• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Membahas Kompleksitas Implementasi UU Desa

Senin, 24/6/24 | 15:39 WIB
in Berita
0
Pimpinan Komite I DPD RI bersalaman dengan narasumber saat RDP. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Terbitnya perubahan UU No 6 Tahun 2014 menjadi UU No 3 Tahun 2024 tentang Desa diharapkan mampu menjawab dalam implementasinya untuk mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera.

“Desa diharapkan menjadi kekuatan/sentra pembangunan, tidak hanya berorientasi daerah perkotaan saja,” ungkap Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma membuka RDP terkait pengawasan terhadap UU Desa No 3 Tahun 2024, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Saat ini, menurut Filep persoalan terkait desa tidak bisa dijawab hanya satu kementerian saja karena ada keterkaitan dengan fungsi tugas yang melibatkan lintas kementerian.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

“Tapi hal itu juga mengakibatkan adanya tumpang tindih kewenangan dalam mengatasi persoalan terkait desa,” kata Filep.

Wakil Ketua DPD RI Periode 2017-2019 Ahmad Muqowam pada rapat dengar pendapat terkait pengawasan terhadap UU Desa No 3 Tahun 2024 mengatakan, DPD RI mempunyai kepedulian terhadap daerah dan desa.

Menurutnya DPD harus mempu berbicara kepada pemerintah bahwa implementasi UU tersebut di bawah dalam hal ini adalah desa masih susah dilakukan meski sudah ada perubahan.

“Sampai saat ini, ketika bicara masalah keadilan dalam alokasi dana desa saja masih tidak sesuai kondisi dan karakteristik desa, karena masih dipukul rata, padahal kebutuhan berbeda-beda,” ucap Muqowam.

Ahmad Muqowam melanjutkan, Komite I harus mengawal pelaksanaan UU Desa ini agar tetap pada semangat awal pembentukan dari UU tersebut.

“Komite I DPD RI harus mengawal ketat terhadap pelaksanaan UU Desa ini,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Bangka Belitung Darmansyah Husein mengungkapkan desa harus menjadi muara atau menjadi prioritas dalam pembangunan. “Desa bukan hanya menjadi objek tapi menjadi subjek pembangunan,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang melihat bahwa UU Desa yang diubah sekarang ini karena adanya tuntutan keras dari bawah terhadap masa jabatan kades dan tuntutan kenaikan dana desa.

“Perubahan seharusnya lebih kepada penguatan tatanan desa,” katanya.

Sementara itu, Anggota asal Bali Gede Ngurah Ambara Putra mengungkapkan, UU Desa harus mampu membuat potensi-potensi desa lebih dikedepankan, sehingga desa mampu maju dan memberdayakan diri.

“Potensi masing-masing desa beragam, semua harus diberdayakan sesuai karakteristiknya,” tuturnya.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Jawa Tengah Abdul Kholik sepakat bahwa perlu rapat kerja dengan kementerian untuk mengkosolidasikan hasil pengawasan terhadap UU Desa.

“Ini menjadi evaluasi yang harus kita rumuskan bersama untuk kebaikan desa,” bebernya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyoroti UU Desa seyogyianya disusun untuk mewujudkan model pembangunan desa secara hybrid, yang menggabungkan pendekatan top down (membangun desa) dan bottom up (desa membangun), di berbagai wilayah Indonesia.

“Komite I akan terus mengawasi implementasi UU Desa ini, agar pelaksanaannya tetap on track,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 316
ShareSendShare
Previous Post

Hadiri Undangan DPD RI, Amien Rais Dukung Amandemen Ulang Konstitusi

Next Post

LBH Masyarakat Minangkabau Laporkan Leasing ACC ke OJK Perwakilan Sumbar

Next Post
LBH Masyarakat Minangkabau Laporkan Leasing ACC ke OJK Perwakilan Sumbar

LBH Masyarakat Minangkabau Laporkan Leasing ACC ke OJK Perwakilan Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Sultan B Najamudin Minta Kampus Jadi Pemecah Kebuntuan Kemunduran Demokrasi Indonesia

Sultan B Najamudin Minta Kampus Jadi Pemecah Kebuntuan Kemunduran Demokrasi Indonesia

Selasa, 15/2/22 | 00:08 WIB
29

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin sedang memberikan materi. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan...

Sidang Sengketa Informasi Masalah Tanah di KI Sumbar Berujung Mediasi

Sidang Sengketa Informasi Masalah Tanah di KI Sumbar Berujung Mediasi

Kamis, 15/4/21 | 14:39 WIB
80

PADANG, AmanMakmur.com ---Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang perdana pemeriksaan awal terhadap Pemohon Daniel St Makmur, kepada Termohon atasan Pejabat...

Bersaing dengan PTN, PTS Harus Terbuka Informasi Soal Dana-dana Perkuliahan

Bersaing dengan PTN, PTS Harus Terbuka Informasi Soal Dana-dana Perkuliahan

Kamis, 15/9/22 | 09:34 WIB
13

Tim Monev Ki Sumbar berkunjung ke LLDIKTI Wilayah X. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur.com --- Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jor-joran...

Kejati Kembalikan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp80 M, Ketua DPD RI Minta Pengelolaan Diperkuat

Kejati Kembalikan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp80 M, Ketua DPD RI Minta Pengelolaan Diperkuat

Selasa, 08/6/21 | 23:33 WIB
6

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. ( Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Dikembalikannya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.