• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Singgung Hilangnya Kewenangan DPD RI, LaNyalla Harap Political Will Presiden

Senin, 07/6/21 | 00:47 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com—Hilangnya kewenangan DPD RI untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden, menjadi salah satu alasan DPD RI mewacanakan amandemen ke-5 UUD 1945.

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap ada kesadaran dari para pemangku kepentingan untuk membawa arah pembangunan negara menjadi lebih baik.

“Inilah saatnya kita mengetuk pintu hati para elite partai politik untuk lebih memikirkan masa depan bangsa. Karena bila negeri ini maju, percayalah, semua kepentingan kelompok akan ikut maju,” ungkap LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat’ di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (5/6).

LihatJuga

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Selasa, 14/4/26 | 20:46 WIB
4
Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Selasa, 14/4/26 | 20:24 WIB
3
70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

Selasa, 14/4/26 | 20:15 WIB
19

Menurutnya, amandemen konstitusi pada 1999-2002 telah mengkerdilkan wewenang DPD. Sebelum amandemen, MPR yang terdiri dari utusan golongan, utusan daerah, dan partai politik bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Setelah amandemen, utusan golongan menghilang, utusan daerah menjelma menjadi DPD, dan partai politik tetap ada lewat DPR RI. Hanya saja, kewenangan DPD untuk bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden juga ikut hilang.

Padahal sejatinya, setiap warga negara berhak untuk dipilih, termasuk putra putri daerah non-partisan atau dari luar partai politik. Namun akibat amandemen yang melahirkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kesempatan tersebut hilang sebab UU tersebut mengatur soal ambang batas calon presiden-wakil presiden atau presidential threshold sehingga capres-cawapres hanya bisa diusung partai politik.

“Bersamaan dengan itu, penguatan DPD RI sebagai wakil daerah, sudah seharusnya juga kita gelorakan bersama. Agar tercipta penyeimbang ideal bagi DPR RI,” ucap LaNyalla.

Ia pun meminta political will dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong tindakan korektif terhadap arah perjalanan bangsa ini.

“Karena pemerintah hanya bertugas menjalankan Undang Undang, sementara banyak Undang Undang yang kita yakini harus dikoreksi,” sambungnya.

Dalam konteks Presidential Threshold, DPD RI telah mewacanakan perubahan. Untuk diketahui, ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di Pilpres di mana pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Menurut LaNyalla, rencana DPD sejalan dengan keinginan rakyat agar dalam Amandemen ke-5 nanti aturan tentang pencalonan presiden harus diperjelas sehingga tidak ditafsirkan yang berbeda melalui Undang-Undang sehingga lahir aturan Presidential Threshold.

“Dan bila rakyat, khususnya kaum terdidik di kampus sungguh- sungguh menghendakinya, maka DPD RI siap menjadi wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat,” kata LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu menganggap Amandemen Konstitusi ke-5 akan membuat tafsir konstitusi Indonesia menjadi jelas. Selain itu juga agar tidak diplintir melalui aturan turunannya dalam bentuk Undang-Undang dan regulasi lainnya.

Pembicara terakhir dalam FGD, Ridho Al Hamdi setuju penghapusan ambang batas capres atau Presidential Threshold 0%. Namun dia tidak yakin partai politik akan memberikan peluang itu.

“Yang paling berkepentingan memang parpol. Yang bisa menggugat ke MK pun yang bisa adalah parpol, gabungan parpol atau setidaknya didukung parpol. Saya kira tugas DPD kemudian adalah melobi atau meyakinkan parpol agar sama-sama mau menghapuskan ambang batas pencalonan presiden,” katanya.

Ridho juga menjelaskan sistem demokrasi di Indonesia yang bisa dibilang memang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

“Kita seolah-olah seperti berdemokrasi, namun dalam banyak hal kita ini dibungkam dengan aturan,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 250
ShareSendShare
Previous Post

Termasuk Rugikan Partai Kecil, LaNyalla Sampaikan 4 Implikasi Presidential Threshold di FGD UMY

Next Post

Sambut Blok Masela, Nono Sampono: Siapkan SDM Berkualitas

Next Post
Sambut Blok Masela, Nono Sampono: Siapkan SDM Berkualitas

Sambut Blok Masela, Nono Sampono: Siapkan SDM Berkualitas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,346)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,972)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,630)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,024)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,451)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,384)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,477)

Berita Lainnya

Waka DPD RI Mahyudin Ajak Mahasiswa Berpikir Out Of The Box

Waka DPD RI Mahyudin Ajak Mahasiswa Berpikir Out Of The Box

Rabu, 27/10/21 | 13:44 WIB
25

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur.com---Wakil Ketua DPD RI Mahyudin ingatkan mahasiswa di era perkembangan...

Atlet Catur Sumbar Gagal Raih Medali di Kelas Catur Kilat Perorangan

Atlet Catur Sumbar Gagal Raih Medali di Kelas Catur Kilat Perorangan

Selasa, 05/10/21 | 12:39 WIB
32

Atlet Catur Sumbar sedang bertanding di Kelas Catur Kilat Perorangan. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com ---Atlet catur Sumbar Ruby Tamono...

Ketua DPD RI Ajak PP Jambi Dorong Lahirnya Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

Ketua DPD RI Ajak PP Jambi Dorong Lahirnya Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

Minggu, 25/6/23 | 19:29 WIB
4

LaNyalla berfoto bersama dengan peserta acara 'Penguatan 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi...

Melalui Safari Ramadan, Bupati Suhatri Bur Bangun Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Melalui Safari Ramadan, Bupati Suhatri Bur Bangun Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19/4/22 | 05:42 WIB
21

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur kunjungi Musala Al Amin di komplek perumahan Bumi Kencana Permai Nagari Punggung Kasiak Kecamatan Lubuk...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.