• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Sambut Positif Bantuan Hukum Bagi Pelaku UMK

Rabu, 10/11/21 | 13:50 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com—Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut positif rencana layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Layanan yang bersifat gratis tersebut sedang direalisasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut LaNyalla, layanan bantuan hukum itu akan sangat membantu PUMK yang terbelit masalah hukum akibat dampak pandemi.

“Langkah yang bagus dari pemerintah. Saya kira layanan bantuan dan pendampingan hukum seperti itu sangat diperlukan para pelaku usaha mikro dan kecil karena mereka masih kesulitan untuk mendapatkan bantuan dari konsultan profesional, baik konsultan usaha maupun konsultan hukum,” kata LaNyalla di sela kunjungan dapil, Rabu (10/11).

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
7
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

LaNyalla menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak besar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Antara lain penurunan produksi hingga melemahnya kolektibilitas pinjaman.

Selain itu, banyak pelaku UMK yang terpaksa menutup usaha, yang eksesnya kemudian terjadi masalah hukum seperti kredit macet, utang piutang, wanprestasi, hingga masalah ketenagakerjaan.

“Pelaku UMK perlu menyelesaikan permasalahan ini, sementara mereka banyak yang kurang paham masalah hukum, ditambah lagi keterbatasan dana. Maka bantuan hukum dari Kementerian terkait ini sangat tepat,” ujar LaNyalla lagi.

Realisasi rencana bantuan dan pendampingan hukum itu, kata LaNyalla, perlu segera direalisasikan. Karena, semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang tertangani, maka akan semakin cepat proses pemulihan ekonomi nasional.

“Permasalahan UMK ini berkaitan erat dengan pemulihan perekonomian nasional juga. Semakin cepat tertangani tentu saja semakin baik. Sehingga pelaku usaha mikro dan kecil bisa melanjutkan usahanya lagi atau bisa melakukan langkah lain dengan aman dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Pada prinsipnya untuk mendapatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum, pelaku UMK mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pelaku UMK juga sudah memiliki nomor izin berusaha (NIB), serta menyerahkan dokumen berkaitan dengan perkara.

“Harapan saya persayaratan untuk bisa mendapatkan bantuan hukum dan pendampingan ini dipermudah. Selain itu harus dipastikan benar-benar tanpa biaya, sehingga tidak menambah beban lagi bagi pelaku UMK,” paparnya.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang merupakan turunan dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah disusun oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Peraturan itu menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMK.

(Rel/dpd)

Post Views: 248
ShareSendShare
Previous Post

Pansus DPD RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Next Post

Senator Fachrul Razi Tantang Partai di Parlemen Berani Lawan Calon Presiden Independen

Next Post
Senator Fachrul Razi Tantang Partai di Parlemen Berani Lawan Calon Presiden Independen

Senator Fachrul Razi Tantang Partai di Parlemen Berani Lawan Calon Presiden Independen

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,932)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,041)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Yorrys: Perlu Pendekatan Persuasif Penanganan Keamanan di Papua

Yorrys: Perlu Pendekatan Persuasif Penanganan Keamanan di Papua

Kamis, 09/3/23 | 09:39 WIB
3

Anggota DPD RI Yorrys Raweyai. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Sepanjang awal tahun 2023, aksi-aksi kekerasan di Papua terus terjadi....

Ada Ancaman Resesi Akibat Inflasi, Sultan Minta Pemerintah Longgarkan PPN dan PPh 21

Ada Ancaman Resesi Akibat Inflasi, Sultan Minta Pemerintah Longgarkan PPN dan PPh 21

Sabtu, 16/7/22 | 03:39 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Ketua DPD RI Warning Kepala Daerah Belanjakan Dana Mengendap di Bank

Ketua DPD RI Warning Kepala Daerah Belanjakan Dana Mengendap di Bank

Kamis, 07/1/21 | 09:14 WIB
7

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Fakta mengejutkan terkait pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) membuktikan bahwa kepala daerah belum mampu merealisasikan belanja agar terserap...

Wagub Sumbar Audy Launching Nagari Digital dan Tower BTS di Sitanang Agam

Wagub Sumbar Audy Launching Nagari Digital dan Tower BTS di Sitanang Agam

Selasa, 24/9/24 | 21:25 WIB
6

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy launching Nagari Digital dan Tower BTS di Sitanang Agam. (Foto : Kominfo) AGAM, AmanMakmur ---Pemerintah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.