• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Fernando Sinaga Ingatkan Jangan Ada Tujuan Terselubung dalam Pemekaran Daerah

Senin, 14/2/22 | 09:13 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI kunker ke Papua. (Foto : dpd)

PAPUA, AmanMakmur.com-–Dalam rangka menjalankan tugas konstitusinya, Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua, Senin (14/2).

Kunker ini mengagendakan pertemuan Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membahas inventarisasi materi usulan pemekaran daerah pasca-perubahan UU Otonomi Khusus Papua.

Wakil Ketua Komite I DPD RI sekaligus ketua delegasi kunker ke Papua, Fernando Sinaga menyatakan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua terutama keberadaan Pasal 76 telah menciptakan era baru bagi masa depan Papua.

LihatJuga

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Minggu, 26/4/26 | 08:54 WIB
27
Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Minggu, 26/4/26 | 00:12 WIB
6
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Sabtu, 25/4/26 | 21:27 WIB
3

“Kami apresiasi pemerintah yang telah merumuskan perubahan UU Otsus Papua. Kami menyoroti pasal 76 ini mengafirmasi kembali tujuan otsus, yaitu melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, tentu saja juga dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua, termasuk untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran” tegas Fernando.

Hal terpenting lainnya di UU ini, lanjut Fernando, tentu saja soal penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua yang harus sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

Sebagaimana diketahui, kehadiran Pasal 76 UU Otsus Papua ini menjadi lex specialis bagi pemekaran Papua. Sebagai lex specialis, pemekaran Papua juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daeah Papua.

Sekretaris Daerah Pemprov Papua, M Ridwan Rumasukun memberikan tanggapannya soal pemekaran daerah ini. Menurutnya, rakyat Papua sudah jelas menolak tegas pemekaran provinsi.

“Pemekaran Provinsi Papua ini ide siapa di pusat? Jangan adu domba kami warga Papua dengan isu pemekaran daerah. Kami menolak pemekaran provinsi. Rakyat Papua setuju dengan pemekaran kabupaten dan kota. Dulu sudah pernah kami ajukan 29 Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran kabupaten/kota. Sebaiknya pusat fokus saja pada 29 DOB kabupaten/kota yang pernah kami ajukan”, tegas Ridwan.

Menanggapi tuntutan Pemprov Papua ini, Fernando Sinaga beserta rombongan anggota Komite I DPD RI lainnya mengamini pernyataan Sekretaris Daerah Papua.

“Karena itulah kami dari Komite I DPD RI mengingatkan agar pemekaran di Papua tidak perlu dilakukan dengan tergesa–gesa, seolah–olah ada tujuan terselubung selain yang diamanatkan UU Otsus. Perlu dilakukan pendekatan sosial–politik terhadap pihak–pihak di Tanah Papua karena pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya”, ungkap Fernando.

Mendengar penjelasan dari Komite I DPD RI, Sekda Papua dan Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw menyatakan apresiasinya atas kehadiran dan penjelasan utuh dari Komite I DPD RI.

“DPD RI sampaikan aspirasi kami rakyat Papua. Kalau pemekaran provinsi di Papua, lalu pegawainya dari mana? Apakah akan didatangkan dari luar wilayah Papua? Itu pasti akan memicu konflik besar. Pemekaran provinsi tidak diinginkan rakyat Papua”, sambung Ridwan.

Menurut Fernando yang berasal dari daerah pemilihan provinsi Kalimantan Utara ini, mekanisme pemekaran daerah di Papua harus mengacu pada Pasal 76 ayat (1) UU Otsus dan Pasal 92 PP Nomor 106 Tahun 2021.

“Mekanismenya bottom-up, harus dari bawah, yaitu pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi provinsi–provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh–sungguh kesatuan sosial–budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi, dan perkembangan pada masa yang akan datang”, ujarnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 241
ShareSendShare
Previous Post

Bertemu HMI, Masalah Flyer Anggota DPR RI Nevi Zuairina yang Murni Keteledoran Selesai

Next Post

Susun RUU Energi, Komite II DPD RI Sambangi Jawa Timur

Next Post
Susun RUU Energi, Komite II DPD RI Sambangi Jawa Timur

Susun RUU Energi, Komite II DPD RI Sambangi Jawa Timur

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,354)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,983)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,620)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,929)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,039)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,460)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,482)

Berita Lainnya

Tim Ekspedisi Sebar Wakaf Quran Sumatera Jilid II Salurkan Kalam Ilahi di Pelosok Bireun Aceh

Tim Ekspedisi Sebar Wakaf Quran Sumatera Jilid II Salurkan Kalam Ilahi di Pelosok Bireun Aceh

Kamis, 23/6/22 | 13:52 WIB
8

Tim Ekspedisi Sebar Wakaf Quran Sumatera II sampai di Bireun Aceh. (Foto : EP) ACEH, AmanMakmur.com ---Masih dalam program sebar...

Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Launching MPP Digital

Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Launching MPP Digital

Selasa, 20/2/24 | 12:41 WIB
6

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir launcjing MPP Digital. (Foto : Alex/Dok) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir bersama Wakil...

RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI

RUU Kepulauan Usulan DPD Tak Kunjung Ditetapkan, Ini Kata Wakil Ketua DPD RI

Minggu, 30/5/21 | 02:42 WIB
9

KEPULAUAN RIAU, AmanMakmur.com ---Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini belum juga disahkan. Wakil...

Joni Ismed is Back, Maju DPRD Padang Dapil Koto Tangah dari Partai Demokrat

Joni Ismed is Back, Maju DPRD Padang Dapil Koto Tangah dari Partai Demokrat

Selasa, 20/6/23 | 15:02 WIB
54

Joni Ismed, bacaleg DPRD Padang dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Padang 1 (Kecamatan Koto Tangah). (Foto : Ika) PADANG,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.