• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

Senin, 19/1/26 | 19:34 WIB
in Berita
0
Apartemen Meikarta. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —-Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) selaku Kuasa Hukum dari JFT konsumen yang telah membeli lunas unit Apartemen Meikarta, hari ini Senin (19/1/2026), secara resmi melayangkan surat Somasi No Ref.: 25/ZN/LAKDKIJ/I/26 kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta.

Zentoni, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan kepada PT MSU oleh karena unit Apartemen Distric 3 No Unit 02E (73,11M2) Blok 62007 Tower 2-B dengan harga sebesar Rp491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) yang dibeli secara lunas sejak tahun 2017 sampai saat ini belum dibangun sama sekali.

“Seharusnya ketika konsumen telah melunasi pembelian unit Apartemen maka demi hukum wajib menerima unit apartemen sesuai pesanan sejak awal,” tegas Zentoni.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
4

“Dan apabila hal tersebut tidak terlaksana oleh PT MSU sehingganya konsumen berhak meminta uang yang telah disetor dikembalikan seluruhnya, yakni sebesar Rp.491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) tanpa ada potongan apapun,” tambahnya.

LAK DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta untuk segara mengembalikan seluruh uang milik konsumen untuk menghindari tuntutan hukum dari konsumen.

(R/ZL)

Post Views: 202
ShareSendShare
Previous Post

Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Next Post

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Next Post
OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,180)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,380)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,018)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,661)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,645)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,961)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,064)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,492)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,430)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,505)

Berita Lainnya

Proses Kreatif Menulis Karya Sastra: Teknologi AI Tak Ada Nilai Etika, Data Cenderung Menyesatkan

Proses Kreatif Menulis Karya Sastra: Teknologi AI Tak Ada Nilai Etika, Data Cenderung Menyesatkan

Minggu, 19/1/25 | 22:38 WIB
29

Artiificial Inteligence (AI), atau kecerdasan buatan. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Hal ini sudah lama dan sering diperbincangkan kalangan ahli...

BI Tambah Insentif Likuiditas, Sultan Minta Pembiayaan Sektor Pertanian Jadi Prioritas

BI Tambah Insentif Likuiditas, Sultan Minta Pembiayaan Sektor Pertanian Jadi Prioritas

Rabu, 26/7/23 | 16:38 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Otoritas Moneter, Bank Indonesia (BI) terus mendorong penyaluran...

LaNyalla Minta Pemuda Pancasila Perkuat Ketahanan Sosial

LaNyalla Minta Pemuda Pancasila Perkuat Ketahanan Sosial

Rabu, 19/5/21 | 11:27 WIB
20

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Salah satu anugerah yang diberikan Tuhan kepada Indonesia adalah keberagaman suku dan ras, karena itu Bhineka Tunggal...

Terancam Defisit, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Skema Baru Datangkan Vaksin Covid-19

Terancam Defisit, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Skema Baru Datangkan Vaksin Covid-19

Jumat, 09/4/21 | 12:03 WIB
7

BENGKULU, AmanMakmur.com ---Indonesia terancam kehilangan 10 juta dosis vaksin AstraZeneca. Pasalnya, Indonesia yang awalnya akan mendapat 30 juta dosis untuk...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.