• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla: Hapus Oligarki dan Kembali ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 14/6/22 | 13:42 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI LaNyalla memberikan sambutan pada Seminar Internasional Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia (APENMESI). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, oligarki ekonomi membajak kekuasaan negeri ini melalui Presidential Threshold. Hal itu membuat ketidakadilan yang menjadi faktor penyebab terjadinya kemiskinan struktural di negeri ini. Untuk mengatasi ketidakadilan di Republik ini, hapus oligarki ekonomi dan kembali ke ekonomi Pancasila.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam pidatonya pada Seminar Internasional Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia (APENMESI) dengan tema ‘Peran Perguruan Tinggi Memajukan Mereka yang Tertinggal’ di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (14/6/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai, memutus kemiskinan struktural di negeri ini harus dimulai dari meniadakan ambang batas pencalonan Presiden dari 20 persen menjadi nol persen. Sebab, kata LaNyalla, Presidential Threshold merupakan salah satu faktor pemicu masuknya oligarki ekonomi untuk menyandera dan memaksa kekuasaan berpihak kepada mereka.

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

“Hal itu terjadi dalam proses pemilihan pemimpin nasional, karena dari situlah biaya konsolidasi partai politik yang dipaksa harus berkoalisi untuk dapat mengusung capres dan cawapres menjadi mahal,” tutur LaNyalla.

Katanya, mahalnya biaya politik itulah yang menjadi pintu masuk bagi oligarki ekonomi untuk membiayai sekaligus menyandera kekuasaan. Itulah mengapa DPD RI secara kelembagaan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pasal yang kami gugat adalah Pasal tentang ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Bagi kami di DPD RI, pasal ini adalah penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Karena melalui pasal inilah, oligarki ekonomi dan oligarki politik mengatur kongsi mereka untuk menentukan pimpinan nasional bangsa ini,” tegas LaNyalla.

Selain itu, Pasal 222 itu juga menutup pintu bagi partai politik baru peserta pemilu untuk mengajukan pasangan Capres dan Cawapres, karena kewajiban menggunakan basis suara Pemilu 5 tahun sebelumnya. Hal inilah yang membuat cita-cita keadilan sosial dan kemakmuran rakyat yang diucapkan oleh kandidat Capres-Cawapres tidak akan pernah terwujud.

“Sebab, yang membiayai proses munculnya pasangan Capres dan Cawapres itu adalah oligarki ekonomi yang memperkaya diri dari kebijakan dan kekuasaan yang harus berpihak kepada mereka,” tutur LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla yakin siapapun calon Presiden 2024 nanti, selama oligarki ekonomi yang mendesain dan membiayai, maka janji-janji manis Capres itu tidak akan pernah terwujud.

“Bagaimana mungkin seorang Capres akan menghentikan impor garam, impor gula, impor beras dan komoditas lainnya, sementara oligarki ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari penikmat uang rente dari keuntungan impor?” tanya LaNyalla.

Menurut LaNyalla, bagaimana mungkin pula seorang Capres akan mewujudkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Ayat 1, 2 dan 3, bila oligarki ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres tersebut adalah penikmat konsesi lahan atas Sumber Daya Alam (SDA) hutan dan tambang?

Bagaimana mungkin pula seorang Capres mampu melakukan re-negosiasi kontrak-kontrak yang merugikan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, seperti listrik dan energi, sementara oligarki ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari penikmat dalam kontrak-kontrak tersebut?

“Itulah mengapa DPD RI secara kelembagaan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Karena selain melanggar konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam naskah pembukaan konstitusi kita,” ujar LaNyalla.

Bila perjuangan menghapus Presidential Threshold berhasil, maka menurut LaNyalla langkah berikutnya adalah mengembalikan mazhab ekonomi negara ini kepada desain awal yang sudah dirumuskan para pendiri bangsa kita.

LaNyalla berharap para ilmuwan dan kaum terdidik di kampus-kampus aktif melakukan resonansi atas hal ini. “Kesadaran kita sebagai bangsa harus kita gugah, bahwa ada yang salah dari arah perjalanan bangsa ini,” tegas LaNyalla.

LaNyalla menganalogikan bahwa kita tak bisa mengobati penyakit demam hanya dengan memberi obat penurun panas. Karena tanpa menyembuhkan infeksi atau radang sebagai penyebabnya, maka yang kita lakukan hanya akan bersifat kuratif dan karitatif.

“Kita harus mengobati akar persoalannya. Semoga stakeholder bangsa ini, khususnya para elit politik masih memiliki kepedulian terhadap rakyat. Sebab, ada pepatah mengatakan, bencana terjadi ketika pendapat ilmuwan tidak didengarkan,” demikian LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin. Hadir pada acara tersebut Rektor Universitas Negeri Jakarta, Profesor Dotor Komaruddin, Wakil Rektor IV, Totok Bintoro, Ketua Umum APENMASI Profesor Hafid Abbas, Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Para Guru Besar dan Peneliti serta Praktisi Pendidikan, Para Pembicara Internasional yakni Juha Christensen dari Finlandia, Jean Bilala dari Afrika Selatan dan Carlos Ferrandiz dari Spanyol.

(Rel/dpd)

Post Views: 333
ShareSendShare
Previous Post

Harumkan Nama Sijunjung, Bupati Benny Serahkan Bonus untuk Qori/Qoriah MTQN ke XXXIX Tingkat Sumbar

Next Post

Master Limbad Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Next Post
Master Limbad Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Master Limbad Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

Tokoh PKB Jatim Dukung Ketua DPD RI Benahi Kerusakan Negara

Tokoh PKB Jatim Dukung Ketua DPD RI Benahi Kerusakan Negara

Selasa, 19/4/22 | 09:29 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Choirul Anam di...

HM Nurnas Komit Realisasikan Aspirasi Nelayan Pasia Panjang Katapiang

HM Nurnas Komit Realisasikan Aspirasi Nelayan Pasia Panjang Katapiang

Kamis, 16/12/21 | 13:27 WIB
38

Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas salurkan bantuan untuk nelayan Pasia Panjang Katapiang Padang Pariaman berupa mesin tempel 15 PK, Gill...

DPP Desa Bersatu dan Apkasi Minta BULD DPD RI Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Turunan UU Desa

DPP Desa Bersatu dan Apkasi Minta BULD DPD RI Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Turunan UU Desa

Kamis, 23/1/25 | 19:22 WIB
3

Pimpinan BULD DPD RI sedang memimpin rapat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan...

Fadly Amran: UMKM Agar Manfaatkan Momen Munas VII Gebu Minang

Fadly Amran: UMKM Agar Manfaatkan Momen Munas VII Gebu Minang

Selasa, 24/5/22 | 23:09 WIB
8

Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Ketua Panitia Munas VII Gebu Minang. (Foto : Dok) PADANG , AmanMakmur.com --Guna memberi ruang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.