• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI LaNyalla: Tugas Partai Berbasis Islam Bukan Hanya Pilpres

Sabtu, 12/11/22 | 15:42 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAWA TENGAH, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan tugas mulia partai berbasis Islam bukan hanya sekadar pilpres lima tahunan.

“Jadi sebenarnya tugas mulia di pundak partai politik berbasis Islam bukan sekedar ritual Pilpres lima tahunan. Tetapi lebih dari itu, tugas mulia Partai Islam adalah menempatkan Sila Pertama Pancasila, sebagai payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara,” ujarnya secara virtual dari Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2022).

Menurut LaNyalla, dalam mengatur kehidupan rakyat, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Maka kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Artinya jika ada kebijakan atau Undang-Undang yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara, jelas kebijakan itu telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya telah melanggar Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi negara ini,” papar dia.

Karena itu, lanjut LaNyalla, saat pertemuan Ketua Lembaga dengan Presiden pada Agustus lalu, dirinya meminta Presiden, selaku Kepala Negara untuk meratifikasi keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Melawan Islamophobia.

“Saya minta Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia. Karena jelas, Negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertulis di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita,” tutur dia lagi.

Bahkan di Ayat 2 tertulis dengan sangat jelas bahwa beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dijamin negara. Artinya, kalau ada umat Islam yang menjalankan Sunnah Nabinya dengan memelihara jenggot, itu wajib dijamin oleh negara sebagai kemerdekaan atas pilihannya.

“Bukan malah distigma Teroris atau belakangan ini malah disebut Kadrun dan Radikal. Ini salah satu dari sekian banyak fenomena Islamophobia di Indonesia,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla juga berharap agar Partai Politik berbasis Islam menyampaikan kepada semua elemen bangsa, bahwa bangsa ini lahir atas jasa besar Umat Islam. Terutama tokoh-tokoh Islam dan para ulama.

Oleh karena itu, katanya, secara ideal seharusnya partai-partai Islam bisa mengusung kader terbaik mereka, yang tentu sejalan dengan platform perjuangan partai.

“Tetapi seperti kita ketahui adanya Pasal 222 di dalam UU Pemilu, yang mengatur tentang Presidential Threshold, membuat partai politik tidak dapat secara ideal mengusung kader terbaik mereka sendiri,” ungkapnya.

Walaupun ambang batas pencalonan tersebut sudah beberapa kali diajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk oleh DPD RI, namun MK tetap kepada keputusannya, bahwa PT 20 persen itu adalah Open Legal Policy. Artinya kewenangan pembuat Undang-Undang, yaitu DPR dan Pemerintah.

“Seharusnya pekerjaan partai politik hari ini melalui fraksi yang ada di DPR, adalah melakukan Legislatif Review bersama Pemerintah. Tetapi rupanya jalan itu juga tidak ditempuh oleh partai politik yang ada,” katanya.

Yang dilakukan oleh parpol, lanjutnya, justru sibuk saling bertemu untuk menjajaki terbentuknya Koalisi antar mereka. Meskipun platform perjuangan partai-partai tersebut berbeda. Padahal dalam ilmu dan teori politik, Koalisi seharusnya terjadi setelah pemilu dan setelah pilpres.

“Tetapi lagi-lagi karena adanya Pasal 222 di dalam Undang-Undang Pemilu itulah yang membuat hal-hal yang saya sebutkan tadi terjadi,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Dewan Kehormatan Pengurus Besar Serikat Tani Islam Indonesia, yang juga Anggota DPD RI Abdullah Puteh, Anggota DPD RI Bustami Zainuddin, Ketua Umum PB STII, Fathurrahman Mahfudz, para perwakilan Ketua Umum partai Islam dan jajaran pengurus Serikat Tani Islam Indonesia.

(Rel/dpd)

Post Views: 387
ShareSendShare
Previous Post

Ketua Senat Ki Boiziardi AS Mohon Izin Maju DPD RI Saat Acara Wisuda Unitas ke-63

Next Post

Nagari Bungo Pasang Masuk Nominasi Penerima Anugerah KI Pusat

Next Post
Nagari Bungo Pasang Masuk Nominasi Penerima Anugerah KI Pusat

Nagari Bungo Pasang Masuk Nominasi Penerima Anugerah KI Pusat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Anggota DPD RI Haji Uma Laporkan Mafia Bimtek ke Sri Mulyani

Anggota DPD RI Haji Uma Laporkan Mafia Bimtek ke Sri Mulyani

Jumat, 16/6/23 | 18:03 WIB
10

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang lebih akrab disapa Haji Uma saat rapat dengan Menteri Keuangam Sri Mulyani....

Komite II DPD RI Awasi Pelaksanaan UU No 7 Tahun 2016 di Sumatera Barat

Komite II DPD RI Awasi Pelaksanaan UU No 7 Tahun 2016 di Sumatera Barat

Selasa, 21/6/22 | 13:52 WIB
12

Rombongan Komite II DPD RI yang dipimpin oleh Yorrys Raweyai melepaskan ikan ke Kolam Pancing Desa Batang Tajongkek, Kota Pariaman,...

DPD, DPR dan Pemerintah Bahas RUU Otsus Papua

DPD, DPR dan Pemerintah Bahas RUU Otsus Papua

Kamis, 27/5/21 | 10:57 WIB
8

DPD RI melakukan pembahasan RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah dalam forum Pansus RUU Otsus Papua. (Foto :...

Komite III DPD RI Desak Kemensos Lakukan Transformasi Sosial

Komite III DPD RI Desak Kemensos Lakukan Transformasi Sosial

Senin, 10/3/25 | 19:32 WIB
3

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat RDP dengan Kemensos RI di Gedung DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.