• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Putusan Komisi Informasi Bisa Diajukan Keberatan ke PTUN atau PN

Selasa, 15/3/22 | 12:48 WIB
in Berita
0
Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : Riko)

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar berdasarkan kewenangan yang diberikan UU 14 Tahun 2008 melahirkan putusan terhadap sengketa informasi publik.

“Sehingganya di KI ada Persidangan Penyelesian Sengketa Informasi Publik yang dilakukan oleh Majelis Komisioner ditetapkan oleh Ketua KI didampingi oleh Panitera atau Panitera Pengganti. Penegakan hukum terkait keterbukaan informasi publik di komisi informasi itu disebut ajudikasi non litigasi,” ujar Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Selasa (15/3).

Putusan KI dibacakan pada sidang terbuka dan dibuka untuk umum itu, kata Adrian, punya implikasi hukum bagi para pihak yang bersengketa informasi publik.

LihatJuga

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
7
Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Selasa, 23/6/26 | 21:01 WIB
5

“Melaksanakan atau mengajukan keberatan. Putusan Majelis Komisioner KI Sumbar itu bisa diajukan keberatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri (PN) berdasarkan Pasal 48 UU 14 Tahun 2008 junkto Pasal 60 Perki 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi publik,” ujar Adrian yang menjadi Komisioner KI Sumbar sejak 2014.

Pengakuan keberatan atas putusan Majelis Komisioner itu bisa dilakukan oleh para pihak 14 hari kerja setelah putusan diterima.

“Tapi setelah 14 hari kerja putusan diterima tidak ada para pihak yang keberatan maka putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tak dilaksanakan putusan KI ini, maka Pemohon bisa menempuh permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri tempat Termohon atau badan publik berdomisili, dasarnya Perma RI Nomor 2 Tahun 2017,” ujar Toaik biasa Adrian dipanggil banyak kalangan di Sumbar.

Adrian mengingatkan ini karena sudah banyak KI Sumbar melahirkan putusan sidang penyelesaian sengketa informasi publik.

Senin dan Selasa ini saja KI Sumbar menggelar sidang sengketa untuk lima register.

“Ya, ada lima register kita sidangkan Senin dan Selasa ini. Dua register sidang sengketa dengan agenda putusan, dan Senin kemarin juga ada satu sidang pemeriksaan awal diputusselakan oleh majelis,” ujar Adrian.

Sementara Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Eko Saputra mengatakan, dua putusan sidang Selasa ini adalah antara LBH Padang dengan BPBD Sumbar dan Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Jasa Raharja.

“Sidang sengketa informasi publik antara LBH dengan BPBD ketua Majelis Komisioner Arif Yumardi, putusan menerima permohonan pemohon seluruhnya,” ujar Kiki.

Sedangkan putusan sengketa informasi publik antara LAI dengan PT Jasa Raharja diketuai Adrian Tuswandi, kata Kiki, putusan majelis menerima permohonan Pemohon seluruhnya.

“Selain menerima para pihak di amar putusan diperintahkan melaksanakan putusan dan kepada Pemohon juga diperintahkan untuk menggunakan informasi dimohonkan sesuai tujuan dan kegunaan atas permohonan informasi awal,” ujar Kiki.

(Rel/ki)

Post Views: 309
ShareSendShare
Previous Post

Senator Fernando Sinaga Sorot Kinerja Pemerintah di Kaltara

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,235)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,421)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,717)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,687)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,017)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,102)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,543)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,491)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,547)

Berita Lainnya

Motivasi Siswa Jadi Orang Sukses, Rahmat Saleh Gagas Program Sumbar Cerdas “HRS Goes to School”

Motivasi Siswa Jadi Orang Sukses, Rahmat Saleh Gagas Program Sumbar Cerdas “HRS Goes to School”

Rabu, 24/5/23 | 13:17 WIB
7

Anggota DPRD Sumbar H Rahmat Saleh (HRS). (Foto : adr) SOLOK SELATAN, AmanMakmur ---Dalam upaya memajukan pendidikan di Sumbar, Anggota...

Gubernur Sumbar ke Kemenhan RI Harap Dukungan Penyelesaian Monumen Bela Negara

Gubernur Sumbar ke Kemenhan RI Harap Dukungan Penyelesaian Monumen Bela Negara

Jumat, 05/11/21 | 13:36 WIB
15

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin melakukan audiensi ke Kemenhan RI. (Foto : Diskominfotik Sumbar) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Direktur...

Ketua KI Sumbar Apresiasi Terbukanya Informasi Seleksi Sekdaprov

Ketua KI Sumbar Apresiasi Terbukanya Informasi Seleksi Sekdaprov

Senin, 24/5/21 | 04:12 WIB
57

PADANG, forumsumbar ---Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska acungkan jempol atas terbuka informasinya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Sumbar....

Nevi Zuairina: Peran BUMN Sangat Strategis Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

Nevi Zuairina: Peran BUMN Sangat Strategis Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 08/6/21 | 03:02 WIB
21

Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com-- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.