PADANG, AmanMakmur.com—Aksi Pergerakan Milineal Minang (PMM) di DPRD Sumbar, Rabu (25/8), menuntut agar Ketua DPRD Sumbar Supardi mengundurkan diri karena melakukan renovasi rumah dinas, menurut pengamat politik yang juga dosen Fisipol Unand Ilham Adelano Azre sangat aneh.
Karena pembangunan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD dan tidak masuk dalam anggaran pribadi dewan, melainkan dalam anggaran eksekutif, atau pemerintah.
Kalau koreksi agar dilakukan agar dilakukan pembatalan rehab rumah dinas masih dianggap wajar, meskipun pembatalan tersebut tidak ada dasar hukumnya, namun meminta pimpinan DPRD Sumbar untuk mundur sangat aneh, karena pada tempatnya.
“Anggaran rehab berada di pos anggaran eksekutif, maka jika gubernur mau membatalkan rehab yang sedang berjalan tersebut, dalam kerangka rekovusing itu sah-sah saja, namun tidak ada kewenangan ketua DPRD Sumbar untuk membatalkannya, karena ketua DPRD bukan Kuasa Pemegang anggaran atau KPA, juga bukan PPTK, yang KPA dan PPTK itu eksekutif,” ulas Ilham Adelano Azre.
Dia juga mengatakan, aksi tersebut sebenarnya sah-sah saja, hanya permintaan agar ketua DPRD Sumbar harus mundur karena itu, merupakan keanehan, karena sebagai pimpinan dewan yang bersangkutan merupakan rekomendasi partainya.
“Ketua DPRD Sumbar itu merupakan rekomendasi dari partai, dan gak ada urusannya dengan proyek apa-pun, jika gubernur mau batalkan semua proyek saya yakin ketua DPRD tidak akan menghalangi, karena anggaran ada pada eksekutif, bukan pada legislatif,” tegas Azre lagi.
Sekaitan dengan aksi demo, ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rehab rumah dinas tidak ada, yang ada hanya rehab selter, ruang kerja dan ruang olahraga, berada di belakang rumah dinas.
Selain itu, saat bukan hanya pembangunan di belakang rumah dinas ketua, termasuk juga saat ini sedang rehab rumah dinas gubernur dan wakil gubernur.
Berkaitan dengan baju dinas, ketua DPRD Sumbar Supardi juga menerangkan, saat ini sekitar 9000-an ASN dilingkungan pemprov Sumbar juga mendapatkan baju dinas.
Rehab dan pembuatan baju dinas bukan tidak memiliki efek pada masyarakat, khususnya pekerja bangunan dan buruh jahit, karena mereka mendapatkan pekerjaan untuk kebutuhan keluarganya, dimasa pandemi ini.
“Bukan rumah dinas yang direhab, tetapi gedung belakang, sementara ini gubernuran juga direhab, menyangkut baju dinas, ASN menerima baju dinas dari anggaran yang sudah disediakan, efek positif dari semua ini adalah, bisa bekerjanya buruh bangunan dan buruh jahit, sehingga bisa menghidupi keluarganya dimasa pandemi, memang tidak bisa mengakomodir semuanya, namun bisa menyelamatkan sebagian,” ulas Supardi dihadapan para pengunjuk rasa.
Namun apa yang disampaikan Supardi tidak diterima pengunjun rasa, bahkan saat ketua DPRD Sumbar memberikan keterangan, pengunjuk rasa bersorak-sorak, seperti hilang rasa hormat pada yang lebih tua.
Supardi tetap menerangkan, meskipun para pengunjuk rasa tidak mendengarkan, karena menurutnya sebuah kewajiban dalam memberikan penjelasan, untuk sebuah kebenaran.
Setelah Supardi memberikan penjelasan, lalu pamit dan meninggalkan sekitar 15 orang pengunjuk rasa, masuk kembali ke gedung DPRD Sumbar.
Tadinya pengunjuk rasa melayangkan surat akan melakukan aksi pada pukul 13.00 Wib, namun mereka baru datang sekitar pukul 14.35 Wib, namun ketua DPRD Sumbar tetap sabar menunggu, walau akhirnya tanpa rasa santun pengunjuk rasa menerima-nya dil lapangan.
Setelah sekitar 15 menit memberi keterangan, ketua DPRD meninggalkan para pengunjuk rasa tepat pukul 15. 50 Wib, untuk melanjutkan rapat dengan anggota DPRD Sumbar lainnya.
“Kewajiban saya sebagai pimpinan dewan memberi keterangan, mereka mau terima atau tidak, itu hak mereka, karena anggaran pembangunan dan baju dinas bukan hanya untuk DPRD tapi juga untuk gubernur serta wakil gubernur dan ASN, dan aset berupa fisik bukan milik DPRD tapi milik pemerintah dengan penanggung jawabnya gubernur,” tegas Supardi mengakhiri.
(Rel/fwp)