• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pembangunan Jembatan Objek Wisata Pasia Tiku On The Track

Selasa, 19/11/24 | 14:49 WIB
in Berita
0
Penampakan jembatan menuju objek wisata Pasia Tiku Kabupaten Agam. (Foto : Kominfo)

AGAM, AmanMakmur —Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menegaskan bahwa pembangunan jembatan menuju objek wisata Pasia Tiku dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.761.301.970 dengan waktu pelaksanaan 200 hari kalender. Jembatan tersebut dirancang sebagai jembatan komposit tipe B dengan panjang bentang 30 meter.

Menurut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam Ofrizon. proyek ini sepenuhnya berpedoman pada klausul kontrak, gambar rencana, dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

LihatJuga

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Hadir di Acara HUT Perak Perkumpulan Wanita Minang Indo Jalito

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Hadir di Acara HUT Perak Perkumpulan Wanita Minang Indo Jalito

Minggu, 19/4/26 | 22:10 WIB
5
Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Minggu, 19/4/26 | 22:03 WIB
4
Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Minggu, 19/4/26 | 20:50 WIB
26

“Penunjukan pelaksana pembangunan jembatan telah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2021 beserta perubahan dan turunannya,” jelas Ofrizon, Senin (18/11/2024).

Dalam proyek ini, PT. Amar Permata Indonesia ditunjuk sebagai vendor jasa konstruksi, sementara CV. Jasa Reka Mandiri Consultant bertindak sebagai konsultan supervisi. Ofrizon menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor dengan melibatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan proyek.

“Pelaksanaan pekerjaan tetap berpedoman pada gambar rencana, spesifikasi teknis, dan klausul kontrak untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Kontrak juga berlandaskan asas hukum pacta sunt servanda yang mengikat kedua belah pihak,” tambahnya.

Ofrizon juga menjelaskan bahwa Dinas PUTR Kabupaten Agam telah menjalankan kaidah transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi terkait proyek ini disampaikan melalui plang proyek, direksi kit, serta penyediaan dokumen seperti gambar jembatan, buku tamu, dan buku instruksi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan pembangunan ini. Jika ada pihak yang menemukan ketidaksesuaian, kami siap memberikan penjelasan dan keterangan,” terang Ofrizon dengan tegas.

Proyek pembangunan jembatan Pasia Tiku bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan wisatawan menuju objek wisata tersebut. Selain itu, keberadaan jembatan ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanjung Mutiara, sehingga memberikan manfaat besar bagi pengembangan wilayah.

(Rel/Kominfo)

Post Views: 136
ShareSendShare
Previous Post

Rajo Sampono: JKA-Rahmat Pemimpin Dicintai Rakyat

Next Post

Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Stabil, Pemkab Tanah Datar Sidak Pasar Tradisional

Next Post
Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Stabil, Pemkab Tanah Datar Sidak Pasar Tradisional

Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Stabil, Pemkab Tanah Datar Sidak Pasar Tradisional

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,149)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,351)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,978)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,611)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,032)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,394)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan, PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU

Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan, PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU

Rabu, 20/9/23 | 10:47 WIB
31

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI Wilson Lalengke dan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi meneken Memorandum of Understanding (MoU)....

Ketua DPD RI: Hadapi Masa Depan, Indonesia Harus Lakukan Reposisi dan Perkuat Keunggulan 

Ketua DPD RI: Hadapi Masa Depan, Indonesia Harus Lakukan Reposisi dan Perkuat Keunggulan 

Jumat, 11/11/22 | 15:22 WIB
19

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berfoto bersama dengan peserta Dialog Publik Kebangsaan dan Tata Negara Indonesia di Kantor...

Senator Filep Harap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senator Filep Harap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senin, 07/2/22 | 06:58 WIB
2

Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Upaya pemekaran provinsi di wilayah Papua saat...

Kunker ke Yogyakarta, Komite II DPD RI Pertegas Perairan Indonesia Harus Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Kunker ke Yogyakarta, Komite II DPD RI Pertegas Perairan Indonesia Harus Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Rabu, 25/1/23 | 20:48 WIB
20

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur --- Komite II...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.