• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator M Rakhman: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah

Senin, 09/1/23 | 21:24 WIB
in Berita
0
Muhammad Rakhman, Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menganggap aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan jemaah haji untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah umrah atau haji sangat memberatkan masyarakat.

Rakhman menilai, ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang berlaku 31 Desember lalu semakin membebani masyarakat. Pasalnya, setiap calon jemaah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah sebelumnya telah membayar asuransi yang nominalnya tidak sedikit.

“Sebelum berangkat jemaah ini sudah disuruh bayar asuransi hampir Rp100 ribu lebih, sekarang disuruh lagi ikut JKN. Padahal kalo ada jemaah yang meninggal di tanah suci, (JKN) belum tentu bisa cepat diklaim,” kata Muhammad Rakhman.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Selain itu, lanjut Rakhman, aturan itu juga terkesan sebagai bentuk pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab menurutnya, tidak ada hubungannya antara calon jemaah haji dan umrah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Saya secara pribadi menolak. Ini semacam ada pemaksaan bahwa orang harus ikut BPJS. Ini seakan-akan memeras jemaah haji dan umrah harus ikut BPJS kesehatan. Sementara JKN gak akan bisa berguna di Saudi Arabia dan jemaah juga tidak bisa memanfaatkannya di sana,” tuturnya.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah segera mencabut aturan yang sudah diterapkan tersebut agar tidak memberatkan calon jemaah haji dan umrah ke depan, mengingat tidak semua calon jemaah mengerti dan paham tentang JKN.

“Kepada saudara menteri, jangan menambah beban-beban lagi lah untuk jemaah ini. Sudah saat ini harga umrah terus melonjak, ini lagi buat keputusan seenaknya,” tegas Rakhman.

(Rel/dpd)

Post Views: 297
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Next Post

Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Next Post
Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Soroti Wacana Debt Transfer Utang Holding Perkebunan

Ketua DPD RI Soroti Wacana Debt Transfer Utang Holding Perkebunan

Rabu, 30/8/23 | 19:45 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Rencana aksi korporasi Holding Perusahaan BUMN Perkebunan (PTPN...

BSI Pancadaya dan Pegadaian Gelar Gathering Sekalian Serahkan Penghargaan

BSI Pancadaya dan Pegadaian Gelar Gathering Sekalian Serahkan Penghargaan

Minggu, 26/2/23 | 21:13 WIB
54

Para juara pelbagai kategori Bank Sampah dalam Gathering Bank Sampah yang diadakan BSI Pancadaya dan PT. Pegadaian. (Foto : EM)...

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Umrah Awal Ramadhan

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Umrah Awal Ramadhan

Senin, 12/4/21 | 12:06 WIB
5

JAKARTA, AmanMakmur.com --- -Pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberi izin untuk pelaksanaan umrah di awal Ramadhan. Syaratya, calon jemaah telah dua...

Kekuatan Amien Rais Dukung Anies Baswedan Capres 2024 Bukan Kaleng-kaleng

Kekuatan Amien Rais Dukung Anies Baswedan Capres 2024 Bukan Kaleng-kaleng

Jumat, 05/5/23 | 14:08 WIB
37

Dukungan Partai Ummat kepada Capres Anies Baswedan. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Partai Ummat menjadi Parpol pendatang baru pada...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.