pelayanan kesehatan warga akibat penyakit yang dipicu minol (lebih 28 miliar USD).

Sementara kerugian sekitar 13 miliar USD harus ditanggung warga Amerika akibat akibat berbagai kecelakaan lalu lintas (pengemudi di bawah pengaruh alkohol). Pemerintah Amerika juga harus mengeluarkan uang lebih dari 25 miliar USD untuk mengadili berbagai tindak kejahatan (sistem peradilan) yang dipicu minol. Berbagai dampak lain yang disebabkan pengaruh alkohol juga mencatatkan angka kerugian yang tidak sedikit.

“Padahal Amerika termasuk negara yang sudah lama mempunyai aturan soal minol, tetapi hingga kini dampak buruknya masih harus mereka rasakan dan terus mereka coba kendalikan. Bagaimana dengan Indonesia yang aturan soal minol-nya sama sekali belum tegas dan jelas. Jadi sudah saatnya bangsa ini punyai aturan soal miras setingkat UU. Saya berharap baik Pemerintah maupun DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU ini menjadi UU,” pungkas Fahira Idris.

(Rel/dpd)

Post Views: 414
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Harap Warga Takalar Bijak Gunakan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan

Next Post

DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Next Post
DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

DPD RI Tegaskan UU BUMDes Jawaban untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,317)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,508)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,144)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,788)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,764)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,116)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,161)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,615)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,570)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,615)

Berita Lainnya

PT Pertamina Parah, Tiga Kali Sidang Sengketa Informasi Selalu Mangkir

PT Pertamina Parah, Tiga Kali Sidang Sengketa Informasi Selalu Mangkir

Jumat, 04/2/22 | 10:37 WIB
34

Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur.com---Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) yang dilakukan Komisi Informasi...

LaNyalla Sandang Gelar Pangeran Wira Nakha Laksana dari Kerajaan Mempawah

LaNyalla Sandang Gelar Pangeran Wira Nakha Laksana dari Kerajaan Mempawah

Sabtu, 30/10/21 | 07:51 WIB
23

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapat gelar kekerabatan saat berkunjung ke Kerajaan Mempawah. (Foto : dpd) KALIMANTAN BARAT,...

Siapkan e-Monev, KI Sumbar Kolaborasi dengan KI Pusat

Siapkan e-Monev, KI Sumbar Kolaborasi dengan KI Pusat

Kamis, 03/6/21 | 09:14 WIB
12

KI Sumbar datangi KI Pusat untuk koordinasi mengenai e-monev. (Foto : ppid-kisb) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Komisi Informasi (KI) Sumbar sebentar lagi...

Piala Soeratin U-17 Putaran Nasional di Solo, Persikopa Pariaman Cukur Mandar FC Sulawesi Barat 11-0

Piala Soeratin U-17 Putaran Nasional di Solo, Persikopa Pariaman Cukur Mandar FC Sulawesi Barat 11-0

Senin, 09/12/24 | 16:44 WIB
17

Perttandingan Persikopa lawan Mandar United FC. (Foto : Kominfo) JAWA TENGAH, AmanMakmur ---Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Pariaman (Persikopa) mewakili Provinsi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.