• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Informasi, Kuasa Termohon Sekda Agam Tidak Punya Legal Standing

Kamis, 15/4/21 | 11:27 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Sidang perdana sengketa informasi dengan Pemohon Syafri Isran, dan Termohon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, yang digelar Kamis pagi (15/4), di kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar, tidak berjalan beberapa lama.

Pasalnya, majelis yang menyidangkan sengketa informasi dengan register
02/I/KISB-PS/2021 itu, mendapati staf atau orang yang diutus Termohon yakni Kabag Hukum Pemkab Agam, Desmawati, untuk sidang sengketa hari itu tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) sebagai kuasa dari Termohon, karena tidak miliki surat kuasa untuk sidang.

Tidak adanya surat kuasa pihak Termohon diketahui beberapa saat setelah Ketua Majelis Nofal Wiska membuka sidang.

LihatJuga

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Rabu, 22/4/26 | 07:44 WIB
7
Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Rabu, 22/4/26 | 07:19 WIB
4
Di Momen Hari Kartini, Putri Nabila Damayanti Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit

Di Momen Hari Kartini, Putri Nabila Damayanti Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit

Rabu, 22/4/26 | 06:58 WIB
6

“Untuk sidang perdana pada sengketa bernomor register, ada empat hal yang perlu diperiksa, yaitu legal standing, kewenangan absolut, kewenangan relatif, persoalan jangka waktu, dan nyatanya kuasa dari Termohon tidak dibekali surat kuasa. Itu artinya legal standing dari kuasa Termohon tidak bisa diterima,” kata Nofal Wiska.

Nofal menambahkan, hadirnya kuasa dari Termohon pada siang sengketa hanya sebagai pengunjung saja.

Ada pun utusan Termohon,
Desmawati mengaku surat panggilan sidang sengketa informasi dari KI Sumbar belum diterimanya.

“Bahkan kehadiran saya untuk ikut sidang di KI Sumbar hari itu karena perintah langsung Termohon yang menjadi pimpinan saya,” jelas Desmawati

Sedangkan Anggota Majelis sidang, Arif Yumadi menyebutkan tidak ada alasan bagi Termohon untuk memberikan surat kuasa kepada orang yang ditunjuknya untuk ikut sidang.

Arif menegaskan, bagaimanapun dalam pemeriksaan awal sidang sengeketa informasi ini, hal yang cukup penting untuk diketahui para pihak adalah soal legal standing.

“Jika tidak memenuhi legal standing, maka sidang sengketa belum dapat dilanjutkan,” jelas Arif.

Dia juga mengaku sedikit kecewa dengan Pemkab Agam, karena tidak ada alasan bagi Termohon untuk tidak membuatkan surat kuasa bagi orang yang ditunjuknya mengikuti sidang sengketa informasi kali ini.

Apalagi, sambung Arif, panggilan sidang juga telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Termohon, yang notebene surat panggilan melalui WhatsApp itu bisa di-print dan bisa didisposisikan oleh Termohon, dan itu dinyatakan sah dalam UU Eletronik.

Sementara Tanti Endang Lestari, meminta utusan dari Termohon untuk bisa membawa surat kuasa yang diberikan Termohon untuk agenda sidang berikutnya untuk sengketa yang dimohonkan Syafri Isran.

(Rel/ppid-kisb)

Post Views: 261
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Doakan Transmigran Asal Sleman DIY Sukses di Tanah Baru

Next Post

SBN Ucapkan Terima Kasih atas Perhatian Kemenko Marves pada Pembangunan Bengkulu

Next Post
SBN Ucapkan Terima Kasih atas Perhatian Kemenko Marves pada Pembangunan Bengkulu

SBN Ucapkan Terima Kasih atas Perhatian Kemenko Marves pada Pembangunan Bengkulu

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,980)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,617)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,927)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,035)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,400)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

Di Forum Muhammadiyah, LaNyalla Sampaikan Pentingnya Tekad Bersama Hadapi Tantangan ke Depan yang Lebih Berat

Di Forum Muhammadiyah, LaNyalla Sampaikan Pentingnya Tekad Bersama Hadapi Tantangan ke Depan yang Lebih Berat

Senin, 15/7/24 | 15:40 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika memberikan pidato utama dalam Focus Group Discussion yang digelar Lembaga Hikmah dan...

Mendagri Tito Puji Pemko Padang Panjang Mampu Kendalikan Inflasi

Mendagri Tito Puji Pemko Padang Panjang Mampu Kendalikan Inflasi

Senin, 21/11/22 | 20:00 WIB
18

Suasana rapat TPID Pemko Padang Panjang. (Foto : Adr) PADANG PANJANG, AmanMakmur.com --- Pemerintah Kota Padang Panjang satu dari 21...

Jabatan Wakil Walikota Padang Kosong, Ketua DPD RI Desak Segera Diisi

Jabatan Wakil Walikota Padang Kosong, Ketua DPD RI Desak Segera Diisi

Senin, 17/5/21 | 04:33 WIB
43

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak agar kekosongan jabatan Wakil Walikota Padang segera diisi. Menurut LaNyalla,...

Pelatihan UMKM di Bukittinggi, Nevi Singgung Permendag Tentang Larangan Berjualan di TikTokShop

Pelatihan UMKM di Bukittinggi, Nevi Singgung Permendag Tentang Larangan Berjualan di TikTokShop

Kamis, 02/11/23 | 12:48 WIB
29

Suasana pelatihan UMKM di Bukittinggi. (Foto : nzcenter) BUKITTINGGI, AmanMakmur ---- Sebanyak 100 peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.