• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Pemerintah Harus Benahi Sistem Insentif yang Diterima Kepala Daerah

Senin, 06/7/26 | 22:42 WIB
in Berita
0
Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN dan Pakar Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —– Prof Djohermansyah Djohan mengingatkan pemerintah agar tidak terus membiarkan paradoks dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, negara menuntut integritas tinggi dari kepala daerah, tetapi di sisi lain penghasilan resmi mereka nyaris tidak berubah selama lebih dari dua dekade dan tidak sebanding dengan beban jabatan yang dipikul.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menilai perdebatan mengenai usulan pemberian tambahan hak keuangan kepala daerah yang dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya tidak berhenti pada soal setuju atau menolak. Yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan yang hendak diselesaikan.

“Kalau diagnosisnya keliru, obat apa pun hanya akan memperparah penyakit,” ujarnya kepada media, Senin (6/7/2026).

LihatJuga

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Jumat, 03/7/26 | 19:18 WIB
35
Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
13
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
9

Menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, selama ini negara lebih menitikberatkan pada pendekatan represif melalui pengawasan dan penindakan korupsi, tetapi belum serius membenahi sistem insentif yang diterima kepala daerah.

Ia mengungkapkan, gaji resmi bupati dan walikota hanya sekitar Rp5 jutaan per bulan, sedangkan gubernur sekitar Rp9 jutaan di luar tunjangan. Nilai tersebut dinilai jauh dari proporsional dibanding tanggung jawab kepala daerah yang mengelola puluhan urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Meski kepala daerah memperoleh rumah jabatan, kendaraan dinas, dan biaya operasional, Prof Djohermansyah menegaskan bahwa fasilitas negara tidak dapat disamakan dengan pendapatan pribadi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, rasionalisasi penghasilan kepala daerah dinilai sebagai kebutuhan yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk bonus yang berlebihan.

Prof Djohermansyah menilai usulan yang mengaitkan tambahan penghasilan kepala daerah dengan persentase PAD, terlebih hingga 20 persen sebagaimana sempat mengemuka, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Kalau PAD sebuah daerah mencapai Rp70 triliun, maka 20 persen berarti Rp14 triliun. Itu jelas tidak masuk akal,” katanya.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin membangun skema insentif berbasis kinerja, besarannya harus sangat kecil, berjenjang, serta dikaitkan dengan indikator kinerja yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan kenaikan PAD.

Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan daerah meningkatkan PAD tidak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Ruang fiskal pemerintah daerah masih sangat dibatasi karena kewenangan pengelolaan pajak strategis tetap berada di pemerintah pusat.

Akibatnya, lebih dari 90 persen pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, jika pemerintah ingin mendorong kemandirian fiskal daerah, langkah yang lebih mendasar adalah memperluas ruang fiskal daerah melalui peninjauan kembali pembagian sumber-sumber penerimaan nasional.

Lebih jauh, Prof Djohermansyah menegaskan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan penghasilan.

Menurut dia, akar persoalan justru berada pada mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang mendorong sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Ia menilai reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menekan biaya politik Pilkada, merasionalisasi penghasilan kepala daerah, memperkuat profesionalisme birokrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, hingga memberikan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi.

“Selama negara hanya mengandalkan pendekatan represif tanpa memperbaiki desain kelembagaan, daftar kepala daerah yang masuk penjara hampir pasti akan terus bertambah,” katanya.

Menurut Prof Djohermansyah, menaikkan penghasilan kepala daerah bukanlah sesuatu yang tabu. Yang justru harus dihindari adalah mempertahankan sistem insentif yang tidak rasional atau menjadikan PAD sebagai hadiah pribadi bagi kepala daerah.

“Yang dibutuhkan bukan bonus besar, melainkan sistem yang adil, rasional, dan mampu menjaga integritas pemerintahan daerah. Itulah fondasi sesungguhnya bagi otonomi daerah yang sehat dan bebas korupsi,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 3
ShareSendShare
Previous Post

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,259)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,447)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,085)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,736)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,707)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,040)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,117)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,562)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,510)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,563)

Berita Lainnya

Yuliandre: Media Penyiaran Harus Back-up Sektor Pariwisata untuk Bangkit

Yuliandre: Media Penyiaran Harus Back-up Sektor Pariwisata untuk Bangkit

Kamis, 22/4/21 | 04:38 WIB
15

BALI, AmanMakmur.com ---Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan masa pandemi ini sangat memberikan dampak yang kurang baik...

Rapat dengan Mentan dan Kasad, Menteri PU: Infrastruktur SDA Siap Dukung Program Swasembada Pangan

Rapat dengan Mentan dan Kasad, Menteri PU: Infrastruktur SDA Siap Dukung Program Swasembada Pangan

Jumat, 06/12/24 | 19:37 WIB
10

Menteri PU Dody Hanggodo dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Tim PKM UMMY Bantu Petani Nagari Paninggahan Atasi Penyakit Cabai

Tim PKM UMMY Bantu Petani Nagari Paninggahan Atasi Penyakit Cabai

Kamis, 29/9/22 | 10:37 WIB
29

Tim PKM UMMY bantu petani Nagari Paninggahan atasi masalah penyakit cabai. (Foto : ummy) KABUPATEN SOLOK, AmanMakmur.com ---Program Studi Agroteknologi...

Komite IV DPD RI Minta OJK Semakin Gencar Laksanakan Edukasi dan Literasi Keuangan

Komite IV DPD RI Minta OJK Semakin Gencar Laksanakan Edukasi dan Literasi Keuangan

Rabu, 06/9/23 | 06:31 WIB
31

Komite IV DPD RI meminta OJK untuk menggencarkan  edukasi dan literasi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite IV DPD RI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.