• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BK DPD RI Berhentikan Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna

Jumat, 02/2/24 | 22:24 WIB
in Berita
0
BK DPD RI serahkan putusan ke pimpinan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan pemberhentian Anggota DPD RI asal Bali Shri IGN Arya Wedakarna MWS. Pemberhentian tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik.

“BK DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa Teradu Shri IGN Arya Wedakarna MWS Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta Tata Tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya dituangkan dalam Keputusan BK DPD RI,” ucap Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Made Mangku Pastika menjelaskan pemberhentian Shri IGN Arya Wedakarna MWS berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, atas pernyataan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia yaitu terhadap suku selain Bali, dan agama selain Hindu.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
3
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
5
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
2

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan materi pengaduan, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana Pasal 2 huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPD RI.

“Rapat Badan Kehormatan DPD RI memutuskan menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran dimaksud serta berdasarkan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2021,” paparnya.

Ia kembali menjelaskan bahwa BK DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang juga dilakukan oleh Shri IGN Arya Wedakarna MWS.

Hal tersebut atas pernyataan terhadap peristiwa pembakaran Villa Detiga Neano Resort, setelah melakukan pemeriksaan materi pengaduan, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana Pasal 2 huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan DPD RI No. 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Rapat Badan Kehormatan DPD RI memutuskan menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran dimaksud,” imbuhnya.

BK DPD RI juga menindaklanjuti pengaduan Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie. Setelah melakukan pemeriksaan materi pengaduan, serta mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagaimana Pasal 2 huruf a, huruf b, dan huruf c Peraturan DPD RI No. 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Badan Kehormatan memutuskan tidak menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran dimaksud,” terangnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 754
ShareSendShare
Previous Post

Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Jadikan Tapan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Selatan Pesisir Selatan

Next Post

Kecintaan Rusli Marzuki Saria Terhadap Padang, Dituangkannya Melalui “Padang Kotaku”

Next Post
Kecintaan Rusli Marzuki Saria Terhadap Padang, Dituangkannya Melalui “Padang Kotaku”

Kecintaan Rusli Marzuki Saria Terhadap Padang, Dituangkannya Melalui "Padang Kotaku"

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,482)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,422)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Wakil Bupati Sijunjung Buka MTQ Tingkat Nagari Padang Laweh

Wakil Bupati Sijunjung Buka MTQ Tingkat Nagari Padang Laweh

Kamis, 21/4/22 | 11:38 WIB
33

Wabup Iraddatillah, Wabup menyerahkan bantuan dari pemerintah daerah berupa uang tunai sebesar satu juta rupiah untuk pembangunan Masjid dan satu...

Mardison-Bahrul Anif Didukung Arisal Aziz

Mardison-Bahrul Anif Didukung Arisal Aziz

Sabtu, 14/9/24 | 11:31 WIB
55

Pasangan Drs Mardison Mahyuddin, MM dan Dr Haji Bahrul Anif, ST, MT beserta istri. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri...

Zulkenedi Said: Partai Golkar Sumbar Siap Hadapi Pemilu Serentak 2024

Zulkenedi Said: Partai Golkar Sumbar Siap Hadapi Pemilu Serentak 2024

Minggu, 04/12/22 | 00:09 WIB
18

Suasana acara Pembekalan Bacaleg Golkar se-Sumbar. (Foto : Agusmardi) PADANG, AmanMakmur.com --- Pemenangan Pemilu Serentak 2024 bagi DPD Partai Golkar...

Reses di Jawa Timur, LaNyalla Ziarah ke Makam Bung Karno

Reses di Jawa Timur, LaNyalla Ziarah ke Makam Bung Karno

Senin, 20/12/21 | 17:07 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berziarah ke makam Presiden Pertama RI, Soekarno, di Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.