ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Rabu, 25/8/21 | 17:15 WIB
in Berita
0
Post Views: 206
Yul Akhyari Sastra, mantan anggota DPRD Sumbar. (Foto : dok)

PADANG, AmanMakmur.com —Sebagai warga negara, Yul Akhyari Sastra melaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, karena melantik mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Amasrul sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar.

Dalam laporannya tertanggal 24 Agustus 2021, Yul yang merupakan mantan anggota DPRD Sumbar, menguraikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladministrasi.

“Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42, bahwasanya PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi,” tulis Yul yang merupakan admin WAG “Kawal Covid-19 Sumbar” dalam laporannya.

Baca Juga

Pemkab Agam Lakukan Evaluasi Terhadap 31 Pejabat Eselon II

Pemkab Agam Lakukan Evaluasi Terhadap 31 Pejabat Eselon II

Selasa, 13/5/25 | 19:37 WIB
Menteri PU Dody Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Bandara YIA

Menteri PU Dody Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Bandara YIA

Selasa, 13/5/25 | 19:28 WIB
Ketua DPD RI Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Ketua DPD RI Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Selasa, 13/5/25 | 19:20 WIB

Karena itu, lanjut Yul, status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi asal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala badan. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Walikota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No 53 tahun 2010,” tulis Yul.

Mantan Ketua KNPI Sumbar itu juga menyatakan bahwa tindakan gubernur juga melanggar Undang Undang No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri juga bagi pemerintahan dan masyarakat,” tutupnya.

(Rel/Ang)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,104)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,349)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,958)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,656)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,606)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,910)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,014)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,460)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,368)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,477)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Minggu, 20/10/24 | 06:22 WIB
“Dinamika Publik” Padang FM, Prof Ganefri: Kembalikan Ketajaman Berpikir Orang Minang

“Dinamika Publik” Padang FM, Prof Ganefri: Kembalikan Ketajaman Berpikir Orang Minang

Rabu, 06/12/23 | 19:59 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com