• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Undang Tiga Capres, DPD RI Uji Visi Hubungan Pusat-Daerah dan Sistem Tata Negara

Jumat, 02/2/24 | 09:06 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga Calon Presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024, pada Jumat (2/2/2024) di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Masing-masing calon presiden akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa dalam Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema ‘Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI’.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental terkait keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara Pusat dan Daerah. Seperti diketahui, APBN terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen, sedangkan pemerintah daerah 36 Persen.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Jumat, 04/9/26 | 22:01 WIB
8
Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Jumat, 04/9/26 | 21:54 WIB
4
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Jumat, 04/9/26 | 21:48 WIB
6

“Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen,” tutur LaNyalla, Kamis (1/2/2024) di Jakarta.

Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas. “Hasilnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi dan 59 persen untuk kabupaten/kota,” jelas LaNyalla.

Sebaliknya, Kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di Daerah Kepulauan dan Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Persoalan fundamental kedua menurut LaNyalla adalah ketidakadilan yang dirasakan daerah dan masyarakat daerah terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Ekonomi lainnya di daerah, yang output-nya justru memindahkan kantong kemiskinan baru dan memperparah bencana ekologi.

“Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia,” tegas LaNyalla. Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan PDB, maka segala kemudahan diberikan kepada investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya di daerah.

Persoalan fundamental ketiga yang merupakan muara dari semua persoalan fundamental tersebut menurut LaNyalla adalah azas dan sistem bernegara Indonesia yang telah meninggalkan filosofi dasar dan indentitas konstitusi kita yaitu Pancasila.

“Perubahan isi dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 silam tersebut, membuat Konstitusi Indonesia justru menjabarkan semangat individualisme dan liberalisme serta ekonomi yang kapitalistik,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya perlu menguji visi kenegaraan capres terkait dengan putusan Sidang Paripurna DPD RI tanggal 14 Juli 2023 lalu, dimana DPD RI menawarkan kepada bangsa Indonesia untuk kembali menerapkan sistem rumusan para pendiri bangsa, dengan penyempurnaan dan penguatan. Sehingga tidak terjadi praktik penyimpangan seperti di era Orde Lama dan Orde Baru.

“Nanti kita minta pandangan dan kajian dari masing-masing capres terhadap beberapa isu fundamental tersebut. Sehingga kita dapat mengetahui visi mereka terkait hubungan pusat dan daerah, serta ketatanegaraan Indonesia,” tandas LaNyalla.

Acara yang akan dimulai pukul 14.00 WIB itu akan menghadirkan para capres secara terpisah. Direncanakan Anies Baswedan akan mengisi slot pukul 14.00 WIB, sementara Ganjar Pranowo hadir pukul 19.00 WIB, dan Prabowo Subianto pada pukul 20.30 WIB.

Kegiatan yang disiarkan live streaming melalui akun Youtube Official DPD RI itu, juga akan mengundang pimpinan MPR dan DPR, KPU/Bawaslu, Gubernur, Ketua Asosisi Pemerintahan Daerah, Raja dan Sultan Nusantara, serta pimpinan ormas, akademisi dan organisasi mahasiswa.

(Rel/dpd)

Post Views: 366
ShareSendShare
Previous Post

Pakar Ekonomi Digital Sekaligus Penyair Riri Satria Bakal Orasi Budaya di Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria

Next Post

Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Jadikan Tapan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Selatan Pesisir Selatan

Next Post
Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Jadikan Tapan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Selatan Pesisir Selatan

Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Jadikan Tapan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Selatan Pesisir Selatan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,545)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,178)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,826)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,802)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,157)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,196)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,617)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,646)

Berita Lainnya

Ombudsman RI: Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman RI: Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Berpotensi Maladministrasi

Sabtu, 04/12/21 | 06:03 WIB
23

Ombudsman RI menyampaikan hasil kajian mengenai tata kelola pupuk bersubsidi kepada kepada para pihak melalui virtual. (Foto : Ad) PADANG,...

Leonardy Dukung Inovasi Bank Indonesia Gelar Minang CrEFt 2022

Leonardy Dukung Inovasi Bank Indonesia Gelar Minang CrEFt 2022

Minggu, 27/11/22 | 15:17 WIB
7

Bank Indonesia (BI) gelar Minangkabau Economy Creative Festival (Minang CrEFT) 2022 di GOR H Agus Salim. (Foto : Zul) PADANG,...

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Rabu, 22/4/26 | 07:44 WIB
13

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Para pelaku sejarah deklarasi damai Malino...

Komite I DPD RI Membahas Kompleksitas Implementasi UU Desa

Komite I DPD RI Membahas Kompleksitas Implementasi UU Desa

Senin, 24/6/24 | 15:39 WIB
11

Pimpinan Komite I DPD RI bersalaman dengan narasumber saat RDP. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Terbitnya perubahan UU No 6...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.