• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Putusan Komisi Informasi Bisa Diajukan Keberatan ke PTUN atau PN

Selasa, 15/3/22 | 12:48 WIB
in Berita
0
Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : Riko)

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar berdasarkan kewenangan yang diberikan UU 14 Tahun 2008 melahirkan putusan terhadap sengketa informasi publik.

“Sehingganya di KI ada Persidangan Penyelesian Sengketa Informasi Publik yang dilakukan oleh Majelis Komisioner ditetapkan oleh Ketua KI didampingi oleh Panitera atau Panitera Pengganti. Penegakan hukum terkait keterbukaan informasi publik di komisi informasi itu disebut ajudikasi non litigasi,” ujar Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar, Adrian Tuswandi, Selasa (15/3).

Putusan KI dibacakan pada sidang terbuka dan dibuka untuk umum itu, kata Adrian, punya implikasi hukum bagi para pihak yang bersengketa informasi publik.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
9

“Melaksanakan atau mengajukan keberatan. Putusan Majelis Komisioner KI Sumbar itu bisa diajukan keberatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri (PN) berdasarkan Pasal 48 UU 14 Tahun 2008 junkto Pasal 60 Perki 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi publik,” ujar Adrian yang menjadi Komisioner KI Sumbar sejak 2014.

Pengakuan keberatan atas putusan Majelis Komisioner itu bisa dilakukan oleh para pihak 14 hari kerja setelah putusan diterima.

“Tapi setelah 14 hari kerja putusan diterima tidak ada para pihak yang keberatan maka putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tak dilaksanakan putusan KI ini, maka Pemohon bisa menempuh permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri tempat Termohon atau badan publik berdomisili, dasarnya Perma RI Nomor 2 Tahun 2017,” ujar Toaik biasa Adrian dipanggil banyak kalangan di Sumbar.

Adrian mengingatkan ini karena sudah banyak KI Sumbar melahirkan putusan sidang penyelesaian sengketa informasi publik.

Senin dan Selasa ini saja KI Sumbar menggelar sidang sengketa untuk lima register.

“Ya, ada lima register kita sidangkan Senin dan Selasa ini. Dua register sidang sengketa dengan agenda putusan, dan Senin kemarin juga ada satu sidang pemeriksaan awal diputusselakan oleh majelis,” ujar Adrian.

Sementara Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Eko Saputra mengatakan, dua putusan sidang Selasa ini adalah antara LBH Padang dengan BPBD Sumbar dan Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Jasa Raharja.

“Sidang sengketa informasi publik antara LBH dengan BPBD ketua Majelis Komisioner Arif Yumardi, putusan menerima permohonan pemohon seluruhnya,” ujar Kiki.

Sedangkan putusan sengketa informasi publik antara LAI dengan PT Jasa Raharja diketuai Adrian Tuswandi, kata Kiki, putusan majelis menerima permohonan Pemohon seluruhnya.

“Selain menerima para pihak di amar putusan diperintahkan melaksanakan putusan dan kepada Pemohon juga diperintahkan untuk menggunakan informasi dimohonkan sesuai tujuan dan kegunaan atas permohonan informasi awal,” ujar Kiki.

(Rel/ki)

Post Views: 287
ShareSendShare
Previous Post

Senator Fernando Sinaga Sorot Kinerja Pemerintah di Kaltara

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan Mahasiswa Unitas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,161)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,358)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,995)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,644)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,628)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,936)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,045)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,466)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,409)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,488)

Berita Lainnya

Menteri Basuki Bertemu Presiden WWC di Beijing

Menteri Basuki Bertemu Presiden WWC di Beijing

Selasa, 24/9/24 | 15:16 WIB
10

Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono serahkan cendera mata pada Presiden World Water Council (WWC) Loic Fauchon....

Menteri PU Dody Dorong Peran Aktif Pemda dalam Pengendalian Banjir Jabodetabek

Menteri PU Dody Dorong Peran Aktif Pemda dalam Pengendalian Banjir Jabodetabek

Kamis, 06/3/25 | 10:29 WIB
11

Menteri PU Dody tinjau banjir Bekasi. (Foto : pu) JAKARTA, AmanMakmur --- Menteri PU (Perkerjaan Umum) Dody Hanggodo menegaskan bahwa...

Filep Wamafma Ajak Semua Pihak Jalin Kekuatan Dukung Bupati Sorong

Filep Wamafma Ajak Semua Pihak Jalin Kekuatan Dukung Bupati Sorong

Selasa, 31/8/21 | 04:48 WIB
7

Senator Papua Barat, Filep Wamafma bersama masyarakat Papua. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Kasus digugatnya Bupati Sorong, Johny Kamuru oleh tiga...

Jelaskan Pelanggaran Etik, LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel

Jelaskan Pelanggaran Etik, LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel

Kamis, 29/9/22 | 14:58 WIB
13

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.