• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Putusan Komisi Informasi Bisa Diajukan Keberatan ke PTUN atau PN

Selasa, 15/3/22 | 12:48 WIB
in Berita
0
Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : Riko)

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar berdasarkan kewenangan yang diberikan UU 14 Tahun 2008 melahirkan putusan terhadap sengketa informasi publik.

“Sehingganya di KI ada Persidangan Penyelesian Sengketa Informasi Publik yang dilakukan oleh Majelis Komisioner ditetapkan oleh Ketua KI didampingi oleh Panitera atau Panitera Pengganti. Penegakan hukum terkait keterbukaan informasi publik di komisi informasi itu disebut ajudikasi non litigasi,” ujar Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Selasa (15/3).

Putusan KI dibacakan pada sidang terbuka dan dibuka untuk umum itu, kata Adrian, punya implikasi hukum bagi para pihak yang bersengketa informasi publik.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Audiensi Panitia Kejurnas Merpati Putih

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Audiensi Panitia Kejurnas Merpati Putih

Kamis, 13/8/26 | 20:30 WIB
5
DPD RI Siap Gelar Sidang Bersama DPD-DPR RI Tahun 2026, Sultan: Persiapan Sudah 90% Rampung

DPD RI Siap Gelar Sidang Bersama DPD-DPR RI Tahun 2026, Sultan: Persiapan Sudah 90% Rampung

Kamis, 13/8/26 | 20:15 WIB
11
KPPN Bukittinggi Bangun Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

KPPN Bukittinggi Bangun Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 13/8/26 | 20:06 WIB
4

“Melaksanakan atau mengajukan keberatan. Putusan Majelis Komisioner KI Sumbar itu bisa diajukan keberatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri (PN) berdasarkan Pasal 48 UU 14 Tahun 2008 junkto Pasal 60 Perki 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi publik,” ujar Adrian yang menjadi Komisioner KI Sumbar sejak 2014.

Pengakuan keberatan atas putusan Majelis Komisioner itu bisa dilakukan oleh para pihak 14 hari kerja setelah putusan diterima.

“Tapi setelah 14 hari kerja putusan diterima tidak ada para pihak yang keberatan maka putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tak dilaksanakan putusan KI ini, maka Pemohon bisa menempuh permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri tempat Termohon atau badan publik berdomisili, dasarnya Perma RI Nomor 2 Tahun 2017,” ujar Toaik biasa Adrian dipanggil banyak kalangan di Sumbar.

Adrian mengingatkan ini karena sudah banyak KI Sumbar melahirkan putusan sidang penyelesaian sengketa informasi publik.

Senin dan Selasa ini saja KI Sumbar menggelar sidang sengketa untuk lima register.

“Ya, ada lima register kita sidangkan Senin dan Selasa ini. Dua register sidang sengketa dengan agenda putusan, dan Senin kemarin juga ada satu sidang pemeriksaan awal diputusselakan oleh majelis,” ujar Adrian.

Sementara Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Eko Saputra mengatakan, dua putusan sidang Selasa ini adalah antara LBH Padang dengan BPBD Sumbar dan Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Jasa Raharja.

“Sidang sengketa informasi publik antara LBH dengan BPBD ketua Majelis Komisioner Arif Yumardi, putusan menerima permohonan pemohon seluruhnya,” ujar Kiki.

Sedangkan putusan sengketa informasi publik antara LAI dengan PT Jasa Raharja diketuai Adrian Tuswandi, kata Kiki, putusan majelis menerima permohonan Pemohon seluruhnya.

“Selain menerima para pihak di amar putusan diperintahkan melaksanakan putusan dan kepada Pemohon juga diperintahkan untuk menggunakan informasi dimohonkan sesuai tujuan dan kegunaan atas permohonan informasi awal,” ujar Kiki.

(Rel/ki)

Post Views: 339
ShareSendShare
Previous Post

Senator Fernando Sinaga Sorot Kinerja Pemerintah di Kaltara

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,311)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,503)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,141)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,783)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,760)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,109)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,155)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,611)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,567)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,609)

Berita Lainnya

Menyikapi Demo 1104

Menyikapi Demo 1104

Selasa, 12/4/22 | 01:25 WIB
28

Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD MPR RI. (Foto : dpd) ADA yang berubah dari substansi narasi Presiden Joko Widodo. Sebulan...

Prof Djohermansyah Djohan: Jakarta Saat Ini Tengah Berada dalam Kondisi Paradoks

Prof Djohermansyah Djohan: Jakarta Saat Ini Tengah Berada dalam Kondisi Paradoks

Kamis, 21/5/26 | 11:55 WIB
16

Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri sekaligus pendiri Institut Otonomi Daerah. (Foto : Dok) JAKARTA, forumsumbar —...

Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK dalam Otsus Perubahan

Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK dalam Otsus Perubahan

Kamis, 30/11/23 | 14:22 WIB
12

Senator Filep Wamafma dalam sebuah acara. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur--- Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma membawa perubahan baru...

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

Rabu, 06/11/24 | 18:33 WIB
11

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Republik Singapura Lawrence Wong. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.