• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Usulkan Lima RUU Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Selasa, 07/12/21 | 00:11 WIB
in Berita
0
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menghadiri rapat secara tripartit untuk membahas Prolegnas prioritas tahun 2022 di Ruang Rapat Baleg DPR RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —DPD RI melalui Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menghadiri rapat secara tripartit untuk membahas Prolegnas prioritas tahun 2022 di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senin (6/12). Dalam rapat tersebut, DPD RI mengusulkan lima RUU baru untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022.

Menurut Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu, kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan RUU tentang Pelayanan Publik.

“Sedangkan 2 RUU yang menjadi prioritas Prolegnas Tahun 2021 yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDesa, mengingat sampai akhir tahun ini masih belum dilakukan pembahasan maka PPUU mendorong agar kedua RUU dimaksud secara otomatis dapat menjadi luncuran dalam Prioritas Prolegnas Tahun 2022 serta dapat ditunjuk Badan Legislasi untuk menuntaskan pembahasannya,” ucapnya dalam rapat yang dihadiri oleh Badan Legislasi DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
29
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/ PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja, Badikenita yang hadir bersama Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni, juga mengatakan bahwa DPD RI memahami dan mendukung langkah pemerintah dan DPR, sepanjang perbaikan UU tersebut mengikutsertakan DPD RI sesuai dengan kewenangan di dalam pasal 22D.

“DPD RI berpandangan putusan MK tersebut mengingatkan kepada kita semua bahwa pentingnya untuk menyusun UU yang lebih baik,” jelasnya.

Badikenita juga mengatakan bahwa DPD RI juga mendapatkan banyak keluhan dan masukan dari daerah khususnya pemerintah daerah terlebih lagi dalam kondisi pasca putusan MK ini. Oleh karena itu, dirinya meminta agar putusan MK tersebut segera disikapi.

“Perlu segera disikapi agar tujuan dibentuknya sebuah undang-undang menciptakan kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Senator dari Sumatera Utara ini juga mengatakan bahwa DPD RI mengusulkan untuk memasukkan tiga usul RUU baru dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024, yaitu RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara, dan RUU tentang Pemerintahan Digital.

“DPD RI juga mengajukan penggantian judul RUU untuk RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam longlist nomor 232 menjadi RUU tentang Pelayanan Publik,” imbuh Badikenita.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

HM Nurnas: Keterbukaan Informasi Publik Belum Jadi Budaya di Sumbar

Next Post

Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Next Post
Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Berita Lainnya

Berperan Besar Menjaga Hutan, LaNyalla: Masyarakat Adat Harus Dilindungi

Berperan Besar Menjaga Hutan, LaNyalla: Masyarakat Adat Harus Dilindungi

Jumat, 12/11/21 | 10:54 WIB
21

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Dua Penghargaan untuk Hotel Rangkayo Basa

Dua Penghargaan untuk Hotel Rangkayo Basa

Sabtu, 05/10/24 | 15:33 WIB
31

Owner Hotel Rangkayo Group, H Havid Datuk Rangkayo Basa, SE menerima penghargaan dari Pemprov Sumbar. (Foto : Ist) Oleh: Wiztian...

Ketua DPD RI Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata, Pertanian dan UMKM Bali

Ketua DPD RI Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata, Pertanian dan UMKM Bali

Sabtu, 06/11/21 | 14:15 WIB
17

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan ke Puri Agung Tabanan, Bali. (Foto : dpd) BALI, AmanMakmur.com---Ketua DPD...

Kepala LLDIKTI Wilayah X: Koperasi Harus Dikelola Secara Profesional

Kepala LLDIKTI Wilayah X: Koperasi Harus Dikelola Secara Profesional

Rabu, 07/4/21 | 11:02 WIB
30

PADANG, AmanMakmur.com ---Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Prof Dr Herri, MBA, sebagai Ketua Dewan Pembina melantik Pengurus...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.