• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Informasi Masalah Tanah di KI Sumbar Berujung Mediasi

Kamis, 15/4/21 | 14:39 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang perdana pemeriksaan awal terhadap Pemohon Daniel St Makmur, kepada Termohon atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, bertempat di kantor KI Sumbar, Jl Sisingamangaraja Padang, Kamis (15/4).

Bertindak sebagai Ketua Majelis, Komisioner Tanti Endang Lestari dengan anggota Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi, serta panitera Tiwi Utami.

“Hari ini Komisi Informasi melaksanakan sidang dengan registrasi 03/IV/KSBI-SP/2021 dimana pihak Pemohon adalah Yanofta, Daniel St Makmur, Ridwansyah, Zet Syahadil dan dengan Termohon, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar,” ujar Tanti.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
3

Tanti mengatakan bahwa Yanofta, Ridwan Syah, dan Zet Syahadil memberi kuasa kepada Daniel St Makmur, dan pemeriksaan awal tersebut sesuai Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2013 Pasal 36 terdapat 4 hal, yaitu kewenangan Komisi Informasi, kedudukan hukum Pemohon, kedudukan hukum Termohon, dan batas waktu pengajuan.

Tanti menyebutkan bahwa syarat yang dimintakan pada pemeriksaan awal ini terpenuhi, makanya sidang pemeriksaan awal dapat dilanjutkan dengan mediasi.

“Dalam persidangan ini kedua belah pihak baik Pemohon dan Termohon menyepakati untuk melakukan mediasi dengan adanya. mediator. Mediatornya nanti adalah Arfitriati,” katanya.

Disampaikannya proses persidangan di KI terdapat Pemeriksaan Awal yang mana pada proses ini KI wajib menawarkan kepada kedua belah pihak, apakah bersedia untuk mediasi.

“Biasanya pelaksanaan mediasi di KI berhasil dan menghasilkan kesepakatan mediasi,” ujarnya.

Seandainya setelah mediasi ada pihak yang tidak sepakat, dikembalikan ke Ajudikasi (red-proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara para pihak yang diputus oleh KI),” terangnya.

Ditambahkan Tanti, mediasi yang tidak berhasil tadi akan dibawa ke ruang sidang dengan agenda pembuktian, setelah itu kesimpulan para pihak, lalu putusan. Dia berharap dari persidangan ini adanya itikad baik badan publik dalam memberikan informasi publik dan memerhatikan hak publik dalam menerima informasi.

“Untuk memerhatikan hak publik itu ada regulasi yang mengatur, ada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 kemudian turunannya. Bagi badan publik ada aturan dari kementeriannya yang merupakan aturan yang baku bagaimana pola pengelolaan informasi publik,” pungkasnya.

(Rel/ppid-sb)

Post Views: 352
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI: LSF Daerah Sebaiknya Ditambah, Bukan Dibubarkan

Next Post

Jumlah Peserta Meningkat, Wako Apresiasi PadangTV Gelar Lomba Tahfiz Qur’an

Next Post
Jumlah Peserta Meningkat, Wako Apresiasi PadangTV Gelar Lomba Tahfiz Qur’an

Jumlah Peserta Meningkat, Wako Apresiasi PadangTV Gelar Lomba Tahfiz Qur'an

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,173)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,372)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,009)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,653)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,641)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,951)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,058)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,483)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,423)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,497)

Berita Lainnya

Milad ke-58, YKMNU Bagi Sembako kepada Kaum Dhuafa

Milad ke-58, YKMNU Bagi Sembako kepada Kaum Dhuafa

Minggu, 06/6/21 | 18:27 WIB
68

Ibu-ibu dari Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdatul Ulama (YKMNU) Sumbar, berbagi paket kepada kaum dhuafa Kota Padang. (Foto : dok) PADANG,...

Daftar Bacaleg ke KPUD, PKB Tanah Datar Targetkan Raih Kursi Pimpinan DPRD 

Daftar Bacaleg ke KPUD, PKB Tanah Datar Targetkan Raih Kursi Pimpinan DPRD 

Sabtu, 13/5/23 | 20:03 WIB
178

Ketua DPC PKB Tanah Datar serahkan berkas bacaleg ke KPUD Tanah Datar. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, AmanMakmur ---...

Ketua DPD RI Turut Berduka atas Meninggalnya Listianto Raharjo

Ketua DPD RI Turut Berduka atas Meninggalnya Listianto Raharjo

Rabu, 21/4/21 | 07:58 WIB
29

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Kabar duka menerpa persepakbolaan Tanah Air. Mantan kiper Tim Nasional Indonesia, Listianto Raharjo, meninggal dunia di usia...

Lakukan Kunjungan Kerja ke Tana Kuning, Hasan Basri Terima Sejumlah Aspirasi

Lakukan Kunjungan Kerja ke Tana Kuning, Hasan Basri Terima Sejumlah Aspirasi

Rabu, 21/12/22 | 23:06 WIB
28

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melakukan selfie saat kunjungan kerja ke Tana Kuning, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.