• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

UU E-Commerce Disahkan, FPKS Desak Pemerintah Serius Kembangkan UMKM

Rabu, 25/8/21 | 17:11 WIB
in Berita
0
Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina serahkan pernyataan FPKS ke pimpinan sidang. (Foto : nzvoice)

JAKARTA, AmanMakmur.com— Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina menanggapi pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce yang di sahkan pada rapat kerja Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tersebut.

Dikatakan Nevi, kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan, akan tetapi adanya ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri.

“Adanya RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus dapat meningkatkan peran pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor. Mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat. Sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga dapat digemari oleh penduduk luar negeri,” urai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
57
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
10

Nevi melanjutkan, adanya perjanjian ini mengharuskan pemerintah membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya penerapan aturan sertifikat halal terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

Pemerintah harus dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui e-commerce dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui e-commerce.

“Sampai pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM terutamanya menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, maka regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan. Bila tidak dilakukan, akan dikahwatirkan di masa depan akan banyak yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global”, tutup Nevi.

(Rel/nzvoice)

Post Views: 278
ShareSendShare
Previous Post

Pesan Mahyeldi, Pemuda Harus Jadi Leader di Gerakan Moral dan Intelektual

Next Post

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Next Post
Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,384)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina: Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Nevi Zuairina: Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Rabu, 12/4/23 | 16:56 WIB
25

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina dalam kegiatan sosialisasi SNI bersama pelaku UMKM. (Foto : nzcenter) PASAMAN BARAT,...

Setjen DPD RI Gelar Sosialisasi SOP Mikro Standar Pelayanan

Setjen DPD RI Gelar Sosialisasi SOP Mikro Standar Pelayanan

Rabu, 25/8/21 | 16:47 WIB
24

Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Mikro Standar Pelayanan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Sekretariat Jenderal...

Ketua Komite IV DPD RI Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025

Ketua Komite IV DPD RI Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025

Selasa, 11/2/25 | 19:15 WIB
4

Ketua Komite IV DPD RI menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto...

Komite IV DPD RI di Dharmasraya Sumbar: Penggunaan Dana Desa Harus ada Pendampingan dari BPKP

Komite IV DPD RI di Dharmasraya Sumbar: Penggunaan Dana Desa Harus ada Pendampingan dari BPKP

Minggu, 20/3/22 | 03:38 WIB
43

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.