• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

Senin, 19/1/26 | 19:34 WIB
in Berita
0
Apartemen Meikarta. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —-Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) selaku Kuasa Hukum dari JFT konsumen yang telah membeli lunas unit Apartemen Meikarta, hari ini Senin (19/1/2026), secara resmi melayangkan surat Somasi No Ref.: 25/ZN/LAKDKIJ/I/26 kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta.

Zentoni, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan kepada PT MSU oleh karena unit Apartemen Distric 3 No Unit 02E (73,11M2) Blok 62007 Tower 2-B dengan harga sebesar Rp491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) yang dibeli secara lunas sejak tahun 2017 sampai saat ini belum dibangun sama sekali.

“Seharusnya ketika konsumen telah melunasi pembelian unit Apartemen maka demi hukum wajib menerima unit apartemen sesuai pesanan sejak awal,” tegas Zentoni.

LihatJuga

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Sabtu, 18/4/26 | 19:53 WIB
1
Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Sabtu, 18/4/26 | 19:38 WIB
2
Kampus Unand Bakal ‘Pecah’, Penyair Taman Budaya Sumbar Turun di 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Kampus Unand Bakal ‘Pecah’, Penyair Taman Budaya Sumbar Turun di 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Sabtu, 18/4/26 | 18:24 WIB
38

“Dan apabila hal tersebut tidak terlaksana oleh PT MSU sehingganya konsumen berhak meminta uang yang telah disetor dikembalikan seluruhnya, yakni sebesar Rp.491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) tanpa ada potongan apapun,” tambahnya.

LAK DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta untuk segara mengembalikan seluruh uang milik konsumen untuk menghindari tuntutan hukum dari konsumen.

(R/ZL)

Post Views: 186
ShareSendShare
Previous Post

Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Next Post

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Next Post
OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,148)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,350)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,975)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,611)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,923)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,031)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,390)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Mahyeldi Sebut Fadly Amran Pemimpin Sumbar ke Depan

Mahyeldi Sebut Fadly Amran Pemimpin Sumbar ke Depan

Kamis, 03/6/21 | 09:25 WIB
66

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran. (Foto : dok) PADANG, AmanMakmur.com--- Diskusi terkait kepemimpinan Sumbar ke depan...

Sidang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu di Daerah

Sidang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu di Daerah

Selasa, 05/3/24 | 18:10 WIB
4

Ketua DPD RI LaNyalla sedang memimpin sidang paripurna. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Paripurna DPD RI bacakan Keputusan Presiden RI...

DPRD Padang Gerah, Sepertinya Kursi Wawako Dibiarkan Kosong

DPRD Padang Gerah, Sepertinya Kursi Wawako Dibiarkan Kosong

Senin, 02/8/21 | 10:06 WIB
11

Helmi Moesim, Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang. (Foto : Dok) PADANG, forumsumbar ---Ketua Fraksi Persatuan Berkarya...

LaNyalla Minta Pemerintah Cari Solusi Banjir yang Rugikan Petani

LaNyalla Minta Pemerintah Cari Solusi Banjir yang Rugikan Petani

Kamis, 09/3/23 | 09:11 WIB
14

AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketuua DPD RI. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ---Hujan yang melanda hampir seluruh wilayah Indonesia...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.