• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

UU E-Commerce Disahkan, FPKS Desak Pemerintah Serius Kembangkan UMKM

Rabu, 25/8/21 | 17:11 WIB
in Berita
0
Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina serahkan pernyataan FPKS ke pimpinan sidang. (Foto : nzvoice)

JAKARTA, AmanMakmur.com— Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina menanggapi pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce yang di sahkan pada rapat kerja Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tersebut.

Dikatakan Nevi, kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan, akan tetapi adanya ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri.

“Adanya RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus dapat meningkatkan peran pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor. Mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat. Sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga dapat digemari oleh penduduk luar negeri,” urai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Nevi melanjutkan, adanya perjanjian ini mengharuskan pemerintah membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya penerapan aturan sertifikat halal terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

Pemerintah harus dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui e-commerce dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui e-commerce.

“Sampai pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM terutamanya menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, maka regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan. Bila tidak dilakukan, akan dikahwatirkan di masa depan akan banyak yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global”, tutup Nevi.

(Rel/nzvoice)

Post Views: 310
ShareSendShare
Previous Post

Pesan Mahyeldi, Pemuda Harus Jadi Leader di Gerakan Moral dan Intelektual

Next Post

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Next Post
Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Lantik Amasrul, Yul Akhyari Sastra Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Peranan Dewan Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Peranan Dewan Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Minggu, 25/8/24 | 07:10 WIB
10

Zamri Ain, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Periode 2013-2018. (Foto : Dok) Oleh: Zamri Ain (Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten...

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Bupati dan Wabup Ikut Hadir

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Bupati dan Wabup Ikut Hadir

Rabu, 16/8/23 | 22:20 WIB
25

Suasana sidang paripurna DPRD Tanah Datar mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, Aman Makmur ---Rapat...

Pertemuan dengan Delegasi World Bank, Wamen PU Diana Bahas Program Ketanahan Gempa dan Pengembangan Perkotaan

Pertemuan dengan Delegasi World Bank, Wamen PU Diana Bahas Program Ketanahan Gempa dan Pengembangan Perkotaan

Jumat, 20/12/24 | 11:30 WIB
12

Wamen PU (Pekerjaan Umum) Diana Kusumastuti melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi Bank Dunia (World Bank) yang dipimpin oleh Portfolio and...

Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Kamis, 31/3/22 | 08:44 WIB
38

Narasumber dalam diskusi keterbukaan informasi publik yang digelar Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang, di Mifan Padang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.