• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator M Rakhman: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah

Senin, 09/1/23 | 21:24 WIB
in Berita
0
Muhammad Rakhman, Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menganggap aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan jemaah haji untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah umrah atau haji sangat memberatkan masyarakat.

Rakhman menilai, ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang berlaku 31 Desember lalu semakin membebani masyarakat. Pasalnya, setiap calon jemaah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah sebelumnya telah membayar asuransi yang nominalnya tidak sedikit.

“Sebelum berangkat jemaah ini sudah disuruh bayar asuransi hampir Rp100 ribu lebih, sekarang disuruh lagi ikut JKN. Padahal kalo ada jemaah yang meninggal di tanah suci, (JKN) belum tentu bisa cepat diklaim,” kata Muhammad Rakhman.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
7
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Selain itu, lanjut Rakhman, aturan itu juga terkesan sebagai bentuk pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab menurutnya, tidak ada hubungannya antara calon jemaah haji dan umrah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Saya secara pribadi menolak. Ini semacam ada pemaksaan bahwa orang harus ikut BPJS. Ini seakan-akan memeras jemaah haji dan umrah harus ikut BPJS kesehatan. Sementara JKN gak akan bisa berguna di Saudi Arabia dan jemaah juga tidak bisa memanfaatkannya di sana,” tuturnya.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah segera mencabut aturan yang sudah diterapkan tersebut agar tidak memberatkan calon jemaah haji dan umrah ke depan, mengingat tidak semua calon jemaah mengerti dan paham tentang JKN.

“Kepada saudara menteri, jangan menambah beban-beban lagi lah untuk jemaah ini. Sudah saat ini harga umrah terus melonjak, ini lagi buat keputusan seenaknya,” tegas Rakhman.

(Rel/dpd)

Post Views: 257
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Next Post

Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Next Post
Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Seminar Parenting di Pasaman, Nevi Zuairina Sampaikan Trik Penggunaan Gadget bagi Anak

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,990)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,464)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,405)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

Daerah Otonomi Baru Lompatan Menuju Pemerataan Pembangunan

Daerah Otonomi Baru Lompatan Menuju Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 22/2/25 | 08:08 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. (Rel/dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Daerah...

Bupati Eka Putra Harap MAN 4 Tanah Datar Siap Hadapi Tantangan Kemajuan Zaman

Bupati Eka Putra Harap MAN 4 Tanah Datar Siap Hadapi Tantangan Kemajuan Zaman

Selasa, 23/7/24 | 06:56 WIB
6

Bupati Tanah Datar Eka Putra wefie bersama siswa MAN 4 Tanah Datar. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur  ---Bupati Tanah...

Nevi Zuairina : IPO Pertamina Meski Hanya Anak Perusahaan akan Tetap Berisiko Tinggi

Nevi Zuairina : IPO Pertamina Meski Hanya Anak Perusahaan akan Tetap Berisiko Tinggi

Jumat, 21/5/21 | 10:42 WIB
26

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina pada rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan PT Pertamina,...

Sultan Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Politik untuk Tingkatan FDI

Sultan Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Politik untuk Tingkatan FDI

Selasa, 25/7/23 | 08:44 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.