• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta

Senin, 19/1/26 | 19:34 WIB
in Berita
0
Apartemen Meikarta. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —-Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) selaku Kuasa Hukum dari JFT konsumen yang telah membeli lunas unit Apartemen Meikarta, hari ini Senin (19/1/2026), secara resmi melayangkan surat Somasi No Ref.: 25/ZN/LAKDKIJ/I/26 kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta.

Zentoni, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan kepada PT MSU oleh karena unit Apartemen Distric 3 No Unit 02E (73,11M2) Blok 62007 Tower 2-B dengan harga sebesar Rp491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) yang dibeli secara lunas sejak tahun 2017 sampai saat ini belum dibangun sama sekali.

“Seharusnya ketika konsumen telah melunasi pembelian unit Apartemen maka demi hukum wajib menerima unit apartemen sesuai pesanan sejak awal,” tegas Zentoni.

LihatJuga

Respons Cepat Kementerian PU Tangani Longsor Lembah Anai, Hitungan Jam Akses Kembali Dibuka

Respons Cepat Kementerian PU Tangani Longsor Lembah Anai, Hitungan Jam Akses Kembali Dibuka

Jumat, 31/7/26 | 21:28 WIB
12
Sekda Agam Lepas Atlet Pencak Silat Furqon Habil Winata Mengikuti Pelatnas Persiapan SEA Games Malaysia 2027

Sekda Agam Lepas Atlet Pencak Silat Furqon Habil Winata Mengikuti Pelatnas Persiapan SEA Games Malaysia 2027

Jumat, 31/7/26 | 21:02 WIB
9
LaNyalla Raih Radar Surabaya Award 2026 sebagai Tokoh Politik Nasional

LaNyalla Raih Radar Surabaya Award 2026 sebagai Tokoh Politik Nasional

Jumat, 31/7/26 | 20:48 WIB
5

“Dan apabila hal tersebut tidak terlaksana oleh PT MSU sehingganya konsumen berhak meminta uang yang telah disetor dikembalikan seluruhnya, yakni sebesar Rp.491.881.909,- (empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus sembilan rupiah) tanpa ada potongan apapun,” tambahnya.

LAK DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT MSU selaku Developer Apartemen Meikarta untuk segara mengembalikan seluruh uang milik konsumen untuk menghindari tuntutan hukum dari konsumen.

(R/ZL)

Post Views: 229
ShareSendShare
Previous Post

Pro Kontra Demokrasi Lokal: Sosiolog Pemerintahan Ingatkan Ada Opsi Ketiga

Next Post

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Next Post
OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,286)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,478)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,117)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,759)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,736)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,081)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,136)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,587)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,541)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,590)

Berita Lainnya

Anggota DPD RI Fernando Sinaga: Koordinasi KemenLHK dan Inhutani Amburadul

Anggota DPD RI Fernando Sinaga: Koordinasi KemenLHK dan Inhutani Amburadul

Rabu, 04/8/21 | 13:21 WIB
34

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga berkesempatan mengunjungi...

Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Jialyka: BPOM Harus Direformasi dan Diberi Sanksi

Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, Jialyka: BPOM Harus Direformasi dan Diberi Sanksi

Senin, 24/10/22 | 15:33 WIB
8

Jialyka Maharani, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ditemukannya kandungan etilen glikol...

Ucapkan Selamat HPN, Leonardy: Teruslah Menyuarakan Kepentingan Rakyat

Ucapkan Selamat HPN, Leonardy: Teruslah Menyuarakan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 10/2/24 | 06:33 WIB
9

H Leonardy Harmainy, Anggota DPD RI. (Foto : Zul) PADANG, AmanMakmur ---Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan Persatuan Wartawan Indonesia...

Bunda PAUD Ny Riri Benny Dwifa Serahkan KIA dan Resmikan Ruang Sekolah TK Kemala Bhayangkaria

Bunda PAUD Ny Riri Benny Dwifa Serahkan KIA dan Resmikan Ruang Sekolah TK Kemala Bhayangkaria

Kamis, 13/10/22 | 16:17 WIB
62

Bunda PAUD Kabupaten Sijunjung Ny Riri Benny Dwifa kembali bagikan kartu Kirana (Kartu Identitas Anak Bersama Nagari). (Foto : Noven/Andri)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.