• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pembangunan Jembatan Objek Wisata Pasia Tiku On The Track

Selasa, 19/11/24 | 14:49 WIB
in Berita
0
Penampakan jembatan menuju objek wisata Pasia Tiku Kabupaten Agam. (Foto : Kominfo)

AGAM, AmanMakmur —Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menegaskan bahwa pembangunan jembatan menuju objek wisata Pasia Tiku dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.761.301.970 dengan waktu pelaksanaan 200 hari kalender. Jembatan tersebut dirancang sebagai jembatan komposit tipe B dengan panjang bentang 30 meter.

Menurut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam Ofrizon. proyek ini sepenuhnya berpedoman pada klausul kontrak, gambar rencana, dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
29
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

“Penunjukan pelaksana pembangunan jembatan telah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2021 beserta perubahan dan turunannya,” jelas Ofrizon, Senin (18/11/2024).

Dalam proyek ini, PT. Amar Permata Indonesia ditunjuk sebagai vendor jasa konstruksi, sementara CV. Jasa Reka Mandiri Consultant bertindak sebagai konsultan supervisi. Ofrizon menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor dengan melibatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan proyek.

“Pelaksanaan pekerjaan tetap berpedoman pada gambar rencana, spesifikasi teknis, dan klausul kontrak untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Kontrak juga berlandaskan asas hukum pacta sunt servanda yang mengikat kedua belah pihak,” tambahnya.

Ofrizon juga menjelaskan bahwa Dinas PUTR Kabupaten Agam telah menjalankan kaidah transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi terkait proyek ini disampaikan melalui plang proyek, direksi kit, serta penyediaan dokumen seperti gambar jembatan, buku tamu, dan buku instruksi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan pembangunan ini. Jika ada pihak yang menemukan ketidaksesuaian, kami siap memberikan penjelasan dan keterangan,” terang Ofrizon dengan tegas.

Proyek pembangunan jembatan Pasia Tiku bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan wisatawan menuju objek wisata tersebut. Selain itu, keberadaan jembatan ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanjung Mutiara, sehingga memberikan manfaat besar bagi pengembangan wilayah.

(Rel/Kominfo)

ShareSendShare
Previous Post

Rajo Sampono: JKA-Rahmat Pemimpin Dicintai Rakyat

Next Post

Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Stabil, Pemkab Tanah Datar Sidak Pasar Tradisional

Next Post
Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Stabil, Pemkab Tanah Datar Sidak Pasar Tradisional

Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Stabil, Pemkab Tanah Datar Sidak Pasar Tradisional

Berita Lainnya

Gola A Gong Bakar Semangat Warga Al Kahfi Perkuat Literasi

Gola A Gong Bakar Semangat Warga Al Kahfi Perkuat Literasi

Minggu, 26/2/23 | 18:05 WIB
29

Gol A Gong yang memiliki nama lengkap Hendri Hendro Haris, kunjungi SMP Islam Terpadu (IT) Al-Kahfi Pasaman Barat di Rimbo...

Komite III DPD RI: Pilkada Jangan Sampai Menunda Kesejahteraan Rakyat

Komite III DPD RI: Pilkada Jangan Sampai Menunda Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 15/11/24 | 11:09 WIB
7

Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Pada prinsipnya DPD RI bisa memahami, sepakat dan...

Jumat Curhat, Polsek Luhak Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos

Jumat Curhat, Polsek Luhak Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos

Jumat, 20/1/23 | 16:01 WIB
15

Kapolsek Luhak AKP Rika Susanto, yang didampingi Wakapolsek Iptu Jon Hardi, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Intel serta Bhanbinkamtibmas, saat...

Puji Kinerja Puan dalam Persiapan IPU Ke-114, Sultan: Indonesia Patut Berbangga

Puji Kinerja Puan dalam Persiapan IPU Ke-114, Sultan: Indonesia Patut Berbangga

Jumat, 18/3/22 | 15:29 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.