• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Rabu, 25/8/21 | 17:15 WIB
in Berita
0
Yul Akhyari Sastra, mantan anggota DPRD Sumbar. (Foto : dok)

PADANG, AmanMakmur.com —Sebagai warga negara, Yul Akhyari Sastra melaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, karena melantik mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Amasrul sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar.

Dalam laporannya tertanggal 24 Agustus 2021, Yul yang merupakan mantan anggota DPRD Sumbar, menguraikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladministrasi.

“Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42, bahwasanya PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi,” tulis Yul yang merupakan admin WAG “Kawal Covid-19 Sumbar” dalam laporannya.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Karena itu, lanjut Yul, status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi asal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala badan. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Walikota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No 53 tahun 2010,” tulis Yul.

Mantan Ketua KNPI Sumbar itu juga menyatakan bahwa tindakan gubernur juga melanggar Undang Undang No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri juga bagi pemerintahan dan masyarakat,” tutupnya.

(Rel/Ang)

Post Views: 248
ShareSendShare
Previous Post

UU E-Commerce Disahkan, FPKS Desak Pemerintah Serius Kembangkan UMKM

Next Post

Aksi PMM Suruh Mundur Ketua DPRD Sumbar Aneh

Next Post
Aksi PMM Suruh Mundur Ketua DPRD Sumbar Aneh

Aksi PMM Suruh Mundur Ketua DPRD Sumbar Aneh

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,394)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,685)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,666)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,980)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,080)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,522)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,450)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,521)

Berita Lainnya

Masuk Zona Orange, Padang Batasi Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00 WIB

Masuk Zona Orange, Padang Batasi Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00 WIB

Rabu, 05/5/21 | 02:18 WIB
22

PADANG, AmanMakmur.com ---Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, restoran dan usaha lainnya sampai...

Di Sela COP26, Sultan B Najamudin Bertemu Kepala Keamanan Istana Ratu Inggris

Di Sela COP26, Sultan B Najamudin Bertemu Kepala Keamanan Istana Ratu Inggris

Rabu, 10/11/21 | 08:25 WIB
19

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, bersama Governor of Queen Military Knight of Windsor atau Kepala Keamanan Istana Ratu...

Komandan Yonif 305 Kostrad Laksanakan Tradisi Masuk Satuan di Lembah Pasir Ipis

Komandan Yonif 305 Kostrad Laksanakan Tradisi Masuk Satuan di Lembah Pasir Ipis

Jumat, 09/1/26 | 20:45 WIB
29

Danyon Infanteri 305/Tengkorak yang baru, Mayor Inf Afdal Eko Putra, melaksanakan tradisi masuk satuan di Lembah Pasir Ipis. (Foto :...

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Minggu, 26/4/26 | 17:38 WIB
7

Wakil Bupati Ahmad Fadly bersalaman dengan Mendagri Tito Karnavian di acara Forum Ekselerator Negeri yang digelar di Kota Palembang, SUMATERA...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.