• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Majelis Komisioner KI itu Putusannya Bersifat Litigasi

Kamis, 10/6/21 | 05:44 WIB
in Berita
0
Suasana Praktek Persidangan pada Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa Informasi Publik, Kamis (10/6), di Bogor Jawa Barat. (Foto: dok)

JAWA BARAT, AmanMakmur.com––Asra SH MH dari Diklatbang MA RI sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Ajudikasi Sengketa Informasi Publik, hari kedua di Bogor, mengatakan putusan Majelis Komisioner KI itu ada tiga, yakni; mengabulkan, menolak, dan tidak dapat diterima.

“Tidak dapat diterima maka si pemohon kalau majelisnya arif bisa minta disempurnakan,” ujar Asra, Kamis (10/6).

Sengketa informasi itu soal buka dan tutup informasi publik, makanya Majelis Komisioner harus menguji dan menggali lebih mendalam dan mendetil terhadap objek sengketa.

LihatJuga

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24/6/26 | 18:12 WIB
19
Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
7

Selain itu Asra juga mengungkapkan, majelis berwenang menolak kuasa dari para pihak.

“Kuncinya sengketa itu kepentingan, kalau ada kuasa maka dia harus merujuk kepada aturan terkait baik aturan persidangan di peradilan maupun di UU Advokat. Ada kuasa tidak advokat resmi di UU Advokat bisa dijerat pidana,” kata Azra.

Menurut Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Majelis Komisioner itu adalah Hakim Ajudikasi.

“Kami hakim ajudikasi yang putusan tidak mau menyulitkan atau membuat pusing Hakim Litigasi (PN/PTUN),” ujarnya.

Bahkan Asra menegaskan bahwa sidang ajudikasi itu juga litigasi tidak non litigasi.

“Majelis Komisioner itu hasilkan putusan berimplikasi hukum bisa inkrah bisa keberatan ke PTUN atau PN bahkan hingga ke MA, prinsipnya win and lose,” ujar Asra.

Bimtek hari kedua dilanjutkan ke praktek persidangan, peserta sangat antusias dan tetap menerapkan protokol. kesehatan.

(Rel/ppid-kisb)

Post Views: 294
ShareSendShare
Previous Post

Perpres Larangan Investasi Miras Terbit, Fahira Idris: Semoga UU Minol Segera Menyusul

Next Post

Abraham Liyanto: Ketiadaan Tata Ruang Menghambat Pembangunan

Next Post
Abraham Liyanto: Ketiadaan Tata Ruang Menghambat Pembangunan

Abraham Liyanto: Ketiadaan Tata Ruang Menghambat Pembangunan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,240)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,424)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,065)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,720)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,691)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,020)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,105)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,546)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,494)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Wamen PU Diana Dampingi Menko AHY Tinjau Bendungan Karian di Banten

Wamen PU Diana Dampingi Menko AHY Tinjau Bendungan Karian di Banten

Sabtu, 11/1/25 | 17:48 WIB
8

Menko AHY tinjau bendungan Karian di Banten. (Foto : pu) BANTEN, AmanMakmur ---Wamen PU (Pekerjaan Umum) Diana Kusumastuti mendampingi Menteri...

Pernah Diingatkan Inyiak Rajo, JKA Tunda Mobil Baru

Pernah Diingatkan Inyiak Rajo, JKA Tunda Mobil Baru

Jumat, 14/3/25 | 21:35 WIB
28

Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Azis (JKA). (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) JAUH sebelum pelantikan Bupati-Wakil Bupati...

Wujudkan Akuntabilitas, Penting Bagi Pemda Jalankan Rekomendasi BPK RI

Wujudkan Akuntabilitas, Penting Bagi Pemda Jalankan Rekomendasi BPK RI

Rabu, 22/5/24 | 05:27 WIB
7

Komite IV raker dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah. (Foto : dpd) JAWA TENGAH, AmanMakmur --- Komite IV Dewan Perwakilan Daerah...

Tiga BUMN Tidak Hadiri Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar

Tiga BUMN Tidak Hadiri Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar

Selasa, 07/9/21 | 15:23 WIB
30

Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com--- Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada cabangnya di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.