PADANG, AmanMakmur —Dua kota di Provinsi Sumbar, yakni Kota Solok dan Sawahlunto, meraih penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di bidang kesehatan.
Penghargaan yang diserahkan Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) itu, diterima langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar dan Walikota Sawahlunto Deri Asta, di Aula Siwabessy Gedung Prof Sujudi, Kemenkes RI, Kamis 8 Juni 2023.
Seperti diketahui, penghargaan Pastika Awya Pariwara merupakan bentuk apresiasi khusus dari Kemenkes RI kepada daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan/perda tentang pelarangan iklan rokok di luar gedung.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi khusus terhadap komitmen kepala daerah terhadap pelarangan total iklan rokok di luar gedung. Tujuannya agar tidak mempengaruhi anak-anak untuk mulai merokok,” ungkap Wamenkes RI dr Dante dalam sambutannya.
Menurut Walikota Sawahlunto Deri Asta, penghargaan ini merupakan wujud evaluasi dan apresiasi pemerintah pusat pada komitmen Pemko Sawahlunto dalam mencegah generasi muda terpapar iklan-iklan rokok.
“Tujuan utama kita dalam melarang iklan rokok adalah untuk menyelamatkan generasi penerus dari bahaya rokok, penghargaan sekarang menjadi bonusnya,” kata Deri.
Wako Deri Asta menjelaskan, komitmen Pemko Sawahlunto untuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan melarang iklan rokok itu dinyatakan dalam Perda dan Peraturan Walikota (Perwako).
Komitmen mencegah munculnya iklan-iklan rokok di luar ruang itu, sebut Deri, sesuai dengan salah satu program unggulan (Progul), yaitu mendukung terciptanya generasi penerus yang sehat, cerdas, unggul dan berdaya saing.
“Kita tidak ingin karena terpengaruh untuk merokok, potensi anak Sawahlunto menjadi anak yang sehat dan unggul itu terganggu. Jadi berbagai hal yang memicu pengaruh rokok pada anak itu terus kita cegah,” tukas Deri.
Kemudian, lanjut Deri, komitmen dalam mencegah iklan rokok luar ruang itu turut berkontribusi membuat kota yang dipimpinnya memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya sejak 2018 sampai 2021.
“Salah satu penilaian dalam KLA adalah bagaimana komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam melindungi anak dari ancaman pengaruh iklan rokok. Nah Sawahlunto sudah menjalankan perlindungan tersebut melalui Perda dan Perwako, sehingga dinilai layak untuk terus mempertahankan predikat Kota Layak Anak,” terangnya.
Atas diraihnya penghargaan Pastika Awya Pariwara, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi OPD terkait yang telah bekerja keras sehingga Kota Solok berhasil meraih penghargaan ini.
“Penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja sama pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat terhadap penerapan peraturan daerah terkait larangan iklan rokok di wilayah Kota Solok,” ucap Zul Elfian.
(Ika)