• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator M Rakhman: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah

Senin, 09/1/23 | 21:24 WIB
in Berita
0
Muhammad Rakhman, Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menganggap aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan jemaah haji untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah umrah atau haji sangat memberatkan masyarakat.

Rakhman menilai, ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang berlaku 31 Desember lalu semakin membebani masyarakat. Pasalnya, setiap calon jemaah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah sebelumnya telah membayar asuransi yang nominalnya tidak sedikit.

“Sebelum berangkat jemaah ini sudah disuruh bayar asuransi hampir Rp100 ribu lebih, sekarang disuruh lagi ikut JKN. Padahal kalo ada jemaah yang meninggal di tanah suci, (JKN) belum tentu bisa cepat diklaim,” kata Muhammad Rakhman.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
4
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
4
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
6

Selain itu, lanjut Rakhman, aturan itu juga terkesan sebagai bentuk pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab menurutnya, tidak ada hubungannya antara calon jemaah haji dan umrah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Saya secara pribadi menolak. Ini semacam ada pemaksaan bahwa orang harus ikut BPJS. Ini seakan-akan memeras jemaah haji dan umrah harus ikut BPJS kesehatan. Sementara JKN gak akan bisa berguna di Saudi Arabia dan jemaah juga tidak bisa memanfaatkannya di sana,” tuturnya.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah segera mencabut aturan yang sudah diterapkan tersebut agar tidak memberatkan calon jemaah haji dan umrah ke depan, mengingat tidak semua calon jemaah mengerti dan paham tentang JKN.

“Kepada saudara menteri, jangan menambah beban-beban lagi lah untuk jemaah ini. Sudah saat ini harga umrah terus melonjak, ini lagi buat keputusan seenaknya,” tegas Rakhman.

(Rel/dpd)

Post Views: 255
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Next Post

Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Next Post
Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,356)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,987)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,931)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,040)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

PPUU DPD RI Nilai Perlindungan Konsumen Belum Optimal

PPUU DPD RI Nilai Perlindungan Konsumen Belum Optimal

Kamis, 24/6/21 | 11:40 WIB
13

Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni saat Rapat Dengar Pendapat dengan BPKN dan YLKI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Panitia...

Nevi Zuairina Minta Pemerintah Subsidi UMKM Melalui Himbara

Nevi Zuairina Minta Pemerintah Subsidi UMKM Melalui Himbara

Sabtu, 17/9/22 | 04:41 WIB
16

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota Komisi VI DPR Fraksi...

Suarakan Presidential Threshold, DPD RI Galang Dukungan Buka Keran Capres

Suarakan Presidential Threshold, DPD RI Galang Dukungan Buka Keran Capres

Rabu, 26/5/21 | 01:29 WIB
31

Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---DPD RI mendorong adanya amandemen kelima pada konstitusi...

Bertemu Arif LIDA, Boiziardi AS: Eksistensi Artis Minang Harus Dijaga

Bertemu Arif LIDA, Boiziardi AS: Eksistensi Artis Minang Harus Dijaga

Jumat, 28/10/22 | 01:03 WIB
3

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Boiziardi AS, lawyer yang juga akademisi, yang berencana maju menjadi calon Anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.