
PADANG PARIAMAN, AmanMakmur —– Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sampaikan Nota Penjelasan Bupati Padang Pariaman tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Senin(27//2024).
Bupati Suhatri Bur menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025-2045 yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah disusun berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi.
Selain itu, kata bupati, penyusunan RPJPD juga mempedomani arah pengembangan wilayah yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020-2040.
Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD selanjutnya, digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun, sekaligus sebagai pedoman bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam kontestasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak yang akan datang.
Adapun yang menjadi sasaran dari visi RPJPD tahun 2025-2045, yakni peningkatan pendapatan per kapita, penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia dan peningkatan kualitas lingkungan hidup
“Salah satu keunggulan Padang Pariaman dibandingkan dengan kabupaten/ kota lain di Sumatera Barat adalah posisi strategis yang secara geografis berdekatan dengan Kota Padang sebagai ibukota provinsi serta dengan keberadaan Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai gerbang pintu masuk bagi wisatawan lokal maupun wisatawan asing yang akan berkunjung ke kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Suhatri Bur.
“Untuk masa yang akan datang diharapkan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat lebih mengoptimalkan keberadaan kawasan ini dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatt,” tambah bupati.
Ia juga mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.
Pencapaian IPM Kabupaten Padang Pariaman dalam 10 tahun terakhir terus mengalami peningkatan, akan tetapi masih di bawah angka 80.
Hal ini menunjukkan bahwa bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Pencapaian ini masih berada di bawah pencapaian provinsi Sumatera Barat, dan target nasional yang pada tahun 2024 mencapai 75,54.
Akan tetapi, kata bupati, jika dibandingkan dengan target di RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022, nilai ini telah melampaui target, dan dinyatakan tercapai untuk tahun 2022 yaitu sebesar 71,63.
“RPJPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025-2045 merupakan dokumen yang berperan penting dalam keberhasilan pembangunan jangka panjang kabupaten padang pariaman untuk pencapaian visi dan misi daerah yaitu “PADANG PARIAMAN MAJU, BERKELANJUTAN, SEJAHTERA, DAN MERATA,” tukasnya.
Keberhasilan tersebut perlu didukung oleh komitmen dari kepemimpinan daerah yang kuat dan demokratis, konsistensi kebijakan pemerintah dan daerah, keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, dan peran serta aktif segenap pemangku kepentingan dalam pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.
“Serta dalam rangka menjaga keseimbangan pembangunan dan menjaga kesinambungan rencana,” tutup Bupati Suhatri Bur.
(Wiztian Yoetri/Prokopim)