• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Rabu, 25/8/21 | 17:15 WIB
in Berita
0
Yul Akhyari Sastra, mantan anggota DPRD Sumbar. (Foto : dok)

PADANG, AmanMakmur.com —Sebagai warga negara, Yul Akhyari Sastra melaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, karena melantik mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Amasrul sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar.

Dalam laporannya tertanggal 24 Agustus 2021, Yul yang merupakan mantan anggota DPRD Sumbar, menguraikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladministrasi.

“Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42, bahwasanya PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi,” tulis Yul yang merupakan admin WAG “Kawal Covid-19 Sumbar” dalam laporannya.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Karena itu, lanjut Yul, status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi asal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala badan. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Walikota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No 53 tahun 2010,” tulis Yul.

Mantan Ketua KNPI Sumbar itu juga menyatakan bahwa tindakan gubernur juga melanggar Undang Undang No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri juga bagi pemerintahan dan masyarakat,” tutupnya.

(Rel/Ang)

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

UU E-Commerce Disahkan, FPKS Desak Pemerintah Serius Kembangkan UMKM

Next Post

Aksi PMM Suruh Mundur Ketua DPRD Sumbar Aneh

Next Post
Aksi PMM Suruh Mundur Ketua DPRD Sumbar Aneh

Aksi PMM Suruh Mundur Ketua DPRD Sumbar Aneh

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Tanggapi Pernyataan Megawati, Senator Jabar: Sebaiknya Kita Berempati pada Penderitaan Rakyat

Tanggapi Pernyataan Megawati, Senator Jabar: Sebaiknya Kita Berempati pada Penderitaan Rakyat

Selasa, 22/3/22 | 11:40 WIB
29

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Eni Sumarni. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPD RI asal Jawa Barat,...

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

Senin, 08/6/26 | 18:00 WIB
11

Bupati Padang Pariaman JKA dan Tokoh Masyarakat Rajo Sampono. (Foto : Wiztian Yoetri) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) KENEGARIAN Ketapiang...

Sinergi Komite II DPD RI dan Kemenhub RI Diwujudkan dalam Program Padat Karya

Sinergi Komite II DPD RI dan Kemenhub RI Diwujudkan dalam Program Padat Karya

Senin, 12/4/21 | 12:10 WIB
11

SULAWESI UTARA, AmanMakmur.com ---Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP membuka dan meresmikan pelaksanaan program padat karya...

Pemkab Sijunjung Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman

Pemkab Sijunjung Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman

Jumat, 03/2/23 | 22:12 WIB
13

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. (Foto : Nof) SIJUNJUNG, AmanMakmur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.