• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Selasa, 20/1/26 | 15:29 WIB
in Berita
0
Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur–-Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Walikota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.

Bukan karena berdekatannya penangkapan, melainkan karena pola yang terus berulang. Kepala daerah datang dan pergi, tetapi skandal korupsi pemda tetap hadir dengan wajah yang sama.

Menurut Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan, persoalan ini bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pilkada dan pemerintahan daerah.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

OTT Bukan Kecelakaan, Tapi Konsekuensi Sistem

Disampaikan Prof Djo, demikian Pakar Otonomi Daerah (Otda) ini akrab dipanggil, publik keliru jika terus memaknai OTT sebagai penyimpangan personal.

Prof Djo menegaskan bahwa ketika sistem politik lokal dibiarkan transaksional, maka korupsi menjadi keniscayaan, bukan kemungkinan.

“Fakta empiris memperkuat argumen ini. Dimana tercatat hingga hari ini, sejak 2005, jumlah kepala daerah dan wakilnya yang terkena kasus korupsi telah mencapai 415 orang,” ujar Prof Djo, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Lanjutnya, angka ini bukan sekadar statistik penegakan hukum, melainkan indikator kegagalan desain sistem politik lokal.

Tidak mungkin, kata Prof Djo lagi, ratusan kasus korupsi kepala daerah dijelaskan hanya dengan narasi “moral individu”.

“Pilkada langsung yang berbiaya tinggi telah menciptakan relasi kuasa yang timpang,” tegasnya.

Kepala daerah terpilih sejak awal sudah berada dalam posisi tidak bebas. Ada utang politik yang harus dibayar, ada kepentingan yang harus dilayani.

Dari sinilah “shadow government” bekerja—tidak tercatat dalam struktur resmi, tetapi sangat menentukan arah kebijakan.

Dalam konteks ini, kata Prof Djo, OTT bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem pengembalian modal politik.

Pemimpin Salah, Sistem Ikut Rusak

Prof Djohermansyah menegaskan bahwa kepala daerah yang lahir dari proses politik yang cacat hampir pasti menghasilkan tata kelola pemerintahan yang cacat. Ia menyebutnya sebagai error kepemimpinan yang otomatis melahirkan error manajerial.

“Pemerintahan daerah tidak lagi dijalankan berbasis kebijakan publik, melainkan berbasis proyek. Keputusan menjadi betsifat jangka pendek, reaktif, dan sarat kepentingan,” terang Prof Djo.

Sistem hierarkhis kehilangan rasionalitas karena tunduk pada kekuasaan informal di luar struktur resmi.

Akibatnya, birokrasi daerah mengalami disorientasi. SOP yang dibangun bertahun-tahun runtuh oleh intervensi politik. Retret para sekda di IPDN belum lama ini menjadi tak berarti.

“Aparatur sipil negara dipaksa berkompromi antara profesionalisme dan loyalitas politik,” kata Prof Djo lagi.

KKN yang Berubah Menjadi “Adab Kekuasaan”

Prof Djohermansyah menyebut situasi ini secara lugas: KKN di daerah telah bergeser dari penyimpangan menjadi adab menyimpang yang dibakukan.

Ketika jabatan diperlakukan sebagai komoditi lewat jual beli jabatan, atau sebagai instrumen balas jasa politik, maka kolusi dan nepotisme bukan lagi pengecualian, melainkan mekanisme.

Merit sistem mati perlahan. KASN sebagai pengawas independen dibubarkan. Aparatur yang berintegritas yang biasanya orang cerdas tersingkir oleh mereka yang memiliki kedekatan politik.

“Dalam kondisi seperti ini, keberhasilan OTT justru paradoksal: hukum bekerja, tetapi sistem yang melahirkan pelanggaran dibiarkan utuh,” tukas Prof Djo.

Kritik Keras terhadap Dogma Demokrasi Prosedural

Prof Djohermansyah juga menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian pengamat yang terjebak pada romantisme demokrasi prosedural.

Banyak yang merasa paling memahami konstitusi, tetapi minim kajian empiris dan pengalaman lapangan.
Menurutnya, menyamakan penataan ulang pilkada dengan kemunduran demokrasi adalah kesalahan nalar yang serius.

Demokrasi bukan tujuan itu sendiri, melainkan alat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. “Ketika alat itu justru menghasilkan ratusan kepala daerah korup, maka yang perlu dikoreksi adalah alatnya, bukan realitas yang dihasilkannya,” katanya.

“Rakyat hendaknya diajak ikut bertanggung jawab atas kesalahan dalam memilih, menerima serangan fajar dan sembako. Bukan dinina-bobokan dengan hilangnya kedaulatan,” tambah Prof Djo.

Negara Tidak Boleh Netral terhadap Kerusakan Sistem

Prof Djohermansyah menegaskan bahwa negara tidak boleh terus berlindung di balik OTT sebagai simbol ketegasan hukum.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri, sebagai pembina pemerintahan daerah harus aktif menjernihkan pemahaman publik melalui sosialisasi yang rasional, terbuka, dan berbasis data.

Penataan ulang pilkada hendaknya dibicarakan sebagai agenda penyelamatan demokrasi lokal, bukan sebagai ancaman terhadap demokrasi. Agenda prolegnas membahas pilkada (revisi UU No 10 Tahun 2016) dan sekaligus juga penataan pemda (revisi UU No 23 Tahun 2014) mustinya dibikin terang, bukannya dibuat mengambang.

Angka 415 adalah Dakwaan terhadap Sistem

OTT dua kepala daerah tadi hanyalah fragmen terbaru dari krisis yang lebih besar. Angka 415 kepala daerah yang terjerat korupsi sejak 2005 adalah dakwaan telanjang terhadap sistem pilkada yang dibiarkan berjalan tanpa koreksi serius.

Prof Djohermansyah menegaskan, tanpa keberanian menyentuh akar masalah, demokrasi lokal akan terus memproduksi pemimpin bermasalah dan birokrasi yang “spoil”.

OTT akan terus terjadi. Yang terus absen adalah keberanian politik untuk membenahi sistem dan menyentuh akar masalah. Karena itu, urgen sekali menata ulang sistem pilkada dan sistem pemda, plus sistem kepartaian kita.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 200
ShareSendShare
Previous Post

LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

Next Post

Senator Yashinta Sorot Syarat Pembentukan KDMP dalam Pencairan Dana Desa

Next Post
Senator Yashinta Sorot Syarat Pembentukan KDMP dalam Pencairan Dana Desa

Senator Yashinta Sorot Syarat Pembentukan KDMP dalam Pencairan Dana Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,212)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,404)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,045)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,690)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,671)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,084)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,461)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,528)

Berita Lainnya

Gubernur dan Sejumlah Tokoh Ikut Me-like, Rifana Juara Mirip Pahlawan Nasional

Gubernur dan Sejumlah Tokoh Ikut Me-like, Rifana Juara Mirip Pahlawan Nasional

Selasa, 23/8/22 | 14:20 WIB
29

Rifana Salvadira Ariandi, siswi kelas V Thoif 2 SDIT Adzkia II berhasil tampil sebagai pemenang lomba mirip Pahlawan Nasional. (Foto...

Dukung Langkah Presiden, Ketua DPD RI Minta Ilmuwan Diapresiasi dengan Baik

Dukung Langkah Presiden, Ketua DPD RI Minta Ilmuwan Diapresiasi dengan Baik

Kamis, 03/2/22 | 10:24 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Sambangi Wagub Banten, Sultan Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Halal

Sambangi Wagub Banten, Sultan Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Halal

Selasa, 30/11/21 | 11:46 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Foto : dpd) BANTEN, AmanMakmur.com --- Wakil...

Konsisten Larang Iklan Rokok, Kota Solok dan Sawahlunto Raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Konsisten Larang Iklan Rokok, Kota Solok dan Sawahlunto Raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Senin, 19/6/23 | 12:25 WIB
10

Walikota Sawahlunto Deri Asta menerima penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Dua kota di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.