• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Singgung Hilangnya Kewenangan DPD RI, LaNyalla Harap Political Will Presiden

Senin, 07/6/21 | 00:47 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com—Hilangnya kewenangan DPD RI untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden, menjadi salah satu alasan DPD RI mewacanakan amandemen ke-5 UUD 1945.

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap ada kesadaran dari para pemangku kepentingan untuk membawa arah pembangunan negara menjadi lebih baik.

“Inilah saatnya kita mengetuk pintu hati para elite partai politik untuk lebih memikirkan masa depan bangsa. Karena bila negeri ini maju, percayalah, semua kepentingan kelompok akan ikut maju,” ungkap LaNyalla saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat’ di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (5/6).

LihatJuga

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
4
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
10
Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10

Menurutnya, amandemen konstitusi pada 1999-2002 telah mengkerdilkan wewenang DPD. Sebelum amandemen, MPR yang terdiri dari utusan golongan, utusan daerah, dan partai politik bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Setelah amandemen, utusan golongan menghilang, utusan daerah menjelma menjadi DPD, dan partai politik tetap ada lewat DPR RI. Hanya saja, kewenangan DPD untuk bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden juga ikut hilang.

Padahal sejatinya, setiap warga negara berhak untuk dipilih, termasuk putra putri daerah non-partisan atau dari luar partai politik. Namun akibat amandemen yang melahirkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kesempatan tersebut hilang sebab UU tersebut mengatur soal ambang batas calon presiden-wakil presiden atau presidential threshold sehingga capres-cawapres hanya bisa diusung partai politik.

“Bersamaan dengan itu, penguatan DPD RI sebagai wakil daerah, sudah seharusnya juga kita gelorakan bersama. Agar tercipta penyeimbang ideal bagi DPR RI,” ucap LaNyalla.

Ia pun meminta political will dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong tindakan korektif terhadap arah perjalanan bangsa ini.

“Karena pemerintah hanya bertugas menjalankan Undang Undang, sementara banyak Undang Undang yang kita yakini harus dikoreksi,” sambungnya.

Dalam konteks Presidential Threshold, DPD RI telah mewacanakan perubahan. Untuk diketahui, ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di Pilpres di mana pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Menurut LaNyalla, rencana DPD sejalan dengan keinginan rakyat agar dalam Amandemen ke-5 nanti aturan tentang pencalonan presiden harus diperjelas sehingga tidak ditafsirkan yang berbeda melalui Undang-Undang sehingga lahir aturan Presidential Threshold.

“Dan bila rakyat, khususnya kaum terdidik di kampus sungguh- sungguh menghendakinya, maka DPD RI siap menjadi wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat,” kata LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu menganggap Amandemen Konstitusi ke-5 akan membuat tafsir konstitusi Indonesia menjadi jelas. Selain itu juga agar tidak diplintir melalui aturan turunannya dalam bentuk Undang-Undang dan regulasi lainnya.

Pembicara terakhir dalam FGD, Ridho Al Hamdi setuju penghapusan ambang batas capres atau Presidential Threshold 0%. Namun dia tidak yakin partai politik akan memberikan peluang itu.

“Yang paling berkepentingan memang parpol. Yang bisa menggugat ke MK pun yang bisa adalah parpol, gabungan parpol atau setidaknya didukung parpol. Saya kira tugas DPD kemudian adalah melobi atau meyakinkan parpol agar sama-sama mau menghapuskan ambang batas pencalonan presiden,” katanya.

Ridho juga menjelaskan sistem demokrasi di Indonesia yang bisa dibilang memang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

“Kita seolah-olah seperti berdemokrasi, namun dalam banyak hal kita ini dibungkam dengan aturan,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 265
ShareSendShare
Previous Post

Termasuk Rugikan Partai Kecil, LaNyalla Sampaikan 4 Implikasi Presidential Threshold di FGD UMY

Next Post

Sambut Blok Masela, Nono Sampono: Siapkan SDM Berkualitas

Next Post
Sambut Blok Masela, Nono Sampono: Siapkan SDM Berkualitas

Sambut Blok Masela, Nono Sampono: Siapkan SDM Berkualitas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,206)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,400)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,042)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,686)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,668)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,986)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,081)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,523)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,452)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,522)

Berita Lainnya

Sengketa Lahan, Senator Fachrul Razi Siap Bantu Advokasi Yayasan Pesantren Global Ikhwan

Sengketa Lahan, Senator Fachrul Razi Siap Bantu Advokasi Yayasan Pesantren Global Ikhwan

Jumat, 15/10/21 | 14:45 WIB
11

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi merasa...

Kementerian PU dan Kementerian BUMN Restrukturisasi BUMN Karya untuk Percepatan Perwujudan Misi Asta Cita

Kementerian PU dan Kementerian BUMN Restrukturisasi BUMN Karya untuk Percepatan Perwujudan Misi Asta Cita

Sabtu, 16/11/24 | 17:31 WIB
15

Suasana rapat koordinasi Kementerian PU dan Kementerian BUMN. (Foto : pu) JAKARTA, AmanMakmur ---Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi...

Mediasi Antara LBH Padang dengan Pemprov Sumbar Gagal, Sengketa Lanjut ke Pembuktian

Mediasi Antara LBH Padang dengan Pemprov Sumbar Gagal, Sengketa Lanjut ke Pembuktian

Selasa, 26/3/24 | 10:25 WIB
0

Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur --- Mediasi sengketa informasi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang...

Ketua DPD RI Minta Peningkatan Harga Sawit Harus Sejahterakan Petani

Ketua DPD RI Minta Peningkatan Harga Sawit Harus Sejahterakan Petani

Jumat, 09/4/21 | 14:54 WIB
15

BENGKULU, AmanMakmur.com ---Peningkatan harga komoditas sawit diharapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bisa berdampak baik untuk petani. Khususnya...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.