ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Senator Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Penunggak Pajak

Rabu, 29/11/23 | 16:09 WIB
in Berita
0
Post Views: 531
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau populer disapa Haji Uma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur –— Pemerintah melalui BPH Migas akan menerapkan aturan pelarangan pengisian BBM bersubsidi bagi masyarakat penunggak pajak di Tahun 2024 nanti. Bahkan saat ini, ada provinsi yang telah mulai menerapkan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat, termasuk dari anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau populer disapa Haji Uma, Rabu (29/11/2023).

“Menurut saya, kebijakan ini disusun tanpa melalui kajian komprehensif, khususnya terkait dampak sosial ekonomi bagi masyarakat kecil. Tentu masyarakat kecil akan sangat dirugikan dan berdampak terhadap ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan ini mesti dikaji ulang,” tegas unsur pimpinan PURT DPD RI ini.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor Terkait Percepatan Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor Terkait Percepatan Penanganan Bencana

Selasa, 16/12/25 | 17:50 WIB
Kementerian PU Mobilisasi Sarana Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Kementerian PU Mobilisasi Sarana Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Selasa, 16/12/25 | 17:40 WIB
Garuda Shakti 2025: Prajurit Divif 2 Kostrad Asah Kemampuan di India

Garuda Shakti 2025: Prajurit Divif 2 Kostrad Asah Kemampuan di India

Selasa, 16/12/25 | 17:33 WIB

Senator yang pada pemilu 2019 lalu mengalahkan raihan suara Jokowi di Aceh ini mengakui dapat memahami tujuan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan jumlah pendapatan melalui optimalisasi pajak dan retribusi.

Namun menurutnya, formulasi solusi untuk mencapai tujuan tersebut sangat tidak tepat dan bahkan akan menimbulkan masalah baru nantinya.

Haji Uma juga menyebut bahwa masyarakat bukan tidak taat pajak, tapi sebagian besar masyarakat saat ini sedang dalam kondisi sulit secara ekonomi.

“Sebagian masyarakat bukan tidak taat pajak, tapi kondisi ekonomi sedang sulit. Jika hal ini tetap diterapkan akan muncul masalah baru dan membuat kondisi masyarakat kecil semakin sulit secara ekonomi dan berdampak juga bagi ekonomi daerah. Karena itu perlu dikaji ulang dan carikan solusi lain yang lebih tepat,” ujar Haji Uma.

Disisi lain, sejauh ini pemerintah Aceh memang belum mengeluarkan aturan maupun surat edaran menindaklanjuti kebijakan BPH Migas.

Namun dipastikan, kebijakan ini akan diterapkan di Aceh ke depan, tercermin dari pernyataan Abdul Halim, anggota Komite BPH Migas saat berada di Krueng Raya, Aceh Besar.

Menyikapi hal itu, Haji Uma berharap dan meminta pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh dampak sebab akibat dari kebijakan ini, terutama bagi masyarakat kecil.

Haji Uma menilai Aceh mesti mendapat pengecualian untuk mengatur diri sendiri dalam kaitan dengan kebijakan ini. Mengingat Aceh punya kekhususan tersendiri dibawah payung hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Aceh dengan kekhususannya dibawah payung hukum UU Pemerintah Aceh perlu mendapat pengecualian untuk mengatur dan memiliki kebijakan sendiri dalam konteks penerapan aturan ini,” tutup Haji Uma.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,556)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,823)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,427)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,150)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,102)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,375)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,449)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,941)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,801)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,875)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com